TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib guru spiritual yang memerintahkan seorang bapak di Purwokerto melakukan hubungan inses dengan anaknya demi kaya raya.
Diketahui bahwa bapak di Purwokerto inses dengan anak itu bernama Rudi atau R (57).
Perbuatan R terungkap karena penemuan beberapa kerangka bayi yang dikubur di di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023) menjadi sorotan.
Dalam pengakuannya, R diminta mengubur 7 bayi hasil hubungan inses dengan anaknya, E, kini berusia 26 tahun.
Rudi dalam pengakuannya mengatakan ketemu dengan pria tersebut di tahun 2011.
Namun sulit bagi polisi untuk melakukan konfirmasi.
Karena rupanya guru spiritual tersebut dikatakan sudah meninggal.
Rudi mengatakan dia tega membunuh tujuh bayi karena adanya bisikan dari guru spiritualnya.
Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.
Baca juga: Ayah Banyumas Jalin Inses Sama Anaknya Ternyata Dukun, 7 Bayi Dibunuh Buat Ritual, Punya 3 Istri
Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. Harus 7 kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.
Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun.
"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup. Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Dituduh Inses Sama Anak, Sang Ibu Kini Laporkan Wali Kota Bukittinggi Telah Sebar Hoaks: Merusak
Menurut penuturan dari, dr. Zaenuri yang merupakan Kedokteran Forensik RS Margono mengatakan bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.
"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.
Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terangnya.
Sementara Psikolog UPTD PPA Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan apabila melihat kondisi dari E sebagai saksi korban saat ini dalam keadaan stabil dan tidak ada ketegangan dan kecemasan.
"Akan tetapi ketika melakulan dengan ayah kandungnya pada 2013 saat itu tertekan dan mengagetkan karena itu ayahnya sendiri.
E tau hubungan seperti itu pertama kali dari satu video yang diperlihatkan temannya.
Kemudian ayahnya mengajak melakukan.
Dia sangat tertekan pada waktu itu," ungkapnya.
Kondisi tertekan E waktu itu tertekan karena tersangka yang ayahnya sendiri mengacungkan senjata tajam berupa golok sebagai cara mengancamnya.
Sehingga mau tidak mau E mau melakukan persetubuhan tersebut.
Ketika ditanya apakah ada laki-laki lain yang E kenal, seperti pacar.
Ternyata ia menjawab ada dan sempat dekat.
"Pernah juga melakukan hubungan dengan pacarnya kemudian melahirkan dan tidak dibunuh. E tidak punya pilihan lain selain melayani bapaknya," ujarnya.
Baca juga: Isi ‘Bisikan’ Guru Spiritual Ayah Inses Anak Kandung, 7 Bayi Dibunuh, Motif Sebenarnya Dikuak Polisi
Namun demikian polisi masih mendalami akan hal itu termasuk adanya kemungkinan anak E yang hidup tersebut telah diadopsi.
Sampai dengan saat ini Satreskrim Polresta Banyumas telah menemukan 4 kerangka bayi, sementara 3 lainnya belum ditemukan mengingat waktu yang sudah lama.
"Sudah menggali lima makam tapi satu makam hanya ditemukan baju saja dan masih melakukan upaya pencarian," kata Kapolresta.
Adapun kerangka pertama ditemukan pada Kamis (15/6/2023) berupa serpihan tulang dibungkus kain.
Kemudian pada Senin (21/6/2023) ditemukan 3 kerangka lagi.
"Pengakuan saudari E sudah memakamkan 7 bayi," jelasnya.
Baca juga: Aksi Ayah Inses dengan Anak Sebenarnya Diketahui Istri, Alasan Diam dan Tak Lapor Polisi Dikuak
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah canggul yang digunakan mengubur dan ada beberapa lembar kain yang digunakan untuk membungkus bayi-bayi itu.
Atas perbuatannya tersangka Rudi diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Dan juga pasal 80 ayat 4 tentang UU perlindungan anak
Di sisi lain, sksi R tersebut ternyata diketahui oleh istrinya, namun istrinya tidak berani untuk melapor.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, R memiliki tiga istri.
Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan dua lainnya dinikahi secara siri.
Beberapa waktu berselang, R mencertaikan istri pertama dan keduanya.
“Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga,” kata Agus dikutip dari Kompas.com, Senin (26/6/2023).
Aksi R tersebut sebenarnya diketahui oleh istri ketiganya, namun istrinya diancam agar tidak membocorkan.
“Istri mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor, akan dibunuh,” tuturnya.
Bahkan, dalam proses kelahiran bayi hasil inses itu juga dibantu oleh istri tersangka.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com