"Kami berterimakasih kepada Polda Jambi telah difasilitasi," ucap Arbain.
Kini keduanya harus berpisah sesaat setelah resmi dinyatakan suami istri.
Sang istri harus bersabar menunggu keluarnya suami dari penjara.
Baca juga: Sosok Shinta Bachir, Artis Cantik Gugat Cerai Suami Padahal Baru 4 Bulan Nikah: Pokoknya Nggak Cocok
Sebelumnya, kisah pengantin baru pindah rumah ke penjara viral di media sosial.
Diberitakan TribunJatim.com, tepat dua hari setelah menikah, pasutri ini langsung 'pindah' rumah menghuni penjara.
Pasutri ini adalah warga Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.
Ditangkap jajaran Polsek Mampang Prapatan karena diduga telah melakukan kejahatan.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) itu baru saja menjadi pasangan suami istri selama dua hari.
Keduanya akhirnya berujung di bui karena aksi yang dilakukan sebelum menikah.
Baru dua hari menikah, keduanya ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kini, kedua pelaku yang sudah mengakui perbuatannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Mampang Prapatan.
Apa sebenarnya kejahatan yang telah dilakukan?
Baca juga: Artis Cantik Minta Dinikahi Akhirnya Ngotot Cerai, Mau Nikah Lagi, Jodoh Berhenti di Tengah Jalan
Ternyata, demi menggelar pernikahan mewah, kedua pasangan melakukan aksi mencuri.
Demi pernikahan yang begitu mewah yang mereka impikan, pencurianpun dihalalkan.
Aksi pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 milik seseorang di kawasan Mampang.