Pengemudi Vitara Vs Polisi di Suramadu

KRONOLOGI LENGKAP Pengemudi Vitara Ngamuk hingga Nekat Cakar Polisi di Suramadu: Tak Terima Ditilang

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video amatir yang merekam momen seorang pengemudi mobil mengamuk kepada petugas polwan karena enggan ditilang dan mengancam merobek surat tilang setelah kedapatan melanggar rambu, viral di WhatsApp Group (WAG), sejak Senin (4/9/2023) siang.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Video amatir yang merekam momen seorang pengemudi mobil mengamuk kepada petugas polwan karena enggan ditilang dan mengancam merobek surat tilang setelah kedapatan melanggar rambu, viral di WhatsApp Group (WAG), sejak Senin (4/9/2023) siang.

Terdapat empat penggalan video berdurasi tak lebih dari 40 detik.

Pada video berdurasi 40 detik, merekam momen pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara warna silver yang terlibat cekcok tak terima dikenai sanksi tilang.

Pengemudi mobil yang melanggar itu, memakai kaus polo lengan pendek motif bergaris horizontal perpaduan warna hitam-ungu, berkumis hitam tebal, dan berpeci warna hitam.

Dari video tersebut, si pengemudi terlibat cekcok dengan seorang anggota Polisi laki-laki, dan seorang Polwan berambut pendek yang terdapat ban lengan warna biru bertuliskan PJR tersebut.

Selanjutnya, terdapat video berdurasi 28 detik.

Video itu merekam si pengemudi terlibat pergulatan dengan petugas polisi untuk merebut STNK mobil yang sedang dilakukan pencatatan surat tilang.

Mungkin saking mengganggunya, membuat seorang Polwan di sampingnya berupaya menarik kerah pakaian si pengemudi untuk tidak melanjutkan aksi nekatnya merebut STNK yang sedang dilakukan pencatatan sanksi tilang.

Kemudian, pada video berdurasi 20 detik.

Video tersebut merekam momen petugas polisi yang bertindak mencatatkan pelanggaran tilang, mengalami luka ringan sobek pada kulit ibu jari tangan kiri hingga mengeluarkan darah.

Dan terakhir, pada video berdurasi detik, kamera merekam sebuah surat tilang yang telah terlipat-lipat, tampak teronggok di aspal.

Surat tilang tersebut merupakan milik si pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara yang sempat sebelumnya terlibat cekcok dengan petugas polisi karena enggan ditilang.

Penelusuran TribunJatim.com, insiden percekcokan antara pengemudi mobil dengan petugas Polisi tersebut, terjadi di Gerbang Tol Suramadu, sisi Bangkalan, lajur arah Madura menuju Surabaya, sekitar pukul 11.00 WIB, pada Senin (4/9/2023).

Pengemudi mobil Suzuki Grand Vitara bernopol M-1016-NN berinisial AS warga Kabupaten Sampang.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengemudi mobil tersebut enggan dikenai sanksi tilang karena berhenti di rambu larangan berhenti berkode papan rambu huruf S dicoret garis merah.

Selain itu, pengemudi mobil tersebut ternyata tidak memiliki surat keabsahan mengemudikan kendaraan roda empat, SIM. Namun, hanya mengantongi STNK.

Atas upayanya menolak diberi sanksi tilang tersebut. Erik mengungkapkan, si pengemudi sempat terlibat cekcok dengan petugas di lokasi.

Kemudian di tengah perdebatannya itu, sempat mengancam merobek surat tilang.

Hingga akhirnya, si pengemudi yang mungkin merasa kesal, nekat membuang surat tilang ke aspal jalanan.

"Saat diberi penindakan sanksi surat tilang dan edukasi secara persuasif. Ternyata si pengemudi berupaya melawan petugas, bahkan nyaris merobek surat tilang yang telah diberikan petugas, sebagai bentuk protesnya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (4/9/2023).

Akhirnya, lanjut Erik, personelnya tetap melakukan penyitaan terhadap STNK dari mobil yang dikendarai si AS, dan memberikan surat tilang atas pelanggaran si AS, meskipun berakhir surat tilang tersebut dibuangnya.

"Tetap kami sita STNK-nya," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit PJR Jatim VIII Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani mengungkapkan, kronologi dirinya bersama anggota PJR Unit VIII yang dikomandoinya terlibat percekcokan dengan pengemudi yang melanggar lalu lintas seperti dalam video tersebut.

Sekitar pukul 11.00 WIB, personel Unit 801 Jatim VIII mengendarai mobil patroli melakukan pengawasan dan patroli di sepanjang ruas Tol Suramadu.

Saat itu, mobil patroli PJR sempat melakukan upaya pengejaran terhadap mobil lain yakni Honda HR-V di ruas Tol Suramadu.

Pasalnya, petugas mencurigai adanya indikasi pelanggaran yang mengarah pada dugaan kriminalitas terhadap si pengemudi.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pengemudi mobil Honda HR-V tersebut, berhasil menunjukkan semua surat keabsahan kepemilikan mobil dan kelayakan mengemudi.

Sehingga, petugas PJR kembali melakukan patroli.

"Awalnya kami mengejar nopol yang dicurigai kami kejar, dan kita cek ternyata nopolnya benar (tidak ada mencurigakan). Ya udah. Gak jadi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Pengejaran tersebut ternyata membuat mobil patroli PJR terlanjur memasuki wilayah Kabupaten Bangkalan.

Sehingga petugas memutuskan untuk mencari U-turn untuk kembali ke Tol Suramadu atau arah asal Surabaya.

Ternyata, ungkap Farida, selama proses pengejaran sebelumnya, mobil patroli PJR sempat bermanuver menyalip mobil lainnya yakni mobil Suzuki Grand Vitara bernopol M-1016-NN yang dikemudikan oleh AS.

Ia menduga kuat, bahwa si pengemudi AS tidak terima disalip laju mobilnya oleh mobil patroli PJR saat melakukan pengejaran.

Tak pelak, si pengemudi Suzuki Grand Vitara melakukan manuver balasan.

Yakni menyalip mobil patroli yang melaju berkecepatan rendah itu, lalu memaksa mobil patroli berhenti dan keluar mobil untuk mendamprat petugas polisi.

"Jadi saat kami nguber unit HRV yang kami curigai itu, kami sempat melintasi dia, ngamuk, tinnn, biarlah gak apa-apa."

"Pada saat kami jalan pelan-pelan, tiba-tiba dia menyalip kita dan berhenti di depan kami persis. Dia turun langsung ngamuk-ngamuk teriak-teriak," katanya.

Melihat hal tersebut, Farida menginstruksikan anggotanya untuk mendatangi si pengemudi yang naik pitam tersebut.

Lalu, melakukan pemeriksaan SIM, STNK dan pengecekan barang bawaan sebagai antisipasi potensi gangguan keamanan manakala membawa senjata tajam, api, atau benda yang terkategori sebagai zat narkotika.

Farida mengira momen pengecekan pengemudi sebagai SOP tugasnya sebagai Polisi Lalu Lintas (Polantas) bakal berlangsung cepat, sebagai petanda bahwa semua hal sedang berjalan wajar, aman dan kondusif. Tapi, ternyata perkiraannya, meleset.

Petugas yang melakukan pengecekan tersebut, justru makin hebat terlibat percekcokan dengan si pengemudi tersebut.

Situasi yang tampak semakin memanas tersebut, membuat dirinya terpaksa ikut turun dari mobil untuk memeriksa keadaan.

"Datangi dan tanyai surat-suratnya (instruksi kepada anggota). Kok tampak anggota saya terlibat perdebatan. Maka saya turun," jelasnya.

Kemudian, Farida mengungkapkan, si pengemudi tersebut tidak kooperatif dengan serangkaian instruksi petugas seperti menunjukkan sejumlah surat-surat keabsahan mengemudi.

Bahkan, ditengah percekcokan tersebut, si pengemudi berupaya menghalangi petugas untuk melakukan pencatatan surat tilang dan penyitaan STNK.

Hingga, pencatatan surat tilang rampung. Si pengemudi yang masih naik pitam itu justru makin nekat dengan mengancam bakal merobek surat tilang, hingga akhirnya membuang surat tersebut ke aspal.

"Pak surat-suratnya mana," ujar Farida saat memperagakan percakapan yang dilakukannya dengan si pengemudi.

"Gak ada surat-surat," jawab si pengemudi, sebagaimana yang ditirukan Farida.

"Bapak berhenti di sini."

"Sampean kan berhenti di sini. Sama-sama kita berhenti di sini."

"Saya berhenti karena sampean berhenti di sini."

"Ada rambu-rambu di situ gak boleh berhenti."

"Kenapa gak boleh berhenti, siapa yang melarang, semua tuh berhenti di sini gak apa-apa."

Setelah terlibat percekcokan tersebut, Farida langsung menginstruksikan kepada anggotanya untuk memberikan sanksi tilang.

Sanksi tersebut didasarkan pada pertimbangan.

Pertama, si pengemudi tidak memiliki SIM untuk mengemudikan mobil.

Kedua, si pengemudi menghentikan laju mobil di area larangan berhenti.

"Lalu saya instruksi anggota. Tilang saja. Dia kan sama temannya. Temannya mau mengasih STNK. Waktu dikasihkan STNK, dia berusaha merebut dari saya."

"Saya bilang; sebentar dulu saya cek dulu STNK nya. Jangan main merebut-rebut. Dia mengamuk, lalu menelepon nelepon, saya divideoin," jelasnya.

Saat dilakukan pencatatan surat tilang. Farida mengungkapkan, si pengemudi yang tak terima itu, sekonyong-konyong dengan nekatnya berupaya merebut surat tilang yang hendak ditulis anggotanya.

Termasuk, ingin mengambil kembali STNK yang sedang dipegang anggotanya untuk dilakukan pencatatan.

Bahkan, ditengah pergulatan tersebut. Farida mengungkapkan, tangan seorang anggotanya mengalami luka sobek akibat dicakar oleh tangan si pengemudi yang nekat karena ingin mengambil kembali STNK mobilnya, dan merobek surat tilang.

"Pada saat ditilang, dan tahu kalau STNK ditilang, langsung direbut. Iya (sampai berdarah). Saat merebut dari anggota saya dan kelihatan berdarah, langsung saya tarik."

"Dia itu berusaha menarik-narik anggota. Akhirnya saya tarik," ungkapnya.

Saat pencatatan surat tilang nyaris rampung dengan hanya tinggal membubuhkan tanda tangan si pengemudi.

Ternyata, si pengemudi tetap menolak melakukan penandatanganan seperti yang diminta oleh petugas.

Farida akhirnya menginstruksikan kembali kepada anggotanya untuk menandai surat laporan tilang tersebut, secara khusus. Lalu menyerahkannya kepada si pengemudi.

"Akhirnya tetap kami tilang. Saya suruh tanda tangan tidak mau. (Bilang ke anggota) Sudah jangan dipaksa kalau gak mau, kasih centang 3 aja."

"Pelanggar tidak mau tanda tangan. Saya kasihkan lembarnya, lalu dibuang lembarnya," jelasnya.

Mungkin sudah terlanjur kalap dengan emosinya. Si pengemudi lantas membuang surat tilang tersebut tepat dihadapan petugas polisi.

Lalu kembali masuk ke dalam mobil, dan lantas menggeber kencang-kemcang mobilnya menuju ke arah Surabaya.

"Bendel tilang itu, mau diambil dan mau disobek, tapi tarik-tarikan itu. Dia tetap mengamuk, sebenarnya mau saya koordinasi dengan polsek setempat, ya untuk dites urin atau apa, tapi dia gak mau dia kabur banter. Dia habis buang surat tilang itu, langsung kabur," pungkasnya .

Ikuti berita seputar Surabaya

Berita Terkini