Tak Terima Diejek Mandul Sama Istri, ASN Buktikan Bisa Punya Anak Lewat Selingkuh, Endingnya Dipecat

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN selingkuh sama janda muda karena tak terima diejek mandul sama istri

TRIBUNJATIM.COM - Gegara tak terima diejek mandul sama istri, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) buktikan dirinya bisa punya anak.

Namun anak tersebut ternyata hasil sang ASN berinisial P selingkuh dengan wanita berinisial HK yang juga sesama ASN.

Pembuktian ini ternyata berbuah manis, karena ASN yang selingkuh ini akhirnya dikarunia buah hati.

Namun kedua ASN itu pun dipecat dan menjadi pengangguran gegara kekhilafannya sendiri.

Baca juga: ASN di Blora Diarak Warga usai Sembunyi di Toilet karena Selingkuh, Berawal Lampu Motor, Kini Resign

Seperti diketahui, 2 ASN Gunungkidul berinisial P dan HK sempat viral, beberapa waktu yang lalu.

Pasalnya keduanya yang merupakan ASN ketahuan selingkuh sampai punya anak akhirnya terkuak.

Setelah ketahuan, sosok dua ASN inisial P (laki-laki) dan HK (perempuan) kini harus menerima ganjarannya dipecat secara tidak hormat akibat perselingkuhan mereka.

Dalam pengakuannya, ASN berinisal P ini mengaku ingin buktikan kejantannya kepada istri sah, lantaran sering diejek mandul.

Melansir TribunStyle.com, istri sah P diketahui sudah berusia 54 tahun dan jauh lebih tua dibandingkan P.

Pernikahan mereka sendiri sudah cukup lama berlangsung, namun belum juga dikaruniai anak.

Tak kunjung punya anak, istri sah pun kerap mengejek P mandul.

Maka dari itu, untuk membuktikan kejantanannya, P pun melakukan hubungan terlarang dengan rekan sesama ASN berinisial HK yang merupakan seorang janda muda.

"Ya karena dendam diejek istri itu lantas selingkuh," papar Sekretaris Dinas Pendidikan, Winarno, dikutip dari Tribun Jogja.

"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," tambah Winarno.

Dari hubungan terlarang tersebut, lahirlah seorang bayi perempuan dengan berat 2,1 kg dan berjenis kelamin perempuan.

Bayi tersebut baru lahir sekitar akhir Mei 2022.

Dari lahirnya bayi tersebut, maka HK total memiliki empat orang anak, dimana tiga di antaranya dari pernikahan sebelumnya.

Tak pelak ASN berinisial P dan HK tersebut harus menerima sanksi berat usai terlibat skandal perselingkuhan.

Apalagi bukti yang ada pun tergolong kuat, lantaran hadirnya seorang anak yang jelas merupakan anak biologis dari P.

Maka dari itu, 2 ASN Gunungkidul ini dipecat secara tidak terhormat.

Baca juga: Akhir Kasus Istri Selingkuh Digerebek Cuma Pakai Kain Sarung, Berakhir Damai, Suami Batal Polisikan

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, resmi memecat dua oknum ASN berinisal P dan HK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, setelah terlibat skandal perselingkuhan.

Surat Keputusan Pemberhentian telah diberikan kepada yang bersangkutan pada Jumat (1/7/2022) lalu.

Sunaryanta menegaskan bahwa P dan HK ini telah melanggar aturan yang berlaku bagi ASN.

"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Sunaryanta, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (2/7/2022).

Lebih lanjut Sunaryanta mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul menaati aturan.

"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional."

"Saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," imbuh Sunaryanta.

Lebih lanjut Sunaryanta menjelaskan, hukuman ini sebagai tindakan tegas sebagai efek jera agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

"Tindakan tegas ini sekaligus sebagai efek jera agar kejadian seperti ini (perselingkuhan) tidak terjadi lagi."

"Sehingga tidak ada lagi ASN di Pemkab Gunungkidul yang meremehkan aturan yang berlaku," tegasnya.

Ilustrasi kasus ASN selingkuh hingga punya anak (Tribun Jogja - Tribun Jambi)

Terbaru, HK dan P mendatangi DPRD Gunungkidul untuk menanyakan nasibnya setelah dipecat Bupati Gunungkidul, Yogyakarta.

Hal itu lantaran Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) merekomendasi agar keduanya diberikan hukuman ringan saja, bukan dipecat.

Awalnya kepala Dikpora Gunungkidul menerima laporan dari DB tentang perselingkuhan suaminya, P, dengan HK, hingga melahirkan, pada Juni 2022 lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri pada 1 Juli 2022.

HK yang melakukan upaya banding, akhirnya BPASN memberikan rekomendasi berupa keringanan hukuman yang hukumnya wajib dipenuhi.

Adapun hukumannya, pencopotan jabatan dan dijadikan petugas pelaksana selama 12 bulan.

Namun Bupati Sunaryanta tetap menolak rekomendasi dari BPASN ini.

"DPRD menyampaikan kepada Bupati untuk taat kepada rekomendasi BPASN," kata Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Sering Pulang Telat, Polwan Polda Jatim Selingkuh dengan Perwira, Suami: Malu Punya Suami Aiptu?

Suharno mengatakan, jika Bupati tidak mengikuti rekomendasi dari BPASN, maka akan ada sanksi administrasi.

Meski dalam aturan tidak disebutkan sanksinya.

Diakuinya, sesuai dengan aturan penjatuhan sanksi oleh Bupati juga tidak salah, namun ada rekomendasi peraturan di atasnya yang harus dipatuhi.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, audensi ini bukan untuk mendukung tentang perselingkuhan, namun tentang aturan yang berlaku.

"Patuh kepada aturan di atasnya, yakni rekomendasi BPASN," kata Endah.

Endah berujar, HK tidak bisa menggugat di PTUN karena keputusan pemberhentiannya sudah lebih dari 90 hari sejak keputusan.

Sementara itu, Kepala BKAD, Iskandar, menolak memberikan komentar terkait hasil audensi dengan DPRD Gunungkidul hari ini.

"Silakan ke dewan, karena yang menyelenggarakan (audiensi) di sana," kata Iskandar.

HK saat dimintai komentar terkait hal ini, tidak berbicara banyak.

Dia hanya ingin memperjuangkan haknya karena daerah seharusnya patuh aturan di atasnya, "Jadi saya memperjuangkan hak saya."

Ilustrasi ASN selingkuh (Tribun Kaltara)

Sementara itu seorang wanita di Sorong ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, nekat bunuh diri dengan minum racun rumput.

Aksi ini diduga lantaran ia sempat pergoki suami selingkuh.

YS meninggal dunia usai menenggak racun rumput diduga setelah mengetahui suaminya berinisial ES selingkuh dengan wanita lain.

Dilansir dari TribunnewsMaker.com, Kapolsek Salawati, Ipda Ezard Pramardhia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/8/2023).

YS, kata Kapolsek, mengetahui suaminya ES sedang berselingkuh di rumah wanita lain.

Ezard menjelaskan, korban sempat mencurahkan isi hatinya melalui status WhatsApp.

"Karena frustasi, selama dua hari, YS curhat di status WhatsApp akan bunuh diri."

"Sekitar pukul 08.00 WIT, YS nekat minum racun rumput di rumahnya sesaat ketika anaknya dengan suaminya akan berangkat bekerja," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/8/2023).

Anak dan suami YS menemukan tumpahan cairan racun di tubuh korban.

Sedangkan YS sudah tak sadarkan diri.

Suami syok liat mulut istri berbusa, "Mulut YS berbusa."

Ezard menuturkan, suami korban berusaha menolong istrinya untuk mengeluarkan racun.

Namun karena kondisi korban semakin parah, YS dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Sorong.

YS sempat mendapat penanganan medis selama dua hari di RSUD Kabupaten Sorong.

Namun korban berakhir meninggal pada Kamis (31/8/2023).

"Iya benar korban sempat dirawat selama 16 jam, pada hari Kamis, korban meninggal dunia akibat racun tersebut."

"Padahal dokter sudah berusaha mengeluarkan racun dari tubuhnya nyawa korban tidak terselamatkan," ujar Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, polisi baru menerima informasi usai korban meninggal dunia.

"Waktu minum racun itu belum ada laporan ke polisi."

"Kita baru tahu kalau korban sudah ada di rumah sakit," tutur dia.

*) Disclaimer

Artikel ini ditayangkan bukan untuk menginspirasi tindak bunuh diri.

Kendati demikian, depresi bukanlah persoalan sepele.

Jika Anda punya tendesi untuk bunuh diri atau butuh teman curhat, dapat menghubungi kontak di bawah ini:

LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293)

Kesehatan jiwa merupakan hal yang sama pentingnya dengan kesehatan tubuh.

Jika semakin parah, disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

LSM Jangan Bunuh Diri adalah lembaga swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa.

Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap mental illness dan meluruskan mitos serta agar masyarakat paham bahwa bunuh diri sangat terkait dengan gangguan atau penyakit jiwa.

Anda dapat menghubungi komunitas ini melalui nomor telepon (021 0696 9293) atau melalui e-mail: janganbunuhdiri@yahoo.com.

Berita Terkini