TRIBUNJATIM.COM- Ibu hamil bisa mendapatlan Rp 750 ribu.
Uang itu bisa didapatkan dari BLT PKH.
Simak cara pendaftarannya di sini!
Dilansir dari Intisari, dua BLT yang dijadwalkan akan cair pada September 2023 adalah BLT PKH dan BLT BPNT.
BLT PKH merupakan bagian dari upaya mengurangi angka kemiskinan, disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial.
Jumlah nominal BLT PKH:
1. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
2. Balita: Rp750.000 per tahap
3. Lansia: Rp600.000 per tahap
4. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
5. Siswa SD: Rp225.000 per tahap
6. Siswa SMP: Rp370.000 per tahap
7. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Baca juga: UMKM Tanpa Daftar BPUM di Eform Bisa Dapat BLT Rp3 Juta Agustus 2023, Simak Cara Mendapatkannya
Begini cara mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT PKH: