Berita Viral

Asyik Bakar Sate, Pria di Jakarta Dikepung Warga, Nasib Tragis, Bermula dari Perbuatan Asusila

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan pria di Jakarta

TRIBUNJATIM.COM- Seorang pria dikepung warga saat asyik bakar sate.

Seketika pria itu mengalami nasib tragis.

Ternyata semua bermula dari perbuatan asusilanya ke seorang bocah.

Dilansir dari TribunTrends, viral video penggerebekan rumah kontrakan di Koja, jakarta Selatan.

Warga menghakimi penghuni kontrakan lantaran diduga sebagai pelaku pencabulan tiga bocah.

Kala itu, penghuni kontrakan sedang asyik membakar sate daging kurban.

Warga yang kesal pun langsung melayangkan bogem mentah kepada pelaku.

Seorang pria bernama Ilham (27) babak belur dihajar massa di permukiman padat penduduk wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis (29/6/2023) malam kemarin.

Pelaku dihajar massa yang sedang asyik membakar sate di malam selepas Idul Adha kemarin.

Kemarahan warga dipicu ulah pelaku yang sudah berhari-hari melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap tiga anak laki-laki di wilayah tersebut.

Dalam video amatir yang beredar, terlihat saat warga ramai-ramai menghakimi pelaku di gang sempit tempat kejadian.

Warga yang kesal akhirnya melepaskan bogem mentah kepada pelaku sebelum yang bersangkutan dibawa ke kantor polisi.

Salah seorang warga di lokasi, Rupiyana (42) menuturkan, ulah pelaku yang melecehkan anak-anak setempat diketahui ketika ada salah satu korban yang melapor.

"Anak tetangga saya 13 tahun dia cerita sama temennya kalau dia dilecehin. Terus anak-anak cerita ke saya, katanya dia dilecehin. Saya tanya ini bener nggak? Ternyata dia ngaku jujur," kata Rupiyana saat ditemui di lokasi, Jumat (30/6/2023) siang.

Baca juga: Diajak Beli Martabak, Siswi SMP Jadi Korban Asusila 3 Temannya, Kini Harus Transfusi Darah Tiap Hari

Apa yang disampaikan anak-anak korban pelecehan tersebut pun lantas diteruskan ke ketua RT setempat.

Bersama warga, pihak RT mendatangi kontrakan pelaku dan mengkonfrontirnya sampai yang bersangkutan mengakui.


Diketahui, ternyata pelaku sudah tiga kali melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki rentang usia 13-15 tahun di lokasi.

Pelaku melecehkan para korbannya dengan mengiming-imingi uang tunai dan jaket.

Setelah dihajar massa dan diamankan, pelaku akhirnya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus asusila juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Beginilah kira-kira siasat guru di Kalsel yang berhasil mengelabuhi para siswanya hingga mengirimkan berbagai foto asusila.

Tabir mengerikan sang guru akhirnya terbongkar setelah orang tua korban melapor ke polisi.

Siasat oknum guru di Kalsel itu akhirnya berujung pada pemerasan serta penipuan.

Kejahatan guru di Kalsel ini menuai sorotan sebab dilakukan dalam waktu lama.

Tetapi kasus baru terungkap setelah orang tua korban melaporkan kecurigaannya ke polisi.

Seorang oknum guru honorer di Banjarmasin berinisial MPH diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dikutip TribunJatim.com dari Banjarmasinpost , MPH diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel pada Rabu (14/6/2023) atas perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap sejumlah anak atau siswa berjenis kelamin laki-laki.

Perbuatan asusila sendiri dilakukan oleh pelaku melalui aktivitas oral sex terhadap korbannya, dan kemudian merekamnya bahkan juga menyebarkannya.

Dan untuk menjalankan aksinya tersebut, pelaku terlebih dahulu menggunakan atau menyewa jasa akun prank yang ada media sosial untuk kemudian menghubungi para korban.

Akun prank ini pun kemudian mengajak para calon korbannya untuk melakukan aktivitas Video Call Sex (VCS), hingga korban pun dibujuk untuk melakukan aktivitas masturbasi.

Kemudian aktivitas masturbasi korban ini direkam dan juga discreenshoot, lalu dikirimkan kepada pelaku Panji hingga kemudian dimanfaatkan untuk menakut-nakuti korbannya.

Pelaku mengirimkan rekaman video maupun screenshoot VCS korban ini kepada para korban pula.

Kemudian pelaku mengatakan bahwa rekaman VCS tersebut akan disebarkan oleh sebuah akun media sosial, yang ternyata diketahui bahwa akun tersebut dikendalikan oleh pelaku sendiri.

Pelaku pun kemudian berpura-pura akan membantu korban agar videonya tidak tersebar.

Siasat akhirnya dilakukan dengan memberitahukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar rekaman VCS tersebut tidak disebarkan oleh akun yang dibuat pelaku.

Persyaratan sendiri di antaranya meminta sejumlah uang, kemudian juga korban diminta membuat video sedang melakukan masturbasi lagi, bahkan juga video sedang dioral sex oleh seseorang.

Selanjutnya pelaku pun bersedia membantu untuk membayarkan uang yang diminta oleh akun instagram tersebut.

Bahkan juga pelaku menawarkan diri membantu korban untuk merekam aktivitas masturbasi korban bahkan juga melakukan oral sex.

Aktivitas ini pun dilakukan di dua buah rumah kontrakan pelaku yakni di Jalan Veteran Komplek Timur Perdana I Km 5,5 Banjarmasin dan juga di Jalan Martapura Lama Km 7,5 Komplek Bumi Banua Indah, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. 

Terungkapnya perbuatan pelaku ini sendiri bermula dari adanya laporan dari orangtua salah satu korban berinisial NR, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Salah satu orang tua korban mengungkapkan kecurigaan aktivitas anak dan guru MPH di sosial media.

"Penyelidikan maupun penyidikan kami lakukan bermula dari adanya laporan orangtua korban,"

"Dan aktivitas ini dilakukan oleh pelaku diperkirakan dari Agustus 2022 hingga Mei 2023," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto saat melakukan pers rilis, Selasa (20/6/2023), dikutip jatim.tribunnews.com dari Banjarmasinpost

Ditambahkan oleh Suhasto bahwa pelaku yang diamankan di Jalan Martapura Lama Km 7,5 Komplek Bumi Banua Indah, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar ini juga kerap menyebarkan video yang direkamnya ke sebuah grup WhatsApp.


Dari korban NR ini lanjut Suhasto, pelaku pun berhasil mengumpulkan puluhan video tak senonoh.

Baik itu korban sedang melakukan masturbasi sendiri, termasuk juga ketika melakukan aktivitas oral sex dengan pelaku.

"Ada 5 video korban dengan pelaku tidak sedang melakukan apa-apa, kemudian 15 video asusila korban dengan pelaku, dan sekitar 10 video asusila korban sendiri," jelasnya.

Suhasto pun mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada sekitar 6 korban.

"Kemungkinan bisa bertambah, dan rata-rata memang korbannya di bawah umur atau SMP," katanya.

Diungkapkan juga oleh Suhasto bahwa yang menjadi korban sendiri tidak lain adalah murid dari pelaku sendiri.

"Karena memang pelaku ini selain guru honor SD juga guru bimbingan belajar. Dan korbannya mereka yang jadi murid bimbingan belajarnya ini," jelasnya.

Suhasto membeberkan juga perbuatan ini dilakukan oleh pelaku karena pelaku pun mendapatkan kepuasan tersendiri.

"Yang bersangkutan memiliki kepuasan tersendiri. Kemudian korbannya di bawah umur karena memang dianggap mudah untuk dipengaruhi," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku pun akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelaku sendiri turut dihadirkan saat pers rilis, dan bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, flashdisk dan sebagainya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

 

Berita Terkini