Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO-Perkenalan antara SR (21 tahun), warga Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dengan P (22) mama muda warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, berbuah petaka.
Hubungan mesra keduanya terendus oleh HL (22) warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo hingga terjadi pembacokan.
HL sendiri merupakan suami P.
Seusai membacok SR, HL melarikan diri selama setahun lebih.
Namun, kini pelarian HL terhenti. Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota dapat meringkusnya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan peristiwa berdarah bermula tatkala SR berkenalan dengan P melalui Facebook.
P mencantumkan nomor WhatsApp pada kolom biografi akun Facebook pribadinya.
"Mengetahui hal tersebut, SR lantas menyalin dan menyimpan nomor WhastApp P," katanya, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Tak Terima Ditegur Pakai Knalpot Brong, Pria di Malang Bacok Warga, Korban Dibawa ke RS: Luka 10 Cm
Keduanya pun beralih berbalas pesan singkat di WhatsApp.
Lambat laun, hubungan mesra SR dan P akhirnya terjalin.
"Pada Jumat 27 Mei 2022 sekitar pukul 13.30 WIB, SR mendadak dihubungi oleh P untuk meminta antar ke pemandian Papua Park, Kecamatan Wonoasih. SR mengiyakan ajakan itu. SR janjian menjemput P di Jalan Barito, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo," terangnya.
Setibanya di Jalan Barito, korban memberikan kabar pada P di WhatsApp.
Tak disangka, tersangka HL datang dan memberi tahu bahwa dia adalah suami dari P.
Mendengar pernyataan itu, korban meminta maaf kepada tersangka.
Namun tanpa panjang-lebar, HL membacok SR menggunakan clurit yang dibawanya.
Kemungkinan HL telah mengetahui perangau SR yang berupaya mendekati P.
"HL membacok korban dari belakang mengenai punggung korban kemudian tersangka membacok lagi namun ditangkis menggunakan tangan kanan. Setelah itu korban melarikan diri dan pelaku berusaha membacok korban lagi dan sempat mengenai perut korban," paparnya.
Wadi melanjutkan korban berhasil melarikan diri dan sembunyi di tengah sawah hingga akhirnya korban ditolong warga.
Warga membawa SR ke rumah sakit Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo guna mendapatkan pertolongan medis.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," lanjutnya.
Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Siseh, ibu rumah tangga asal Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura harus dilarikan ke Puskesmas setempat karena menjadi korban penganiayaan.
Ironisnya, wanita berusia 26 tahun tersebut dianiaya oleh Heriyanto (41), suaminya sendiri dengan cara dibacok menggunakan sebilah celurit.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala serta jari tengah dan manis putus.
Pelaku menganiaya korban karena rasa cemburu yang tidak dapat lagi dibendung. Sebab korban dinilai telah bermain hati dengan pria lain.
Bahkan saking emosinya, pelaku juga membacok pria yang dinilai berselingkuh dengan istrinya, yakni Moh Febriyanto (41) asal Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang.
"Ke dua korban dianiaya di hari yang sama pada (1/8/2023) malam, tapi beda lokasi," kata Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Ipda Sujianto, Rabu (2/8/2023).
Insiden berdarah itu bermula saat pelaku cekcok dengan istrinya di kediamannya. Lalu mengambil celurit dan membacok korban.
Kemudian, pelaku bergegas keluar rumah tapi bukan untuk melarikan diri. Pelaku pergi untuk menghampiri korban Moh Febriyanto yang tengah berada di rumahnya.
"Saat itu korban moh Febriyanto hendak ke kandang sapi, tiba-tiba data pelaku langsung membacok korban hingga mengalami luka di punggung dan paha kiri," terangnya.
Setelah menerima penganiayaan, korban seketika berteriak maling sehingga pelaku melarikan diri ke arah barat dari rumah korban.
"Untuk Kedua korban dirawat di Puskesmas Camplong," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com