Berita Magetan

Ngamuk Tak Diberi Jatah Bulanan Istri, Bapak Aniaya Anak Kandung masih Berusia 9 Tahun, Gegar Otak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penganiayaan anak kandung berinisial MDS (9), Dedy Sulistyono, alias Pedet (35), ditunjukkan dalam press release di Mapolres Magetan, Selasa (3/10/2023)

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Bocah laki laki berinisial MDS, terpaksa dirawat intensif di RSUD Dr Sayidiman Kabupaten Magetan, usai dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri Dedy Sulistyono, alias Pedet (35).

Perlakuan keji yang diterima korban bukan cuma sekali. Bocah berumur 9 tahun tersebut seringkali menjadi pelampiasan amarah oleh tersangka di rumahnya, Desa Karangsono, Kecamatan Barat.

Tidak sampai 24 jam, setelah meminta keterangan dan pemeriksaan saksi saksi di rumah sakit, Dedy berhasil ditangkap Satreskrim Polres Magetan tanpa perlawanan Senin malam (2/10/2023). 

Dalam sehari hari diketahui Dedy hanya bekerja sebagai penjual es krim dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Sedangkan saksi kejadian yakni nenek korban Simpen.

"Korban mengalami luka gegar otak dan pendarahan di perut akibat kekerasan fisik. Sehingga korban dilarikan ke ruang ICU," ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, di Mapolres Magetan, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Kepanikan Pedagang saat Truk Sayur Terbakar di Pasar Plaosan Magetan, Pengunjung Lari Berhamburan

Modusnya, lanjut Kapolres, pelaku menyuruh korban menelpon ibunya yang sedang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Korban diminta pelaku meminta uang sebesar Rp 300.000

"Ibu korban mengatakan tidak bisa memberi uang, karena belum memasuki tanggal gajian dan berjanji diberikan esoknya. Mendengar hal itu, tersangka marah hingga melakukan penganiayaan," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti tindak kejahatan, berupa pakaian yang dikenakan korban. Tersangka dikenakan pasal UU 23 tahun 2002, dengan kurungan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sementara itu, Tersangka Dedy Sulistyono mengaku minta uang demi memenuhi kebutuhan sehari hari. Sebab akhir akhir ini ia jarang menerima pesanan es krim.

"Kadang dikirim tiap bulan Rp 1 juta. Jumlah itu masih kurang soalnya buat anak jajan. Jadinya saya minta lagi, sama buat melunasi hutang hutang," tandasnya.

Berita Terkini