Berita Tulungagung

Setengah Anggota DPRD Tulungagung Tak Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS 2024

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setengah anggota DPRD Tulungagung tidak hadir dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/8/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Setengah anggota DPRD Tulungagung tidak hadir dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/8/2023).

Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian nota kesepakatan antara pemkab Tulungagung dengan DPRD terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, dan penyampaian rancangan perubahan KPU-PPAS Tahun Anggaran 2023.

Dari penjelasan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, 24 orang tanpa keterangan, dan satu orang izin karena sakit.

Berbeda dengan pihak Pemkab Tulungagung yang datang dengan membawa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat .

Secara persentase kehadiran, peserta rapat paripurna ini tidak memenuhi ketentuan kuorum, yaitu setengah plus satu.

Dari 50 anggota DPRD Tulungagung, kuorum terpenuhi jika yang hadir adalah 26 orang.

Marsono mengatakan, agenda sidang paripurna ini bukan untuk persetujuan, sehingga tidak membutuhkan kuorum.

“Judulnya saja penyampaian, jadi tidak diperlukan kuorum. Kecuali di situ ada kata persetujuan, jadi wajib kuorum,” ujar Marsono sambil menunjuk tema sidang paripurna di layar ruang sidang paripurna.

Baca juga: 91 Bacaleg DPRD Sidoarjo untuk Pemilu 2024 Tak Memenuhi Syarat, Berasal dari Sembilan Partai

Ketika ditanya, perilaku bolos anggota dewan ini sebagai indikasi kinerja yang buruk, Marsono tidak menjawab.

Menurutnya, hal itu bagian tugas dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulungagung.

BK yang bisa melakukan evaluasi kedisiplinan anggota DPRD, bukan pimpinan dewan.

“Satu sudah izin sakit. Sisanya mungkin surat izinnya belum datang,” ucap Marsono sambil berlalu.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan, pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sangat penting.

Baca juga: DLH Tulungagung Luncurkan Gerakan Sedekah Sampah, Disalurkan Lewas Baznas

Rancangan ini akan memberikan arah penggunaan anggaran di tahun 2024 mendatang.

KUA PPAS disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagai aplikasi visi dan misi bupati.

“Jadi siapapun pejabatnya nanti wajib melaksanakannya. Seperti kami dulu juga mengamankan kebijakan pejabat sebelumnya,” terang Maryoto Birowo.

Lanjut Maryoto Birowo, komposisi PPAS sebagai dasar penyusunan APBD 2024 sebesar Rp 2,591 triliun.

Sementara kebutuhan belanja sebesar Rp 2,806 triliun, sehingga ada defisit sekitar Rp 215 miliar.

Baca juga: Jumadi Jadi Calon Pj Bupati Tulungagung Terakhir yang Diusulkan DPRD Tulungagung

Defisit ini akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan yang nilainya sama dengan angka defisit.

Skala prioritas yang dicanangkan antara lain, peningkatan infrastruktur, mengatasi kemiskinan, dan mengurangi pengangguran.

Selain itu, pencegahan stunting juga menjadi program utama yang digalakkan 2024.

Saat ini angka stunting di Tulungagung sekitar 4,7 persen, di bawah angka nasional sekitar 17 persen.

“Kita menuju target bebas stunting di tahun 2025-2026,” pungkas Maryoto Birowo.

Berita Terkini