Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (5/7/2023).
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim memimpin langsung olah TKP insiden kebakaran yang terjadi di bangunan milik pemerintah desa tersebut.
"Sekretariatnya berada di samping balai desa dompyong, pihak pemerintah desa memfasilitasi PPS untuk dijadikan sekretariat," ucap Agus, Rabu (5/7/2023).
Agus mengatakan hasil olah TKP menunjukkan kebakaran disebabkan adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
"Kami juga sudah mengundang PLN untuk melihat dan menguji apakah betul terjadinya korsleting seperti dugaan awal," lanjutnya.
Baca juga: Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara di Trenggalek Terbakar, Komputer hingga Arsip Jadi Abu
Baca juga: Gudang Rongsokan di Masangan Wetan Sidoarjo Terbakar, Diduga Akibat Percikan Api saat Ngepres Kaleng
Agus memastikan tidak ada unsur sabotase atau kesengajaan yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut walaupun memang sejumlah barang berharga hangus dilalap api mulai dari komputer, printer, hingga berkas berita acara pleno.
"Tidak ada dampak yang sampai menghambat tahapan Pemilu 2024 karena data sudah terinput di PKK sehingga sudah aman, baik daftar DPT (daftar pemilih tetap) maupun data lainnya," terang Agus.