Berita Viral

Sudah Menabung Tahunan, Warga Purworejo Malah Gagal Berangkat Umrah, Uang Terbawa Trading Kripto

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu mengatakan, kedua tersangka itu berinisial SNN dan suaminya ANT mengaku sebagai freelance marketing di salah satu penyedia jasa ibadah umroh.

TRIBUNJATIM.COM- Puluhan warga Purworejo harus menerima kenyataan pahit.

Mereka mendadak gagal berangkat umrah.

Padahal, mereka sudah menabung selama bertahun-tahun.

Ternyata semua karena trading kripto.

Dilansir dari TribunStyle, pelaku penipuan berkedok umrah SNN dan ANT merugikan 31 orang di Purworejo dengan total kerugian mencapai 1 miliar.

Seorang korban mengaku tabungannya selama lima tahun raib tak berbekas.

Selain itu, ada pula korban yang menggunakan uang hajinya untuk mendaftar umroh.

Baca juga: Sosok Biker Cantik Berangkat Umrah Naik Moge, Ternyata Istri Musisi Terkenal, Punya Hobi Menembak

Korban penipuan umrah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengaku telah menabung bertahun-tahun tapi lenyap dalam sekejap.

Hal itu dialami Suyetno Ibrahim, warga Desa Pucangagung Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Uang yang ditabung selama kurang lebih lima tahun itu lenyap usai ditipu oleh calo umrah.

"Dari tabungan lama mas. Kadang pinjem sana pinjem sini untuk pelunasan," kata Suyetno pada Kamis (15/6/2023).

Suyetno menjelaskan, untuk melakukan pelunasan tersebut, pihaknya sudah mencicil sebanyak tiga kali.

Selain dirinya, Suyetno mengatakan istri dan kakak iparnya juga berencananya umrah dengan menggunakan calo tersebut.

"Yang sudah lunas itu saya dan kakak ipar. Sedangkan istri diutangi dulu sama salah satu tokoh masyarakat di sini. Kalau kakak ipar saya sudah lunas langsung transfer ke pelaku," kata Suyetno.

Suyetno mengungkapkan, cerita tak kalah pilunya juga dialami oleh kakak iparnya. Bagaimana tidak, uang pendaftaran umrah tersebut diambil dari tabungan ongkos naik haji (ONH) di salah satu perbankan.

"Kakak ipar saya itu uang tabungan ONH yang ditarik malah. Beliaunya sudah daftar haji, tapi karena usianya sudah lansia ditarik dan rencananya akan umrah bareng. Usianya sudah 75 tahun," kata Suyetno.

Menurutnya, setelah membayar uang muka sebesar Rp 6,5 juta, semua peserta ditelepon oleh pelaku. Para korban ini diminta untuk segera melunasi kekurangan pendaftaran.

Suyetno dan keluarganya berharap, uang pendaftaran tersebut bisa dikembalikan oleh pelaku. Hal ini mengingat para korban banyak yang sudah lanjut usia dan berkeinginan pergi ke tanah suci.

"Ya semua berharap uang kita bisa kembali. Kalaupun tidak, pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Suyetno dari LBH Ansor Purworejo, Muhajir berharap, kliennya yang merupakan seorang petani tersebut bisa mendapatkan haknya kembali. Aset milik pelaku diharapkan dapat disita untuk mengembalikan uang kliennya tersebut.

Muhajir menyebut, korban penipuan umrah di Kabupaten Purworejo mencapai 31 orang. Total kerugian dari penipuan tersebut mencapai lebih dari Rp 1 Miliar.

"Kita berharap nanti aset milik pelaku dapat disita untuk mengembalikan kerugian dari para calon jemaah," katanya.

Muhajir mengatakan, kliennya sudah minta untuk didampingi membuat aduan penipuan umrah ini sejak tanggal 31 Maret 2023. Pihaknya juga sudah berupaya bernegosiasi dengan para pelaku. Meski demikian, pelaku tidak merespons ajakan damai dan pengembalian uang korban.

"Sudah dilakukan upaya damai, untuk ketemu. Tapi gak pernah mau untuk ketemu. Akhirnya kita buat laporan polisi," kata Muhajir.

Diberitakan sebelumnya sepasang suami-istri asal Kabupaten Kebumen Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian usai menggelapkan uang pendaftaran umrah.

Setelah diselidiki, uang pendaftaran umrah para jemaah tersebut dibuat untuk bermain trading Kripto.

Hal ini membuat 31 jemaah umrah asal Purworejo tak jadi berangkat ke tanah suci.

Kapolres Purworejo , AKBP Victor Ziliwu mengatakan, kedua tersangka itu berinisial SNN dan suaminya ANT mengaku sebagai freelance marketing di salah satu penyedia jasa ibadah umroh.

"Mereka mencari calon jamaah umrah di Kutoarjo, Purworejo kemudian menawarkan paket umroh kepada jamaah dengan harga Rp. 35.500.000, per orang," kata AKBP Victor Ziliwu.

Karena maraknya kasus penipuan bermodus tabungan umrah, masyarakat perlu mewaspadainya.

Masyarakat perlu waspada terhadap biro umrah abal-abal.

Berikut ini adalah cara memeriksa biro umrah resmi Kemenag.

Cara cek legalitas atau resminya suatu agen travel umrah bisa dilakukan secara online melalui laman yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag), https://simpu.kemenag.go.id.

Dalam laman tersebut, masyarakat yang akan melakukan ibadah umrah bisa terlebih dahulu memastikan agen travel yang akan dipilih telah memperoleh izin dari Kemenag.

Sejauh ini, terdapat sebanyak 2036 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang resmi terdaftar di Kemenag. Lantas, bagaimana cara cek agen travel umrah yang memperoleh izin resmi dari pemerintah?

Cara cek penyelenggara umrah resmi Langkah-langkah pencarian penyelenggara umrah atau agen travel umrah resmi Kemenag sebagai berikut: Akses laman https://simpu.kemenag.go.id

Pilih menu PPIU Masukkan kata kunci pencarian, bisa berupa nama PPIU, nomor SK, alamat, maupun nama direktur Setelah itu klik Cari PPIU.

Apabila data yang diinputkan sudah benar dan nama PPIU tersebut terdaftar di Kemenag, maka akan muncul informasi detail mengenai agen travel tersebut seperti nama PPIU, nomor SK, kontak, alamat, hingga jumlah cabangnya.


Demikian tata cara pengecekan biro penyelenggara umrah resmi yang mendapatkan izin dari pemerintah.

Pastikan untuk memilih biro umrah yang resmi agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunJatim.com

Berita Terkini