Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengendara mobil Vitara plat nomor M 1016 NN beberapa hari lalu terjaring patroli Ditlantas Polda Jawa Timur di Jembatan Suramadu.
Kejadian itu sempat viral di media sosial.
Pasalnya, saatu polisi merekam video dan menyebut pengendara mobil marah tak terima kena tilang lalu kabur ke arah Bangkalan.
Video perseteruan itu memantik si pengemudi muncul.
Dia muncul bukan untuk mengurus surat tilang, melainkan melaporkan polisi-polisi yang menilang dia ke Bid Propam Polda Jatim. Bahkan, dia datang ke sana bersama tim kuasa hukumnya.
Huzaini adalah pengemudi mobil itu.
Dia cerita kejadian bermula ketika melintas di Suramadu lalu berhenti di tepi jalan untuk mengangkat telepon.
Mobil mereka berhenti di depan Mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim yang sedang parkir.
Kemudian, tiba-tiba Huzaini dihampiri oleh Polisi PJR tersebut.
Dia diminta keluar dari mobil.
Lalu diperintahkan menunjukkan surat-surat kendaraan dan SIM.
"Jadi waktu itu saya tidak diberhentikan. Posisi mobil saya sudah berhenti. Tiba-tiba ada polisi yang keluar mobil PJR mendatangi saya dan meminta surat-surat kendaraan," ujar Huzaini.
Baca juga: Banyak Pengendara Kecele Kena Tilang Emisi, Protes Denda Rp250 Ribu Terlalu Besar: Warga Kecil
Saat dimintai surat-surat kendaraan, Huzaini sempat bertanya mengapa polisi meminta surat-surat kendaraan. Namun, katanya, bukan malah dijelaskan mengenai aturan lalu lintas yang dilanggar. Badannya malah didorong-dorong oleh polisi.
"Ada polisi yang menarik baju saya. Sangat kuat. Sampai-sampai, leher bagian belakang saya mengalami luka lecet," ucapnya.
Saat ditanya mengenai adanya fakta luka cakar di jari Polisi PJR, Huzaini menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud melukai polisi.
Dia setelah didorong ingin mengambil STNK-nya. Namun, sang polisi menahan akhirnya tangan mereka sempat saling berusaha rebutan STNK.
"Saya tidak pernah sekalipun berniat untuk melukai oknum Polisi yang mau menilang saya. Waktu itu saya cuma mau mengambil STNK saya, tapi oleh Polisi PJR STNK saya digenggam, akhirnya berebut itu." Jelas H. Huzaini.
Ja'far Shodiq, Penasihat Hukum Huzaini menyampaikan bahwa laporan itu telah diterima oleh Bidpropam Polda Jatim pada Kamis, 7 September 2023. Polisi itu dituding menggunakan kekerasan.
"Jika secara hukum para oknum Polisi tersebut terbukti bersalah, maka kami minta agar dipecat secara tidak hormat." terang pengacara.
Sebelumnya, pria asal Sampang sekaligus pengendara mobil plat nomor M 1016 NN tiba-tiba memaki anggota Ditlantas Polda Jatim ketika terjaring razia Zebra 2023 di Jembatan Suramadu, Senin (4/9/2023).
Pria ini tidak diterima ditilang, padahal terbukti berkendara ngebut dan melanggar marka.
Sampai-sampai petugas dicakar lalu kemudian kabur sembari membuang surat tilang.
Kejadian itu bermula ketika pria itu melintas di Jalan Kedung Cowek mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi secara zig-zag.
Anggota Ditlantas Polda Jawa Timur kemudian mengejar. Hingga pada akhirnya Agus bisa diberhentikan di Jembatan Suramadu.
Semula pria itu keluar dari mobil bicara dengan tenang.
Oleh petugas kemudian dibeberkan kesalahannya.
Namun, kemudian suaranya meninggi ketika M Zainul anggota Ditlantas Polda Jatim mengeluarkan surat tilang.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengatakan, saat itu pria tersebu sempat mengucapkan kata-kata kasar. Lalu tangan anggotanya dicakar.
"Ngamuk mungkin tak terima ketika ditilang," ucapnya.
Saat itu petugas mencoba menenangkan pria tersebut. Namun, pria itu tetap marah-marah. Kejadian itu sempat menarik perhatian pengendara lain.
Nah, salah seorang anggota kemudian mengajak pria tersebut untuk ke Polsek terdekat untuk melakukan tes urine.
Namun, pria beraju bermotif garis-garis itu lebih memilih kabur meninggalkan lokasi lalu membuang surat tilang.
Belakangan diketahui pengendara itu berasal dari Sampang.
"Terdapat kecurigaan dari kami petugas, dia kabur karena takut tes urine. Dia kabur dan ngebut, menuju ke arah Bangkalan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com