Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Usai digelar selama 14 hari, Operasi Zebra Semeru 2023 di Kota Malang berakhir.
Hingga hari terakhir Operasi Zebra Semeru 2023 pada Minggu (17/9/2023) malam, ribuan pelanggar ditindak Satlantas Polresta Malang Kota.
Sebagai informasi, penindakan dalam operasi ini dilakukan dengan dua cara.
Yaitu, melalui kamera mobil INCAR dan penindakan langsung baik teguran simpatik maupun tilang manual khusus untuk pelanggaran knalpot brong.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim menjelaskan, selama Operasi Zebra Semeru 2023, pihaknya masih banyak menemui pelanggar lalu lintas.
"Sepanjang pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023, kami mencatat ada sebanyak 12.607 pelanggar lalin yang dikenakan tilang simpatik (teguran)."
"Kemudian, sebanyak 536 pelanggar lalin dikenakan tilang elektronik yang terekam kamera INCAR."
"Lalu sebanyak 21 pelanggar, dikenakan tilang manual," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (18/9/2023).
Berbagai metode tilang ini diterapkan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Apabila pelanggaran dilakukan di kawasan tertib lalin (KTL), maka akan ditindak oleh mobil INCAR.
"Untuk penindakan di jalanan yang ditemukan oleh petugas, bisa dikenakan tilang simpatik."
"Sebagai bentuk peringatan, agar masyarakat tidak mengulang kembali."
"Selain itu juga tilang manual, untuk pelanggaran lalin berat seperti knalpot brong atau balap liar," jelasnya.
Disamping itu, tercatat ada sebanyak sembilan kecelakaan terjadi selama Operasi Zebra Semeru 2023.
"Selama dua pekan operasi, ada sembilan kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban luka-luka mencapai 14 orang. Ini yang perlu diperhatikan bersama, dimana menekan angka pelanggaran lalin juga menjadi prioritas yang terus digalakkan," ungkapnya.
Kompol Akhmad Fani Rakhim juga menambahkan, usai pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 ini bukan berarti penindakan telah berakhir.
Sehingga, pihaknya pun tetap akan melakukan operasi rutin dan tetap menindak pelanggar lalin sesuai aturan yang berlaku.
"Penindakan tetap berjalan, dan tidak terbatas waktu seperti operasi khusus."
"Kami berharap, bersama dengan masyarakat, bisa saling mendukung untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Malang," tandasnya.
Ikuti berita seputar Malang