TRIBUNJATIM.COM - Ternyata pernikahan di Bima dimana sang pengantin perempuan ditinggal di pelaminan berbuntut panjang.
Pasalnya keluarga pengantin wanita kini melaporkan mempelai pria ke polisi pada Sabtu (12/8/2023).
Sosok pengantin pria diduga melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di Kota Bima.
Ia juga kabur usai prosesi ijab kabul di kantor urusan agama (KUA) Mpunda, Kota Bima.
Baca juga: ALASAN Pengantin Wanita di Bima Sendirian di Pelaminan, Padahal Kondisi Hamil Besar, Suami Kabur
Momen sang mempelai wanita duduk seorang diri di pelaminan ketika resepsi itu pun sempat viral di media sosial.
Diketahui pernikahan kedua mempelai merupakan pernikahan anak di bawah umur antara pengantin berinisial KA (18) dan K (16).
"Kita sudah mengajukan laporan tadi siang ke PPA Polres Bima Kota," kata ayah pengantin mempelai wanita, Adhar Amirudin, pada Sabtu (12/8/2023).
Adhar Amirudin mengatakan, ulah KA yang kabur disebut mempermalukan keluarga besarnya.
KA juga dianggap tidak bertanggung jawab atas persoalan aib keluarga yang kini menjadi beban putrinya.
"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab," kata Adhar.
"Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," tegasnya.
Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin, membenarkan adanya laporan soal kasus dugaan persetubuhan terhadap anak.
Ia menyebut, laporan dilayangkan oleh keluarga mempelai wanita.
Laporan terdaftar di Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota dengan nomor K/674/VIII/2023/NTB/ Res.Bima Kota, Sabtu (12/8/2023).
"Benar, tadi dilaporkan langsung oleh ayah dari pengantin wanita itu," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Menyikapi laporan tersebut, polisi akan segera melakukan pemeriksaan.
Polisi akan memeriksa saksi-saksi dari pelapor untuk proses penyelidikan.
"Nanti kita panggil, kita minta dulu keterangan dari saksi-saksi dari pelapor," kata AKP Jufrin.
Baca juga: Nasib Pengantin Wanita di Bima, Ditinggal Kabur Suami saat Resepsi, Mertua Bongkar Aib Menantu
Sementara itu keluarga dari mempelai laki-laki tersebut membeberkan alasan putranya kabur usai ijab kabul.
Ibu kandung dari pengantin pria, Meli mengatakan, jauh hari sebelum pernikahan terjadi, telah ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
Mereka sepakat untuk menikahkan KA dan K karena persoalan aib keluarga.
Keluarga dua calon pengantin, ungkapnya, telah menyepakati ijab dan kabul saja tanpa ada resepsi pernikahan.
"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga," ungkap dia.
"Bahkan keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp3 juta dan sepakat nikah di KUA," imbuh Meli.
Memang telah ada kesempatan awal untuk menikah di KUA sebagai bentuk tanggung jawab KA atas aib keluarga.
Namun sehari menjelang pernikahan, tepatnya pada Kamis (1/8/2023), pihak KA terkejut mendapat informasi dari KUA akan adanya resepsi.
Surat undangan pernikahan juga sudah disebar keluarga K, dan hal itu tanpa ada pemberitahuan kepada KA dan keluarga besarnya.
Atas kesepakatan yang diduga telah dilanggar tersebut, lanjut Meli, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kabur KA agar tidak sampai bersanding dengan K di pelaminan.
"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi."
"Tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelas Meli.
Baca juga: Pantas Pengantin Pria di Bima Kabur seusai Akad? Dijemput Naik Motor, Istri Resepsi Sendiri: Masalah
Berdasarkan keterangan putranya, lanjut Meli, KA berkenalan dengan K pada Februari 2023 lalu.
Tak lama setelah kenalan, KA diduga melakukan hubungan di luar nikah, dan hal itu telah diakui sendiri oleh putranya.
Meli mengungkapkan, empat bulan berselang, tepatnya pada Juni 2023 kemarin, K datang mengadu pada keluarga KA bahwa dirinya telah hamil dengan usia kandungan enam bulan.
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga KA keberatan dan menduga ada pria lain sebelum putranya.
"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan."
"Kami heran usia kandungannya sudah enam bulan, padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.
Menurut Meli, keluarga K bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Namun karena curiga ada pria lain sebelum KA, pihak keluarga sempat menolak.
Meski tegas menolak, lanjut Meli, pihaknya kemudian sepakat untuk menikahkan KA dengan K.
Namun ia ingin pernikahannya hanya sebatas ijab kabul di KUA.
"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA."
"Tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," kata Meli.
Makanya ia heran saat tiba-tiba ada acara resepsi.
KA pun kabur dijemput motor oleh pihak keluarga.