Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Satpol PP Situbondo, gencar merazia eks lokalisasi dan warung remang remang. Meski begitu tidak membuat para pekerja seks komersial (PSK) jera.
Akibatnya, salah seorang PSK berhasil terjaring razia eks lokalisasi oleh petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
Wanita yang mengaku asal Kabupaten Bondowoso ini, langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Situbondo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Saya begini karena ingin membelikan sepeda motor anaknya," ujarnya saat di Sat Pol PP.
Ia mengaku dirinya tidak menetap di eks lokalisasi, melainkan setiap hari berangkat dari rumah saudaranya.
Baca juga: Kena Razia Eks Lokalisasi di Situbondo, Wanita Ini Ngaku Belum Terima Tamu: Baru Selesai Mandi Pak
Baca juga: Ada yang Berusaha Kabur, Satpol PP Situbondo Jaring 9 Terduga PSK dan Muncikari di Eks Lokalisasi
"Saya berangkat jam 19.00 WIB dan baru pulang sekitar pukul 24.00 dini hari. Ya kalau masih banyak orang, bisa sampai jam 01.00 dini hari," katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP, Sopan Efendi, pihaknya akan terus melakukan razia eks lokalisasi yang ada di Situbondo.
Tak hanya eks lokalisasi, kata Sopan, pihaknya juga akan merazia warung atau tempat yang disinyakit ada praktek prostitusinya. "Kapan saja, pasti kita razia." ujarnya
Baca tanpa iklan