Berita Viral

Wanita Muda Terjerat Pinjol Puluhan Juta Rupiah, Bermula dari Tolong Teman, Ending Lapor Polisi

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Sulastri (24) akhirnya kecewa dan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh sahabatnya sendiri.

TRIBUNJATIM.COM- Seorang wanita harus menerima nasib pilu.

Sebab, dia terjerat pinjol hingga puluhan juta rupiah.

Bermula dari ingin tolong teman.

Kisah seorang wnaita yang berniat membantu teman kesusahan malah berujung apes.

Ia mengaku terjerat pinjaman online dengan nominal puluhan juta.

Sahabatnya tak membayar dan tak bisa dihubungi, wanita ini kemudian melaporkannya ke polisi.

Tri Sulastri (24) kecewa, niat hati ingin membantu teman yang kesusahan, dia justru terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Dilansir dari TribunTrends, Tri Sulastri meminjami uang dari pinjol kepada sahabatnya bernama Putri Ardita sebesar Rp 22,5 juta, namun tidak ada itikad baik dari pelaku untuk melunasinya.

Tri pun melaporkan dugaan penipuan tersebut ke SPKT Polrestabes Kota Palembang.

Dia melaporkan terduga terlapor Putri Ardita yang sama-sama bekerja di Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Kota Palembang, Sabtu (12/8/2023) lalu.

Baca juga: Arti Kata Pinpri, Penyedia Pinjaman yang Lebih Kejam dari Pinjol? Viral di Media Sosial Kasus Jeje

Kronologi

Berdasarkan pengakuan Tri, ia meminjam uang mengatasnamakan dirinya melalui pinjol.

Kemudian meminjamkan uang tersebut ke Putri Ardita dengan alasan untuk mengeluarkan orangtuanya dari penjara.

"Saya telepon nomor Hp-nya sudah tidak aktif dan tidak ada kabar sampai sekarang," kata Tri Sulastri.

Dia berharap pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan kasus ini sudah diterima SPKT Polrestabes Palembang dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kisah serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Kisah sekretaris desa (sekdes) terpaksa menghidupi keluarga dengan pinjaman online atau pinjol viral di media sosial.

Ini karena sekdes tersebut belum menerima gajinya sebagai perangkat desa di Kecamatan Tunjung Teja, Serang, Banten selama lima bulan.

Hal ini akhirnya memicu sekdes pinjol karena gaji belum dibayar.

Sosok sekdes terpaksa pinjam online itu berinisial AN.

Rupanya, kondisi tersebut sudah cukup lama terjadi.

Lebih parah memang pada saat ini, yakni hingga 5 bulan gaji perangkat desa di Kecamatan Tunjung Teja belum dibayarkan.


Adapun gaji yang mestinya didapat sebagai sekdes adalah Rp 2,7 juta per bulan.

Rekan-rekan AN sesama perangkat desa di Kabupaten Serang juga terpaksa meminjam uang ke pinjol.

"Ada memang sampai terjerumus ke pinjol, termasuk saya pribadi."

"Sampai hari ini saya diteleponin aplikasi."

"Setidaknya walaupun kecil, kalau gaji rutin bisa mengaturnya," ujar AN seperti dilansir dari Tribun Solo, Jumat (25/8/2023).

AN menjelaskan, sejak 2019 penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemkab Serang.

Atas kondisi tersebut membuat dirinya harus memutar otak untuk bisa membiayai hidup sehari-hari bersama istri dan satu orang anak.

"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan."

"Kan bingung kami," kata AN.

Menurutnya, dengan gaji Rp 2,7 juta per bulan sebagai sekdes membuatnya tidak bisa punya rumah.

Bahkan kini ia hanya bisa hidup menumpang di rumah mertuanya.

"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," ucap AN.

Baca juga: Sosok Petugas PPSU Bongkar Kelakuan Atasan Paksa Bawahan Ngutang di Pinjol, Ditendang dari Grup WA

Diungkapkan AN, perangkat desa lainnya bahkan ada yang rela berutang ke tetangga, ke warung untuk makan sehari-hari.

Ketika mendapatkan gaji sudah langsung habis untuk membayar utang-utangnya.

"Ada yang pinjem ke tetangga, pokoknya berbagai cara dilakukan untuk bertahan hidup."

"Nah, ketika pas gaji cair para perangkat desa enggak pegang uang, habis buat bayar utang," ungkapnya.

Untuk itu, AN meminta Pemkab Serang dapat membayar gaji 5 bulan dan mensejahterakan perangkat desa.

 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

Berita Terkini