Berita Jatim

Nasib Bu Guru yang Botaki Belasan Siswi di Lamongan, Karir Bertahun-tahun Sirna

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan SMP Negeri 1 Sumberaji Sukodadi, Selasa (29/8/2023)

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manhsuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kasus pembotakan terhadap 19 siswi kelas IX SMP Negeri 1 Sukodadi direspon Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.

Munif tidak mengelak dengan insiden yang dilakukan oleh oknum guru, R.R Endang Widati Poedjiastoeti pada 23 Agustus lalu.

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," kata Munif saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (29/8/2023) siang.

REP, kata Munif, sementara sebagai staf di Diknas Lamongan dalam rangka pembinaan. Jadi tidak ada jabatan atau non job.


Menurut Munif, seharusnya yang menindak siswa itu menjadi tanggungjawab guru bimbingan konseling (BK) bukan guru mata pelajaran.

Ia menyayangkan tindakan guru tersebut. Sedangkan oknum guru yang menurut Munif dalam proses pembinaan belum bisa dipastikan sampai kapan.

Baca juga: Arti Klarifikasi Guru Viral Dibentak Siswa SD, Pantas Murid Sampai Ucap Kotor? Sempat Ada Kekerasan

"Sementara ini kita stafkan," katanya.

Menyikapi siswa, guru berkewajiban memperbaiki karakter anak didik. Dan menciptakan proses belajar anak itu menyenangkan.

Bagaimana dengan orang tua siswa yang menjadi korban ? Menurut Munif, sehari setelah peristiwa antara orang tua siswa dengan guru dan pihak sekolah.

Menurutnya, antara siswa, orang tua murid dengan pihak sekolah sudah selesai, damai.

Apa yang terjadi di SMP negeri 1 Sukodadi bagi Munif harus menjadi pembelajaran bagi semuanya.

Bagaimana siswa yang menjadi korban arogansi si guru ? para siswi tetap masuk sekolah dan mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa.


Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto kepada SURYA memastikan sudah tidak ada masalah. Bahkan saat dilakukan mediasi, antara ibu-ibu wali murid dengan sang guru ikhlas saling memaafkan.

"Saya sampai meneteskan air mata , ketika menyaksikan mereka berangkulan saling memaafkan," kata Harto.

Bahkan ibu-ibu wali murid menyatakan jika mereka merasa memiliki lembaga sekolah dimana anak mereka belajar.

Ketika pagi ada masalah, sore pihak sekolah sudah ketemu dengan pihak wali murid. Dan pada pagi harinya, 24 Agustus ditindak lanjuti mediasi dengan semua belasan ibu wali murid, guru dan pihak lembaga.

" Ini sudah tidak ada masalah. Damai," kata Harto.

Munculnya kasus di SMP plat merah ini bermula saat belasan siswi yang berjilbab tidak mengenakan dalaman sehingga rambutnya kelihatan.

Hanya karena itu yang membuat ubun-ubun si guru memanas dan melakukan tindakan eksekusi membotaki siswinya.

Salah satu siswa, Salsabilah Adinda, mengakui tidak ada masalah. Bahkan ibu-ibu wali murid, menurut Salsabilah sudah dipertemukan.

"Sudah pertemukan dengan kepala sekolah, ibu guru (REN) dengan ibu-ibu wali murid dan saling memaafkan," kata Salsabila.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Sebuah kasus tindak kekerasan di sekolah kembali terjadi.

Seorang guru SMA diketapel orangtua murid hingga buta.

Orangtua murid SMA itu membalas perbuatan sang guru kepada anaknya.

Kini, polisi ikut bertindak menangani kasus guru SMA diketapel orangtua murid hingga buta.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, tepatnya di SMAN 7 Rejang Lebong.

Seorang guru bernama Zaharman (58), dikabarkan mengalami luka di bagian mata usai diketapel orangtua siswanya.

Akibatnya, Zaharman menderita luka parah di dekat bagian mata.

Kejadian ini bermula saat orangtua siswa tidak terima anaknya dipukul Zaharman karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah saat jam pelajaran.

Selain dianiaya, guru tersebut juga diancam menggunakan senjata tajam.

"Informasi yang kita terima seperti itu, tapi kita masih menunggu laporannya," kata Kapolsek PUT, Iptu Hengky Noprianto, Kamis (1/8/2023), melansir dari Kompas.com.

Saat ini kapolsek telah menurunkan personel ke sekolah guna mendapatkan keterangan terkait aksi penganiayaan tersebut.

Korban pun belum melapor karena masih dirawat di rumah sakit.

Apalagi menurut informasi terakhir, korban akan menjalani operasi karena luka parah didekat bagian mata.

"Kita nanti upayakan korban buat laporan dulu, sekarang korban sedang dioperasi menurut informasi terakhir," jelas kapolsek.

Awalnya, Zaharman menindak PDM (16), muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.

Usai ditindak, PDM lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua. Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Dikutip dari Tribunnews, wali murid tersebut langsung mengarahkan ketapel kepada korban dan mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan darah, wali murid itu panik dan berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT, Iptu Hengky Noprianto mengaku sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.Awalnya, Zaharman menindak PDM (16), muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.

Usai ditindak, PDM lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua. Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.


Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Terbaru, Zaharman kini dipastikan tidak bisa melihat.

Zaharman harus menjalani operasi.

Bahkan bola mata yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.

Sementara bola mata sebelah kiri telah mengalami katarak.

Saat ini Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau. 

Kondisi terkini Zaharman ini diungkap anak kandungnya, Ilham Mubdi kepada TribunBengkulu.com.

"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham sedih.

Ilham membenarkan bahwa operasi yang dilakukan di RS Ar Bunda itu adalah pengangkatan bola mata.

Karena dari hasil pemeriksaan, luka yang dialami mata kanannya sangat berat sehingga sudah tidak berfungsi lagi.

Selain itu, ia juga mengaku bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen didua mata. Mengingat saat ini mata kiri ayahnya telah mengalami katarak.

"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," beber Ilham.

Ilham sangat menyayangkan adanya perstiwa tersebut.

Ia menceritahan bahwa orangtuanya adalah perantauan yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) guru untuk bekerja di Padang Ulak Tanding (PUT).

Sang ayah aslinya berasal dari Padang Pariaman sedangkan sang ibu Erma Tati berasal dari Jambi. Kedua orangtuanya ini merantau dan bertemu di PUT dan menikah serta tinggal di sana hingga saat ini.

"Kita merantau mas, ayah dapat SKnya disini, dari tahun 91 kalau ayah. Kita sangat terpukul pas tahu kabar," lanjut Ilham.

Ilham menceritakan jika sang ayah juga menderita penyakit gula darah.

Oleh karena itu, ia sangat mengkhawatirkan luka yang diterima oleh ayahnya itu. 

"Menderita gula darah, luka kecil saja bisa lama sembuhnya, apalagi luka seperti ini. Ini mas yang buat kita keluarga itu khawatir," ungkapnya.

Oleh karena itu, Ilham berharap agar penegak hukum bisa menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya.

Karena memang diketahui pelaku ini kerap membuat masalah di lingkungan tersebut. Juga memang pelaku telah sering berurusan dengan hukum.

"Harapan kita aparat hukum bisa menghukum pelaku seberat-beratnya mas," ucap Ilham.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini