Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi demo driver ojek online dan taksi online di depan Kantor Gubernur Jawa Timur pada Kamis (20/7/2023), ternyata banyak diikuti oleh orang dari luar Kota Surabaya.
Mereka sengaja libur menarik penumpang dan memiliki turun ke jalan karena ingin tarif jasa angkutan di setiap aplikator naik. Kemudian mereka juga mendesak supaya antar aplikator tidak lagi melakukan perang harga.
Musni misalnya bersama 32 temannya datang dari Kota Blitar. Mereka datang ke Surabaya satu hari sebelum demo tersebut digelar.
Sampai-sampai mereka bermalam di sebuah base camp ojek online yang berada di parkiran apartemen wilayah Genteng.
"Jauh-jauh datang ikut aksi di Surabaya karena supaya Gubernur Jawa Timur menyetujui agar tidak ada aplikator yang memasang tarif rendah," katanya.
Rofiq pendatang dari Banyuwangi. Dia datang bersama 25 driver. Sekitar 16 orang datang dengan menggunakan mobil. Sisanya, touring menggunakan sepeda motor.
Diketahui demo ini memang dihadiri kurang lebih 1.000 driver.
Baca juga: Khofifah Kabulkan Tuntutan Ojol yang Kepung Kantornya, Berikut Tarif Angkutan Sewa Khusus di Jatim
Massa mengatasnamakan diri mereka Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikasi Nakal).
Demo tersebut akhirnya selesai sekitar pukul 14.00. Perwakilan driver ojol setelah masuk kantor Gubernur Jawa Timur memberi kabar kalau per Kamis (20/7) tarif batas bawah untuk kendaraan roda dua, sebesar Rp2.000 dan batas bawahnya Rp2.500 per kilometer.
Kemudian, untuk kendaraan roda empat akan mendapatkan upah Rp3.800 sampai Rp6.500 per kilometernya.
"Sebelum disetujui khususnya sepeda motor ongkos yang masuk ke driver paling Rp1.250. Pokoknya gak sampai Rp1.500. Kalau sekarang naik jadi dengan angka segitu ya lebih manusiawi," kata Rofiq.
Sementara itu, David Walalangi Humas Frontal mengaku senang dengan keputusan tersebut. Mengingat perjuangannya tidak mudah. Itu dilakukan sejak tahun 2019 lalu. "Sudah enam kali kami demo dan akhirnya baru disetujui," ujarnya.
David juga meminta semua driver mengawal keputusan anyar ini. Segera melapor apabila ada aplikator yang tidak menjalankan kebijakan baru dari pemerintah. Laporan tersebut nantinya akan diteruskan ke Dishub Jatim.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com