TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara kementerian yang telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 adalahh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pembukaan CASN 2023 Kemenkumham dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.
"Ya, itu resmi milik Kemenkumham," ujarnya, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Informasi pendaftaran rekrutmen Kemenkumham dapat diakses melalui situs resminya di cpns.kemenkumham.go.id.
Rekrutmen Kemenkumham terbanyak adalah sebagai penjaga tahanan dengan syarat pendidikan SMA yakni sebanyak 2.258 formasi.
Baca juga: Mau Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Perhatikan 5 Hal Jadi Penyebab Kegagalan Termasuk Dokumen
Syarat CPNS Kemenkumham penjaga tahanan
Dilansir dari situs resmi seleksi CPNS Kemenkumham, berikut sejumlah syarat dan ketentuan seleksi CPN untuk formasi penjaga tahanan.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun
- Tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm
- Kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Penjaga tahanan dapat memakai kaca mata, behel, dan berat badan untuk kualifikasi pendidikan SMA. Penampilan fisik menjadi unsur penilaian
- Penjaga tahanan harus memiliki fisik yang prima dan dapat disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan.
Baca juga: Daftar 12 Pemda Sudah Umumkan Formasi PPPK 2023, Jatim Ada Blitar, Sumenep hingga Bojonegoro
Berkas yang perlu disiapkan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Kartu Keluarga (KK),
- Akte kelahiran,
- Ijazah SLTA sederajat,
- Surat keterangan sehat dari dokter,
- Surat pernyataan 13 poin,
- Pas foto terbaru,
- Surat lamaran.
- Sertifikat pendukung
Sertifikat komputer, sertifikat bela diri, dan sertifikat lainnya dapat dibawa pada saat wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.
Baca juga: 11 Instansi Diprediksi Syaratkan TOEFL di Seleksi CPNS 2023, Siap-siap Rekrutmen Mulai 17 September
Tes SKD Kesamaptaan
Peserta seleksi formasi penjaga tahanan akan menjalani SKD Kesamaptaan yang dibedakan metode dan sistem penilaian berdasarkan jenis kelamin.
Jadwal seleksi CPNS 2023
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.
Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
Masa sanggah: 18-20 November 2023.
Jawab sanggah: 18-22 November 2023.
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.
Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024.
Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.
Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com