TRIBUNJATIM.COM - Ibu histeris dan ayah syok tak percaya, lemasnya orang tua dosen UIN Surakarta yang kehilangan putrinya dengan cara tragis.
Lemasnya orang tua dosen UIN saat sambut jenazah yang telah diperiksa di rumah sakit.
Tampak jelas keluarga tak kuasa menahan rasa harunya ketika jenazah Wahyu Dian Silviani tiba di rumah duka.
Jenazah Wahyu Dian Silviani tiba pada Jumat, (25/8/2023) malam di Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Sontak kondisi rumah orang tua Wahyu Dian Silviani diselimuti kepiluan yang mendalam.
Sosok Wahyu Dian Silviani meninggal dunia di usia 34 tahun.
Pantauan Kompas.com seperti dikutip TribunJatim.com via Tribunnewsmaker.com, tampak keluarga dan kerabat menangis sambil memegang jenazah pengajar di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said, Surakarta, Jawa Tengah itu.
Tangisan bersahutan dengan suara sirine mobil ambulans.
Suparman (35), paman dari Dian mengaku sangat kaget dengan insiden yang menimpa keponakannya itu.
"Betul-betul saya kaget, mendengar berita keponakan saya meninggal dibunuh, tidak pernah terbayangkan," kata Suparman.
Baca juga: Ucapan Pedas Bu Dosen UIN Bikin Kuli Sakit Hati, Ending Tewas Dibunuh, Jasad Ditutup Pakai Kasur
Suparman menuturkan, sosok Dian merupakan orang yang ramah dan dikenal pintar.
"Umur saya itu jaraknya satu tahun, saya kenal dia orang yang ramah." jelas Suparman.
"Tapi semenjak dia kuliah dan mengenyam pendidikan di luar negeri, saya jarang ketemu, pas hari besar aja kita ketemu," kata Suparman.
Suparman menyebutkan, bahwa kondisi dari ibunya Dian sangat terpukul dengan musibah yang dialami atas kehilangan anaknya.
"Kondisi ibunya sangat-sangat syok. Ibunya selalu menceritakan tentang Dian." ujarnya.
"Kami berdoa semoga beliau bisa menerima semunya yang terjadi," kata Suparman.
Sebelumnya diberitakan, Dian ditemukan tewas di dalam rumah sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Jasad Dian ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (24/8/2023).
Belakangan, korban diketahui merupakan korban pembunuhan oleh kuli bangunan.
Pelaku pembunuhan tersebut berinisial DF (23)
Baca juga: Pengakuan Kuli Bangunan Bunuh Dosen UIN Raden Mas Said, Dendam karena Ditegur, Terancam Hukuman Mati
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
DF mengaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap Dian.
Hal itu dikarenakan pelaku merasa sakit hati.
Pelaku tak terima dikatai "tukang amatiran".
Baca juga: Detik-detik Josi Putri Cahyani Dibunuh di Jepang, Ibu Pilu Telepon Terakhir Anak: Pacar Psikopat
Kedua orang tua korban merasa sangat tidak percaya dan meyakini bahwa ada sesuatu di balik semua yang terjadi.
Moh Hasil Tamzil, ayah dari Wahyu Dian Silviani (34) Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta tidak percaya begitu saja pengakuan pembunuh anaknya, DF (22).
Pelaku pembunuh mengaku membunuh dosen itu karena dikatai hal yang tidak wajar.
Tamzil menduga ada motif lain di balik pembunuhan anak bungsunya yang terkenal baik dan sopan.
"Kalau saya lihat, saya yang paling tahu behavior (perilaku) anak saya ini, dia termasuk orang yang tidak terlalu banyak bicara, anaknya santun sopan. Sehingga kalau muncul kalimat atau kata-kata marah gara-gara dikatain kayaknya gak. Ini kayaknya ada sesuatu yang tersembunyi dibalik pengakuan itu," kata Tamzil usai pemakaman, Sabtu (26/8/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com
Tamzil yang juga Guru Besar Universitas Negeri Mataram (Unram) meminta polisi untuk tidak puas dengan pengakuan DF.
"Saya berharap polisi harus cerdik melihat celah ini. Ada sesuatu di balik semua ini," kata Tamzil.
Dugaan itu dianggapnya bukan tanpa dasar, mengingat sosok Dian sangat dikenal baik di lingkungan civitas UIN Surakarta.
Bahkan, saat proses penyerahan jenazah anak sulungnya itu hampir semua orang yang mengenal putrinya itu ikut kehilangan sosok Dian.
"Artinya anak saya orang baik. Tidak pernah ngomong kotor dan kasar. Dia orang yang sangat bekerja sama. Itu pesan saya dari testimoni dari teman-teman di Solo," kata Tamzil.
Baca juga: Istri Dosen Kaget Terima Paket Misterius, Dibuka Ternyata 12 Ekor Ular, sempat Dititipkan ke Satpam
Dari pantauan isak tangis haru mengiringi pemakaman Wahyu Dian.
Terlihat ratusan orang mengatar jenazah untuk peristirahatan terakhir di Pemakaman Umum Lingkungan Sejahtera Kelurahan Pejeruk Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Sebelumnya diberitakan, dalam dalam jumpa pers di Mapolsek Gatak, DF mengaku membunuh Dian karena sakit hati dengn perkataan korban atas hasil pekerjaannya.
"Karena kerjanya (saya) jelek. Ditolol-tololin, dibego-begoin, ya semacam itulah," ucap dia pada Jumat (25/8/2023).
Sebelumnya, melansir Tribun Jateng, Dwi Feriyanto yang bekerja sebagai kuli ini bekerja merawat rumah korban di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
Sakit hati dijadikan alasan dan menjadi motif pelaku tega menghabisi nyawa bu dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani.
Rasa sakit hati tersebut bermula saat korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku dan tiga orang temannya.
"Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebut, pelaku D bersama rekan kerjanya tiga orang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, pada Jumat (25/8/2023).
"Dan saat itu, korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku," tambahnya.
Korban melakukan pengecekan terhadap pekerjaan yang dilakukan pelaku dan teman-temannya.
Saat mengecek, korban mengucapkan kata-kata yang membuat korban sakit hati, sekitar pukul 08.30 WIB.
"Tukang kok amatiran," setidaknya itu kata-kata yang diucapkan korban yang masih diingat pelaku.
Kata-kata bu dosen UIN Solo itu pun membuat pelaku merasa sakit hati.
Pelaku menilai, dirinya sudah bekerja dengan baik.
Kemudian pelaku merasa dongkol dan ingin melampiaskan dendamnya tersebut dengan cara menghabisi nyawa korban pada malam harinya.
"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban," terangnya.
"Selang dua hari, tepatnya Rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," imbuhnya.
Pelaku lalu mengambil pisau yang ia bawa dari rumah.
Kemudian pelaku memakai sarung tangan medis serta menggunakan buff untuk menutupi wajah pelaku.
Lalu di malam itulah, pelaku beraksi membunuh bu dosen.
Baca juga: Anak Bantai Ibu Lalu Aniaya Ayah, Sakit Hati Gegara 1 Kalimat, Warga Dobrak Pintu Dengar Teriakan
Setelah membunuh bu dosen, pelaku menutupi korban dengan kasur.
Kepada wartawan, pelaku mengaku, dirinya memang sengaja menutupi jenazah korban dengan kasur.
Hal ini agar dia tidak terlihat dari depan rumah.
Apalagi posisi pembunuhan korban ini dilakukan di ruang tengah rumah tersebut.
"Tujuan ditutup kasur biar tidak kelihatan dari depan," kata D, saat konferensi Pers Polres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).
Selain itu saat melakukan pembunuhan ini, dia menggunakan pisau yang sudah dia bawa dari luar.
"Pisau ini dibawa dari lokasi proyek bangunan sebelumnya," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.
Setelah melakukan aksinya membunuh korban, pelaku kemudian mebuang pisau tersebut ke sungai di kawasan Blimbing, Gatak, Sukoharjo.
Selain itu dia juga membakar baju korban untuk menghilangkan barang bukti.
Pembakaran baju korban dilakukan di sekitar TKP.
Polisi pun melakukan penggeledahan rumah di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo.
Mereka melakukan penggeledahan pukul 14.50 WIB.
AKBP Sigit mengatakan, pihaknya dapat mengungkap kasus ini setelah mencari beberapa petunjuk.
Dari petunjuk yang didapat mengarah ke pelaku Dwi Feriyanto.
"Setelah tadi pagi dini hari kita cek dan ricek semuanya, ternyata bukan temen dekat, bukan pacar, dan bukan yang istilahnya kenal nomor HP, enggak," kata dia, Jumat (25/8/2023).
"Ternyata, setelah selidiki, yaitu yang diduga (pelaku) kerja dengan korban juga, membangun, memperbaiki rumah korban," tambahnya.
"Korban mengatakan, hasil kerjanya (pelaku) jelek, juga dikatain tolol," kata AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023).
Berdasarkan kata inilah, pelaku lantas tak terima dan merencanakan untuk menghabisi korban.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com