Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 17 orang di Kota Malang yang menjadi korban penipuan investasi bodong, membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (4/10/2023) siang.
Kuasa hukum korban, Abdul Rofiq mengatakan, kasus ini bermula saat terlapor berinisial TN (46), asal Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun menawari para korbannya dalam investasi pembangunan mega proyek di Jakarta.
"Jadi, terlapor ini menemui para korban di awal tahun 2022 dan mengaku mempunyai pembangunan mega proyek tower di Jakarta. Terlapor lalu menawari para korban berinvestasi dalam mega proyek tersebut, dimana dari setiap uang yang diiinvestasikan mendapat iming-iming keuntungan 10 persen tiap bulannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (4/10/2023).
Akhirnya, korban pun tertarik dan menyerahkan uangnya kepada terlapor.
"Para korban ini percaya begitu saja, karena sebelumnya pernah ada kabar, bahwa terlapor ini melakukan pembayaran kepada investor-investor sebelumnya," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Malang Akan Sediakan Kendaraan untuk Pelajar di Mergosono Sekolah, Tak Perlu Naik Rakit
Namun nyatanya hingga Oktober 2023 ini, tidak ada kejelasan terkait investasi tersebut. Bahkan, terlapor malah kabur pada bulan Desember 2022 dan tidak diketahui keberadaannya hingga kini.
"Akibatnya, klien kami sebanyak 17 orang ini mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar. Dan karena tidak ada kejelasan hingga saat ini, kami pun membuat laporan ke Polresta Malang Kota," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu korban, Yuyun Listiowati mengaku, terlapor sebelumnya memiliki usaha koperasi. Namun kini sudah tutup, akibat imbas dari Covid-19.
"Sudah kenal lama, karena terlapor ini sebelumnya memiliki koperasi syariah. Dan ketika itu saya sebagai nasabah koperasinya, aman-aman saja," jujurnya.
Baca juga: SMKN 11 Kota Malang Gelar Job Fair, Diikuti 22 Industri Kreatif & Umum, Serap Lulusan SMK Siap Kerja
Dirinya juga mengaku, hilang kontak dengan terlapor pada tanggal 24 Desember 2022.
"Sebenarnya, korban ini pernah mendatangi rumah terlapor sebanyak dua kali untuk mediasi. Namun, terlapor sudah keburu kabur," terangnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, pihaknya siap menerima laporan tersebut.
"Kami siap menerima setiap laporan yang masuk ke kami. Tentunya, setiap laporan akan kami proses dan kami tindak lanjuti," tandasnya.