Berita Blitar

Dishub Kota Blitar dapat Bantuan Pembangunan Satu Palang Pintu Perlintasan KA dari Pemprov Jatim

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dishub Kota Blitar, Juari komentari bantuan pintu perlintasan KA dari Pemprov Jatim

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar mendapat bantuan anggaran untuk pembangunan satu titik palang pintu perlintasan sebidang kereta api (KA) dari Pemprov Jatim.

Rencananya, pembangunan satu titik palang pintu perlintasan KA menggunakan anggaran bantuan dari Pemprov Jatim dilakukan di perlintasan sebidang Jl Kiai Mojo, Kota Blitar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Juari mengatakan sebelumnya Dishub mengusulkan anggaran pembangunan palang pintu perlintasan KA kepada Provinsi Jatim maupun Pemkot Blitar di Perubahan APBD 2023.

Dishub Kota Blitar sengaja mengusulkan anggaran kepada Pemprov Jatim dan Pemkot Blitar agar proses pembangunan palang pintu perlintasan KA segera terealisasi.

"Kami usulkan anggaran ke Pemkot dan Pemprov, mana yang lebih dulu terealisasi. Karena pembangunan palang pintu perlintasan KA penting untuk keselamatan masyarakat," kata Juari, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Penjaga Perlintasan KA Belum Datang, Pemotor asal Gresik Tewas Ditabrak Kereta Api di Lamongan

Dikatakannya, Pemprov Jatim ternyata menyetujui usulan bantuan anggaran pembangunan palang pintu perlintasan KA dari Dishub Kota Blitar.

Pemprov Jatim akan memberikan bantuan anggaran pembangunan satu titik palang pintu perlintasan KA di Kota Blitar tahun ini.

"Alhamdulillah, dari Provinsi Jatim mewujudkan usulan kami. Kami mendapat bantuan anggaran pembangunan satu titik pos beserta palang pintu perlintasan KA di Jl Kiai Mojo. Dari Provinsi sudah cek ke lokasi," ujarnya.

Menurut Juari, di Kota Blitar tinggal dua perlintasan sebidang KA yang belum berpalang pintu.

Dua perlintasan KA yang belum berpalang pintu di Jl Kiai Mojo dan Jl Bakung.

Selama ini, Dishub menerjunkan petugas untuk menjaga dua perlintasan KA yang belum berpalang pintu.

"Kami dahulukan pembangunan palang pintu perlintasan KA di Jl Kiai Mojo karena jalannya lebih besar dan tingkat kerawanannya lebih tinggi," katanya.

Sedang pembangunan palang pintu perlintasan KA di Jl Bakung, kata Juari, Dishub akan mengusulkan anggaran lagi baik kepada Pemkot Blitar maupun Pemprov Jatim.

"Anggaran pembangunan satu palang pintu perlintasan KA sekitar Rp 300 juta, karena perlintasannya kecil," ujarnya

Berita Terkini