Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sudah 7 bulan, semenjak awal tahun 2023 kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel tanah untuk syarat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Namun kasus yang terjadi di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo tidak berujung.
Ratusan warga Desa Sawoo mendatangi kantor kejaksaan negeri atau Kejari Ponorogo, Kamis (20/7/2023). Ratusan warga Sawoo itu menanyakan kasus yang bergulir sejak Januari 2023.
“Warga curiga bahwa ada dugaan suap sehingga kasus tidak berjalan. Tetapi belum terbukti,” ujar korlap warga Sawoo yang datang ke Kejari Ponorogo, Karsono, Kamis siang.
Dia mencontohkan kasus yang sama terjadi di Kabupaten Lumajang. Namun kasus dugaan pungli PTSL di Kabupaten Lumajang telah ada tersangka. Adalah Kepala Desa Mojosari, Kabupaten Lumajang yang menjadi tersangka.
Baca juga: SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Dewan Soroti Kinerja Dinas Pendidikan: Lagi-lagi Terjadi
“Ini di Ponorogo seakan lambat. Padahal Ponorogo sama Lumajang kasusnya duluan Ponorogo. Malah belum ada tersangka. Bolak-balik cuma dipanggil saksi saja,” kata Karsono, Kamis siang.
Dia mengaku bahwa ratusan warga Desa Sawoo yang datang ke Kejari Ponorogo adalah korban. Mereka diminta membayar uang segel tanah (surat asal usul tanah).
“Iming-iming ya adalah surat segel tanah ini untuk syarat PTSL. Harus punya segel tanah tetapi bayar ke perangkat. Masing-masing bayarnya Rp 3 juta, ada yang lebih per bidang tanah, 2089 pemohon,” katanya.
Ratusan warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo luruh kantor kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Kepsek SD di Ponorogo Nangis Imbas Tak Ada Siswa Mendaftar, Padahal Sekolahnya Berprestasi: Berusaha
Mereka mendatangi kantor di Jalan MT Haryono itu menanyakan perihal kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel tanah untuk syarat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Pantauan di lokasi, ratusan warga itu ke Kantor Kejari Ponorogo dengan menggunakan dua truk. Mereka membawa berbagai poster.
Isi poster itu seperti “Pungli Sawoo Kapan Diselesaikan Pak Jaksa? Rakyat Sudah Lelah,”, “Berkat Pungli Sawoo Gak Jadi PTSL,” Wong Sawoo Pengen Keadilan, Ndang Sat-set Ojo Mulek,” “Kasus Pungli Sawoo Kapan Dituntaskan,”.