TRIBUNJATIM.COM - Pasca pemerintah mengumumkan keputusannya, TikTok Shop bakal resmi menutup layanan transaksinya pada Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
Namun apakah akan langsung berdampak pada pasar offline di Indonesia?
Diketahui, TikTok Indonesia hormati keputusan dan peraturan serta hukum di Indonesia.
Langkah itu dilakukan dengan cara menutup layanan TikTok Shop Indonesia.
Baca juga: Nasib Host Live Jika TikTok Shop Ditutup Pemerintah, Singgung Soal Artis Sekali Live: Jutaan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok Indonesia di ruang berita resminya, dikutip dari newsroom.tiktok.com, Selasa (3/10/2023).
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," lanjut tulisan tersebut.
Diketahui, hadirnya social commerce seperti TikTok Shop dituding mengganggu pasar offline khususnya pelaku UMKM yang menjual produk lokal.
Aktivitas jual-beli di TikTok Shop disebut menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu wilayah, kemudian diproduksi di China.
Produksi massal barang-barang sesuai target pasar memungkinkan penjualan dengan harga yang lebih murah.
Dan ini berdampak pula terhadap kinerja pasar offline seperti Pasar Tanah Abang.
Lantas, apakah tutupnya layanan TikTok Shop bakal kembali meramaikan pasar offline?
Ekonom Senior sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah mengungkapkan, langkah penutupan TikTok Shop tak menjamin pasar offline kembali ramai.
"Sepinya pusat perbelanjaan offline seperti Tanah Abang disebabkan oleh perubahan lifestyle yang sekarang ini lebih bersifat digital," papar Piter kepada Tribunnews, Selasa (3/10/2023).
"Masyarakat mulai menikmati berbelanja secara online, jadi tidak hanya disebabkan oleh tiktok tetapi juga oleh bentuk-bentuk belanja online lainnya," sambungnya.
Menurut Piter, masyarakat tertarik berbelanja secara online lantaran lebih mudah alias tidak repot.
Perubahan gaya hidup ini tidak bisa dicegah atau dihindari.
Sehingga, Pemerintah tidak perlu melarang.
Tetapi pemerintah perlu membuat regulasi yang lebih bertujuan kepada perlindungan konsumen, menjaga persaingan yang sehat.
"Social commerce seperti tiktok seharusnya dilarang karena berpotensi melanggar perlindungan konsumen dan persaingan usaha yang sehat," papar Piter.
"Dengan argumentasi diatas saya berpendapat ditutupnya tiktok shop tidak akan otomatis meningkatkan kinerja pasar offline. Penutupan tiktok shop seharusnya diikuti juga dgn penutupan social commerce lainnya juga," pungkasnya.
Nasib host live TikTok Shop
Rencana pemerintah yang akan tutup TikTok Shop ternyata berdampak pada banyak orang.
Terutama mereka yang menggantungkan hidupnya menjadi seller atau afiliator di TikTok Shop.
Rencana pemerintah itu ternyata bukanlah hal baru.
Hal ini seperti yang disampaikan host jualan live di TikTok Shop, Adul Bizarro (28).
Ia mengingat jika wacana penutupan TikTok Shop ini juga sebelumnya sudah ada.
Baca juga: Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan, Pelaku UMKM Kabupaten Malang Sayangkan Kebijakannya
"Tapi hingga kini masih ada, dan saya juga masih kerja jadi host di beberapa brand yang jualan di TikTok Shop," kata Adul, saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (26/9/2023).
Adul mengatakan, kayanya TikTok Shop tak akan ditutup, sebab ini merupakan aplikasi raksasa dan digunakan di berbagai negara.
"Mungkin ramainya aja sekarang adanya wacana penutupan aplikasi TikTok Shop ini, sebelumnya juga sudah ada wacana itu," kata Adul, sudah sekitar dua tahun menjalani host live jualan di TikTok Shop.
Menurut Adul, jika seandainya TikTok Shop ditutup, ya paling kembali live di aplikasi online shop lain.
"Kan, masih ada aplikasi live di aplikasi online shop lain, sebelum TikTok Shop juga kan sudah ada," kata pemuda, yang tinggal di Cileunyi ini.
Menurut Adul, terkait harga di Aplikasi TikTok Shop, itu tergantung penjual, biasanya para pedagang besar yang berani mengasih harga murah.
"Sebetulnya sama saja secara online atau tidak, kalau terkait perbedaan harga," katanya.
Adul mengatakan, biasanya ia menjadi host, panggilan dari beberapa brand, ada makanan, pakaian, hingga gitar.
Namun, kebanyakan masih brand kecil atau UMKM.
"Kalau untuk jadi host live, biasanya dibayar Rp 150 ribu satu kali live," ujarnya.
Adul menjelaskan, adapun dalam satu kali live dibagi dua sesi, jika enam jam maka dibagi dua menjadi tiga jam persesi.
"Ada juga yang hanya empat jam, tetap dibagi dua sesi, jadi dua jam persesi. Tapi saya juga tak mengambil semua tawaran, melihat dulu apa barangnya dan lokasinya," tuturnya.
Kalau jauh lokasinya, kata Adul, dengan bayaran segitu kan bisa saja habis di jalan.
"Kalau untuk makan, rokok, atau kopi, biasanya dikasih juga, diluar upah," katanya.
Adul mengatakan, pendapatannya dalam satu bulan bisa mencapai jutaan kalau setiap hari ada jadwal jualan, bahkan bisa sehari dua brand.
Baca juga: Gegara Ulasan Negatif Penumpang Tak Mau Pakai Helm, Pemasukan Driver Ojol Menurun, Sulit Dapat Order
"Tergantung kitanya saja, kalau pendapatan mah, alhamdulillah sampai saat ini ada aja yang manggil," ujar Adul.
Sedangkan artis kata dia, bayarannya juga sudah pasti jauh lebih mahal, bisa jutaan, puluhan juta, mungkin hingga ratusan juta satu kali live.
"Kalau brand yang suka manggil saya untuk jadi host-nya, Kebanyakan brand pakaian, kalau yang rutin sekarang UKM gitar di akun @inhobbiez," katanya.
Kalau saat live kata Adul, jika brand pakaian ia menjelaskan bahan ukuran, sablonan, hingga stok yang tersedia.
"Kalau gitar, ya, saya mainkan gitarnya saat live, sambil menjelaskan bahannya juga. Supaya orang melihat dan mendengar suara gitar yang saja tawarkan," ucapnya.
Adul bersyukur setelahnya, kerja hingga usaha kedainya hancur akibat Pandemi Covid-19, bisa mendapatkan penghasilan dari menjadi host live jualan online.
"Ya, awalnya mah, iseng-iseng gabut saja, jadi sekarang keterusan," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dan di Tribunnews.com