CPNS 2023

Tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2023, Ini Jadwal, Cara Cetak Kartu di SSCASN & Tahapan Lengkapnya

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada hari pertama di Pendopo Bupati, Kamis (24/9/2020).

TRIBUNJATIM.COM - Tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2023 adalah sebuah tahapan yang dilalui oleh pelamar setelah melewati masa SKD CPNS 2023.

Adapun tes SKB CPNS 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 22 Desember.

Itu artinya, para peserta CPNS 2023 harus mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan SKB dengan mencetak kartu ujian yang merupakan dokumen penting selama tes.

 

* Langkah Mencetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023 

Untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023, peserta harus mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

- Kunjungi situs SSCASN atau klik link INI.

- Pilih menu SSCASN, lalu klik 'Masuk'.

- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran.

- Setelah berhasil masuk, pilih 'Resume Pendaftaran'.

- Klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian' untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023.

Penting diperhatikan bahwa beberapa instansi memiliki proses pencetakan kartu ujian SKB CPNS 2023 yang berbeda, di mana pencetakan dilakukan melalui situs instansi tersebut dan bukan melalui SSCASN.

Sebagai contoh, Kejaksaan meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Tahapan SKB CPNS 2023

SKB merupakan tahapan lanjutan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2023.

Dalam tes SKB, peserta akan diuji berdasarkan kompetensi bidang yang dilamar. SKB terdiri dari dua metode, yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT. SKB Non CAT meliputi berikut ini.

- Tes Psikologi

- Wawancara Tatap Muka

- Tes Kesehatan

- Tes Kesegaran Jasmani

- Tes Mental Ideologi

- Pantukhir

- Praktik Kerja

- Kesamaptaan

- Wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan
 
Setiap formasi memiliki jenis tes yang berbeda-beda, tergantung pada kompetensi yang dibutuhkan.

Persiapan menyeluruh dan pemahaman tentang proses serta tahapan seleksi SKB CPNS 2023 sangat penting bagi para calon peserta.

Dengan mengikuti panduan ini, peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi seleksi dan meningkatkan peluang keberhasilan dalam rekrutmen CPNS.

Jadwal SKB CPNS 2023

Berdasarkan Surat Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal lengkap SKB CPNS 2023:

- Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023

- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024

- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024

Berita ini sudah tayang di Kompas TV

Baca berita seputar CPNS 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini