Berita Malang

Rumahnya Terbakar, Warga Malang Merugi Rp 40 juta, PMK Butuh Sekitar 20 Menit Padamkan Api

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas UPT PMK Kota Malang saat melakukan pemadaman kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Imam Sujono Kecamatan Sukun, Kamis (14/9/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rumah milik Rudianto (47) yang terletak di Jalan Imam Sujono Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang mengalami kebakaran, Kamis (14/9/2023) siang.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.18 WIB.

Dalam peristiwa itu, UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang mengerahkan 3 unit mobil pemadam berikut 12 personel.

"Kami tiba di lokasi sekitar pukul 14.37 WIB. Diketahui, kebakaran terjadi pada bagian atap rumah," ujar Kepala UPT PMK Kota Malang, Agoes Soebekti kepada TribunJatim.com.

Dibutuhkan waktu kurang lebih 20 Menit dalam memadamkan kebakaran tersebut.

"Untuk korban, tidak ada. Dan api berhasil kami padamkan sekitar pukul 14.59 WIB," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian materi ditaksir mencapai Rp 40 juta.

"Untuk luas area yang terdampak kebakaran, sekitar 50 meter persegi."

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi, penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik yang berada di bagian atap rumah."

"Korsleting itu menimbulkan percikan api, kemudian membakar bagian-bagian atap yang terbuat dari kayu dan langsung membesar," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Malang

Berita Terkini