Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Terjadi kecelakaan maut di Kediri, yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Sambi-Kras Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Minggu (22/10/2023).
Kecelakaan tersebut menewaskan seorang pengendara.
Insiden lalu lintas di simpang tiga sebelah barat Puskesmas Sambi tersebut, terjadi akibat pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengendara lain yang menyeberang.
Kapolsek Ringinrejo, AKP Joko Suparno menuturkan, dua pengendara yang terlibat adalah Sujianto (36) warga Kabupaten Blitar, dan I (16) warga Kabupaten Kediri.
"Betul ada laka lantas kemarin, melibatkan dua pengendara. Satu di antaranya meninggal dunia," kata AKP Joko Suparno, Senin (23/10/2023).
AKP Joko Suparno menuturkan, Sujianto kala itu mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG2431JV, sedangkan I mengendarai Megapro warna hitam tanpa pelat nomor.
Sujianto melaju dari arah selatan hendak keluar atau menyeberang jalan di simpang tiga bagian barat Puskesmas Sambi.
Sementara I melaju kencang dari arah timur ke barat, atau di persimpangan yang berbeda dengan Sujianto.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) korban ini menyeberang dari arah selatan. Namun di sisi timur ada pengendara Megapro yang melaju kencang. Sehingga insiden lalu lintas tersebut tak dapat dihindarkan," jelas AKP Joko Suparno.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Surabaya, Ojol Hantam Pembatas Jalan hingga Tewas, Motor Sempat Terseret 10 Meter
AKP Joko Suparno melanjutkan, korban Sujianto yang tertabrak langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kota Kediri.
Namun nahas, nyawa korban tak dapat tertolong.
Korban diketahui mengalami patah kaki kanan dan luka serius di bagian kepala.
Sementara pengendara lain selamat dan sudah mendapatkan pertolongan medis.
"Kami mendapatkan laporan langsung menuju ke TKP. Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun meninggal dunia," jelas AKP Joko Suparno.
Pihak Polsek Ringinrejo sudah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dan Megapro warna hitam.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Probolinggo, Mesin Motor Mati di Tengah Rel, Istri Saksikan Suami Ditabrak Kereta