TRIBUNJATIM.COM - 6,5 jam dicecar KPK terkait dugaan kerugian negara sampai capai Rp 2 Triliun, Ahok mengungkap tanggapan.
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dicecer pertanyaan selaman enam setengah jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipanggil sebagai saksi dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan gas alam cair/liquefied natural gas (LNG).
Perkara itu menjerat eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan.
KPK menyebut kontrak pengadaan gas alam cair tersebut merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.
“Dikonfirmasi pengetahuannya terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/11/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakota
Selain itu, Ahok juga dimintai keterangan terkait awal mula rekomendasi pengadaan LNG di PT Pertamina.
Ketika ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK kemarin, Ahok enggan banyak berkomentar terkait perbedaan argumen KPK dan Karen.
KPK menduga kontrak Pertamina dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat (AS) merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.
Sementara, Karen mengklaim kontrak tersebut justru menguntungkan perusahaan minyak negara.
Baca juga: Dulu Sebut Tak Mau Nikah Seumur Hidup, Kini Nicholas Sean Anak Ahok Ajak Pacar Beli Cincin Berlian
“Kontraknya panjang. Makanya ini jadi bahan di sini lah, kamu tanya sama mereka (penyidik),” ujar Ahok sembari meninggalkan gedung KPK.
“Pemeriksaan tanya ke penyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen. Itu saja sih,” ujar Ahok saat ditemui awak media di KPK, Selasa.
Ahok enggan membeberkan materi pemeriksaannya. Menurutnya, keterangannya akan dibuka di pengadilan dan bisa diikuti oleh publik.
“Ya enggak bisa dibuka. Nanti, di pengadilan bisa kok,” kata Ahok.
Ahok juga enggan banyak berkomentar terkait kontrak PT Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat (AS) yang hingga sampai saat ini masih berlangsung.
Sebelumnya, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga secara sepihak memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat (AS) tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh.
Karen juga diduga tidak melapor pada Dewan Komisaris Pertamina dan tidak membahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
KPK menyimpulkan tindakan Karen Agustiawan tidak mendapat restu dari pemerintah selaku pemegang saham.
Apalagi, aksi korporasi yang dilakukan Karen ternyata tidak berjalan baik.
Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik. Akibatnya, kargo LNG menjadi over supply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.
Baca juga: Dulu Sebut Tak Mau Nikah Seumur Hidup, Kini Nicholas Sean Anak Ahok Ajak Pacar Beli Cincin Berlian
Kejadian ini lantas berdampak nyata dengan menjual rugi LNG di pasar internasional oleh Pertamina. Oleh karena itu, tindakan Karen Agustiawan dinilai merugikan keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Ahok juga mengomentari kondisi KPK.
Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “memegang” banyak kasus dugaan korupsi di perusahaan minyak dan gas pelat merah tersebut.
Pernyataan itu Ahok sampaikan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/liquefied natural gas (LNG) yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.
Baca juga: Sarah Sang Anak Kedua Ulang Tahun, Puput Nastiti Devi & Ahok Gelar Pesta Mewah: Yesus Memberkatimu
Saat itu, Ahok dimintai tanggapan terkait adanya kasus lain di Pertamina yang sedang diusut KPK, yakni dugaan gratifikasi dalam pengadaan katalis.
Dengan demikian, saat ini terdapat dua kasus di Pertamina yang tengah disidik KPK.
“Nanti tanya ke penyidik, tapi kayaknya KPK pegang kasus banyak tuh (di Pertamina),” ujar Ahok saat ditemui awak media di KPK, Selasa (7/11/2023), dikutip jatim.tribunnews.com dari Kompas.com
Ketika ditanya lebih lanjut apakah pejabat di lingkungan Pertamina biasa menerima gratifikasi, Ahok enggak menjawab.
“Wah saya enggak tahu tuh,” tutur Ahok.
Adapun Ahok memilih irit bicara terkait pemeriksaannya pada hari ini.
Ia hanya mengaku dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk tersangka Karen Agustiawan.
Ia bahkan mengaku lupa berapa pertanyaan yang dicecar tim penyidik di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Ahok juga enggan menanggapi mengenai perbedaan pandangan KPK yang menyebut dugaan korupsi pengadaan LNG merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.
Sementara itu, Karen mengeklaim kontrak itu justru membuat Pertamina untung.
Ahok hanya menyebut kontrak itu masih berjalan dan masih panjang.
Selebihnya, ia menyatakan bahwa pihaknya akan melapor ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir jika terdapat dugaan pelanggaran.
“Yang pasti kami ada temuan, kami pasti laporkan ke Menteri BUMN. Nah ada beberapa kami minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum. Begitu saja sih pasti,” kata Ahok.
Ia pun tidak melaporkan pada Dewan Komisaris Pertamina dan tidak membahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
KPK menyimpulkan, tindakan Karen tidak mendapat restu dari pemerintah selaku pemegang saham.
Kemudian, aksi korporasi yang dilakukan Karen tidak berjalan baik.
Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik.
Akibatnya, kargo LNG menjadi over supply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.
Kejadian ini lantas berdampak nyata dengan menjual rugi LNG di pasar internasional oleh Pertamina.
Karen dinilai merugikan keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.
KPK juga menyatakan tengah mengusut kasus baru di lingkungan Pertamina yakni dugaan gratifikasi dalam pengadaan katalis.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti permulaan dugaan penerimaan uang senilai belasan miliar rupiah.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
https://wartakota.tribunnews.com/amp/2023/11/08/ahok-dicecar-pertanyaan-oleh-kpk-selama-65-jam-terkait-kerugian-negara-rp-21-triliun-di-pertamina https://nasional.kompas.com/read/2023/11/07/17150601/selesai-diperiksa-ahok-kayaknya-kpk-pegang-banyak-kasus-tuh?page=all