Berita Malang

Permudah Masyarakat Dapatkan SIM, Polresta Malang Kota Launching SIMPONI: SIM Polisi RW Melayani

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (memegang mik) saat melaunching layanan SIMPONI di Satpas SIM Polresta Malang Kota, Rabu (9/8/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Permudah masyarakat dalam melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polresta Malang Kota melaunching layanan SIM Polisi RW Melayani.

Layanan yang juga disingkat dengan nama SIMPONI tersebut, dilaunching langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di Satpas SIM Polresta Malang Kota, Rabu (9/8/2023).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, mekanisme layanan SIMPONI tersebut hampir sama dengan layanan SIM Bhabinkamtibmas.

"Bedanya, layanan SIMPONI ini ruang lingkupnya lebih sempit dan lebih menjangkau langsung ke masyarakat. Karena yang bergerak di dalam layanan SIMPONI ini, adalah Polisi RW," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Nantinya, para Polisi RW tersebut akan berkeliling ke tiap-tiap wilayah binaannya. Untuk mendata warganya yang membutuhkan pelayanan pengurusan SIM.

"Jadi, dalam satu RW ini kan bisa meliputi 7 sampai dengan 15 RT. Nantinya, polisi RW ini keliling sambil meninggalkan nomor kontaknya,"

"Apabila ada warganya yang membutuhkan pengurusan SIM, dapat langsung menghubungi Polisi RW. Selanjutnya, Polisi RW akan mendampingi warganya ke Satpas SIM sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," terangnya.

Pria yang akrab disapa BuHer ini berharap, dengan adanya layanan SIMPONI ini, dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian khususnya pelayanan SIM.

Polisi RW saat mendampingi warganya melakukan pengurusan SIM di Satpas SIM Polresta Malang Kota, Rabu (9/8/2023). (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

"Dengan kehadiran SIMPONI serta SIM Bhabin, bisa menjadi kombinasi memberikan komunikasi yang positif kepada masyarakat."

"Disamping itu, kehadiran serta manfaat dari Polisi RW bisa benar-benar dirasakan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengungkapkan secara detail mekanisme layanan SIMPONI tersebut.

"Untuk mekanismenya, Polisi RW akan turun langsung membantu mansyarakat yang membutuhkan layanan pengurusan SIM."

"Termasuk, memberikan petunjuk tentang persyaratan dokumen yang dibutuhkan hingga mendampingi ke Satpas SIM," ungkapnya.

Meski didampingi hingga ke Satpas SIM, pemohon tetap harus mengikuti berbagai prosedur yang berlaku.

Baik tes psikologi, tes kesehatan, tes teori hingga tes praktik.

Selain itu, pemohon tetap membayar PNBP SIM sesuai ketentuan.

"Untuk layanan SIMPONI ini, berlaku bagi SIM A dan SIM C. Namun saat ini, kami fokuskan dulu ke SIM C."

"Dan melalui SIMPONI ini, masyarakat akan lebih nyaman dalam melakukan pengurusan SIM," bebernya.

Dirinya juga menambahkan, untuk memastikan ketersediaan pelayanan, SIMPONI memiliki jadwal pelayanan yang terstruktur setiap hari kerja.

"Untuk hari Senin, jadwalnya SIM Polisi RW Polresta Malang Kota. Lalu di hari Selasa, SIM Polisi RW Polsek Blimbing. Dan di hari Rabu, SIM Polisi RW Polsek Klojen,"

"Sedangkan pada Kamis, jadwal SIM Polisi RW Polsek Lowokwaru. Untuk Jumat, SIM Polisi RW Polsek Sukun, dan pada Sabtu adalah jadwalnya SIM Polisi RW Polsek Kedungkandang," tandasnya.

Ikuti berita seputar Malang

Berita Terkini