Berita Viral

Pengakuan Ayah Bejat Tak Rela Anak Kandung Punya Pacar Malah Dihamili, Polisi Beber Awalnya: Tampar

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah pengakuan pelaku ayah bejat yang hamili anak kandung karena tak suka anaknya punya pacar di Ciamis

TRIBUNJATIM.COM - Polisi mengurai pengakuan ayah bejat tak rela anak kandung punya pacar tapi malah dihamili .

Bukan melarang demi kebaikan sang anak, tetapi anak kandung itu malah dinodai olehnya.

Ayah larang anak kandungnya punya pacar, ternyata malah dihamili sendiri olehnya.

Perbuatan bejat ayah kandung di Ciamis ini viral dibicarakan di media sosial.

Nasib anak kandung di Ciamis itu langsung viral dibicarakan.

Pasalnya sang anak kandung sampai harus mengalami kehamilan dan melahirkan anak.

Sebuas-buasnya harimau, tapi  harimau tidak pernah memakan anaknya sendiri.

Tapi kebuasan DK (44) ternyata lebih ganas dari harimau. 

Warga Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Ciamis tersebut tega “memakan” anaknya sendiri.

Hingga anak kandungnya  yang masih berusia 17 tahun  tersebut sampai hamil dan melahirkan bayi.

Baca juga: Nenek 67 Tahun Hamil Lagi, Anak Lain Sempat Ngamuk, Begitu Lihat Nasib Adik Kandung Akhirnya Luluh

Bayi yang berstatus sebagai anak sekaligus cucu bagi pelaku.

Perbuatan bejat ini ramai dibicarakan di media sosial.

Menurut keterangan Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro yang disampaikan kepada para wartawan, Rabu (14/6/2023)  pelaku mencabuli anak kandungnya tersebut pertama kali pada tahun 2022, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunPariangan.com

Awal mula tindakan bejat itu ternyata karena perbuatan kekerasan.

ILUSTRASI gadis muda hamil (via TribunnewsWiki)

“Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut dengan cara kekerasan. Mencubit dan menampar pipi korban. Kemudian melucuti paksa celana dan celana dalam yang dipakai korban,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo  Yudhangkoro yang pada kesempatan tersebut didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Firmansyah dan Kasi Humas Iptu Magdalena NEB.

Pelaku DK tega menyetubuhi anak kandung tersebut, karena tersangka mengetahui anaknya tersebut sudah punya pacar.

Anehnya, pelaku yang emosi melampiaskan ketidak sukaannya karena anaknya sudah berpacaran tersebut dengan menyetubuh korban secara paksa.

Akibat perbuatan pelaku yang seharus melindungi anak kandungnya tersebut, malah membuat korban hamil.

“Bahkan sudah melahirkan. Kini anak korban diasuh oleh kakek/nenek korban,” jelasnya.

Baca juga: Suami Hancur Pergoki Istri Selingkuh sama Ayah sampai Hamil Anak Kembar, Rekaman CCTV Jadi Bukti

Atas perbuatan teganya itu, kini DK terpaksa meringkuk di ruang tahanan Polres Ciamis.

DK dijerat ketentuan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman pidana  penjara minimal 5 tahun  maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 milyar.

Kasus  ayah kandung cabuli anak kandungnya hingga melahirkan  ini merupakan salah satu dari 26 kasus pencabulan yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Ciamis selama enam bulan terakhir .

Baca juga: Satpam Emosi 2 Karyawan Zina di Toilet, Si Pria Istrinya Hamil, Ngemis Ampun saat Baju Dicengkeram

Kasus kehamilan pada remaja dan ABG memang kerap terjadi, yang viral beberapa waktu lalu adalah nasib seorang gadis yang menjadi korban pemerkosaan 11 orang pria.

Sebelas orang pria yang nodai gadis 15 tahun di Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya diamankan pihak kepolisian,

Hingga saat ini, pemberitaan terkait gadis 15 tahun di Sulteng yang diperkosa sosok 11 orang pria berprofesi beda-beda itu akhirnya terungkap.

Gadis 15 tahun itu bernasib memilukan sebab sampai harus menjalani pengangkatan rahim karena luka di area kemaluannya.

Ada luka robek yang mengakibatkan gadis 15 tahun tersebut terpaksa mengalami hal memilukan.

Usianya masih remaja, ia harus menjalani hari-hari tidak lagi memiliki rahim.

Dalam artikel ini, TribunJatim.com mengutip TribunMedan.com , akan mengungkap 11 pria yang menjadi pelaku pencabulan terhadap gadis 15 tahun tersebut.

Inilah identitas dan profesi 11 pria setubuhi anak 15 tahun di Sulawesi Tengah.

Adapun 11 pria setubuhi anak dibawah umum ini memiliki status dan profesi yang beragam dengan rentang usia berbeda.

11 pria setubuhi anak 15 tahun ini berprofesi mulai dari mahasiswa, kepala sekolah, guru, wiraswasta dan juga terbaru perwira polisi.

Berikut ini identitas dan profesi 11 pria tersebut :

Baca juga: Nasib Gadis 15 Tahun Korban Pemerkosaan 11 Pria, Jalani Operasi Angkat Rahim, Pihak RS: Terguncang

Sebelumnya, seorang gadis berusia 15 tahun itu memiliki nasib sangat memilukan, hal tersebut karena gadis itu dicabuli.

Dalam rentang waktu setahun sejak 2022 hingga 2023.

Gadis 15 tahun tersebut mendapatkan perlakuan bejat dari 11 pria yang ternyata merupakan sosok yang berbeda-beda profesi.

Tak hanya profesi tetapi rentang usianya juga beragam.

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur (TribunJatim.com)

Inilah daftarnya:

1. HR, berusia 43 tahun, salah satu Kepala Desa di Kabupaten Parigi Moutong

2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong

3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta

4. AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani

6. FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa

7. K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani

8. AW, masih menjadi buron

9. AS, sampai saat ini masih berstatus buron

10 AK, yang juga masih menjadi buron

11. Ipda MKS, Perwira Polri.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini