Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar

Catatan Kejanggalan Kasus Andini yang Tewas usai Karaoke, Tidak Ada Rekaman CCTV di TKP

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar status Andini di TikTok sebelum tewas usai karaoke bareng pacar di Surabaya, Kamis, (4/10/2023.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ada sejumlah kejanggalan terkait kasus wanita yang tewas usai karaoke yang diduga setelah dianiaya oleh sang pacar.

AN (29) diduga tewas usai dianiaya oleh kekasihnya, Ronald Tannur yang merupakan warga Surabaya dan putra dari anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur.

Untuk membuktikan dugaan tersebut pada Kamis (5/10/2023) dini hari jenazah Andini dilakukan autopsi di Rumah Sakit RSUD dr Soetomo, Surabaya. Itulah hari pertama kasus tersebut mencuat.

AN sebenarnya telah meninggal sejak Rabu dini hari. Sebelum tewas AN bertengkar dengan kekasihnya di ruangan karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall. Saat itulah AN diduga dianiaya Ronald Tannur hingga mengakibatkan tewas.

Keributan mereka berlanjut di luar ruangan karaoke. Dua satpam Lenmarc Mall saat itu melihat Ronald Tannur bertengkar dengan AN di parkiran. Sampai-sampai, saat itu AN tersungkur tak sadarkan diri di jalan. 

Baca juga: TERUNGKAP Motif Pacar Aniaya Janda saat Karaoke di Surabaya, Ada Orang Ketiga, Sempat Curhat

Ronald Tannur saat itu sempat meninggalkan AN di lokasi. Oleh dua satpam tersebut ditegur. Akhirnya Ronald Tannur memasukkan AN ke dalam bagasi mobil.

Kamis dini hari itu jenazah Andini di autopsi di RSUD dr Soetomo. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Hendro Sukmono mengatakan, hasil untuk mengetahui penyebab Andini bakal diumumkan ketika esok hari.

Dia akan menyampaikan kronologi kejadian secara komperhensif. Akan tetapi, nyatanya rencana itu gagal terlaksana.

Ketika sejumlah awak media melakukan konfirmasi Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan malah mengatakan kalau hasil autopsi belum keluar.

"Beberapa organ masih diteliti dengan laboratorium forensik," ucap Kompol Teguh.

Yang lebih aneh, meski foto kondisi terakhir AN telah tersebar luas, tapi Kompol Teguh menyatakan tidak ada rekaman CCTV yang menampilkan korban telah dianiaya oleh kekasihnya.

Dia bahkan ketika AN sesak nafas GTR memberikan pertolongan pertama. Membawa AN ke apartemen menggunakan kursi roda.

Baca juga: Sosok Pacar Lindas Tangan Janda hingga Tewas usai Karaoke, Anak Anggota DPR, Lengan Ada Bekas Ban

Baca juga: Diajak Dukun ke Pantai, Janda Lumajang Malah Jadi Hancur, Imbas Percaya Rp 80 Juta Jadi 2 Kali Lipat

Banyak netizen yang saat ini mengomentari postingan terakhir AN di TikTok. Banyak yang ingin agar kepolisian segera membuka kasus ini secara terang benderang.

Motif Orang Ketiga

Motif 'Orang ketiga' dalam hubungan percintaan antara janda satu anak yang tewas diduga dianiaya pacarnya GRT (31) yang merupakan anak Pejabat DPR RI, seusai berkaraoke di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, diduga menjadi penyebab pertengkaran mereka.

Diketahui, korban tewas itu, merupakan ibu satu anak berstatus single parent bernama Dini Sera Afrianti (29) warga Gunung Guruh Girang, Cisaat, Sukabumi, Jabar. 

Sosok GRT warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sebagai teman dekat Dini, sapaan akrabnya.

Bahkan dapat disebut, keduanya memiliki hubungan kedekatan yang terbilang spesial sebagai sejoli yang sedang menjalin cinta atau berpacaran. 

Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfarauq tak menampik, kehadiran 'orang ketiga' memicu perseteruan yang terjadi diantara sejoli tersebut. 

Apalagi, pihak korban Dini, beberapa hari sebelum insiden nahas tersebut, sempat membuat unggah melalui akun TikTok pribadi korban @bebyandine.

Unggahan tersebut bertuliskan, 'Ceweknya mati-matian jaga hati buat cowoknya. Eh cowoknya mati-matian buat matiin ceweknya'. 

Kendati demikian, Dimas mengaku, pihaknya sangat terbuka dengan segala bentuk kemungkinan penyebab atau motif dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor GRT .

Apalagi, sampai saat ini, Jumat (6/10/2023), pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya belum menyampaikan memberikan perkembangan terbaru secara lengkap mengenai hasil penyelidikan kasus tersebut. 

"Kalau itu memang iya, karena sempat curhat semacam itu. Tapi ini hubungan mereka bukan hubungan seperti suami istri (statusnya). Si terlapor ini, punya cewek lain. Iya (kemungkinan) diduga seperti itu. Tapi nanti di-update lagi. Intinya kami masih menunggu keterangan lengkap dari polisi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (6/10/2023) 

Dimas menerangkan, hubungan percintaan antara GRT dan Dini belum genap setahun. Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan. 

Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari GRT ke Dini. 

Dimas mengungkapkan, GRT diduga sempat beberapa kali melakukan kekerasan fisik kepada Dini, selama kurun waktu lima bulan ini menjalin hubungan percintaan. 

Pernyataan ketua fraksi

Sementara itu, Pernyataan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Syamsurijal Atas Dugaan Kekerasan oleh Anak dari Anggota Fraksi PKB

"Bahwa kami menyatakan belasungkawa sedalam-dalamnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh R yang menyebabkan korban atas nama Dini Sera Apriyanti meninggal dunia.

"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya",

"Kami mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban. Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan",

"PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik. Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil",

"Kami akan meminta kepada saudara Edward Tanur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya

Berita Terkini