Berita Entertainment

Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Setelah Diduga Hina Nabi Muhammad, Gus Miftah: Saya Mencarinya

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya, ia dituding menghina nama Nabi Muhammad saat melakukan stand up comedy.

TRIIBUNJATIM.COM - Penistaan agama kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini kasus penistaan agama menyeret seorang komika bernama Aulia Rakhman.

Komika Aulia Rakhman diduga menghina Nabi Muhammad.

Hingga akhirnya Aulia Rakhman ditetapkan polisi menjadi tersangka.

Dia diduga melakukan penistaan agama.

Belakangan ini komika Aulia Rakhman semakin viral di media sosial seusai membawakan materi stand up comedy yang diduga menghina Nabi Muhammad.

Video Aulia saat melakukan stand up comedy itu pun membuat sejumlah tokoh agama geram.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa Aulia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dinyatakan usai pihak kepolisian melakukan gelar perkara disertai bukti kuat.

"Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup. Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli," ungkap Kombes Umi.

"Hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka."

Awalnya, Aulia membahas soal arti namanya di depan Penonton.

Terlihat penonton stand up comedy di kafe tersebut sempat tertawa atas lawakan Aulia.

"Sebenarnya arti nama Aulia tuh bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuma kan sekarang apa sih arti nama, penting aja gitu," ungkap Aulia Rakhman.

Namun dalam bait kedua materinya, Aulia Rakhman menyinggung nama Muhammad seraya mengaitkannya dengan orang di penjara.

Mendengar lelucon yang dilayangkan Aulia, tampak penonton tak antusias.

"Coba lo cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara."

"Kayak penting aja nama Muhammad sekarang, udah di penjara semua tuh," kata Aulia Rakhman.

Materi ini lah yang kemudian heboh dan membuat publik protes.

Akun media sosial Aulia Rakhman pun sontak jadi incaran netizen di linimasa.

Mereka kecewa dengan aksi Aulia yang seolah membercandai nama Nabi Muhammad SAW.

Menanggapi hal ini, Gus Miftah akhirnya ikut buka suara.

Diakui Gus Miftah, ia memang sempat mencari keberadaan Aulia untuk memberikan teguran dan nasihat.

Deddy Corbuzier pun mendapatkan kontak sang komika.

Sayang, sejumlah pihak sudah melaporkan Aulia lebih dulu.

"Saya mencarinya untuk menegur dan memberikan nasihat, master @mastercorbuzier berhasil kontak yg bersangkutan untuk dipertemukan dengan saya [sic!]," ungkap Gus Miftah dalam unggahan Instagram miliknya pada Minggu (10/12).

"Tapi ternyata ada 3 pihak yang sudh melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian dan akhirnya hari ini diamankan [sic!]."

Gus Miftah pun mengingatkan publik untuk lebih berhati-hati. Ia kemudian mengutip sebuah ayat suci Alquran.

Unggahan Gus Miftah sontak menuai beragam komentar, termasuk dari Deddy.

"Padahal lagi mau kita temuin.....," balas Deddy di bagian kolom komentar.

"Pelajaran, jangan jadikan agama sebagai lelucon," sahut akun @abdur***asena. "Gak bisa dibiarkan gus. Kawal sampai dapet hukuman seberat-beratnya... [sic!]," tambah akun @saputr***va970 ikut geram.

Timnas Anies-Cak Imikn (AMIN) Beri Bantuan Pendampingan Hukum

Terpisah, juru bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena mengungkapkan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum kepada Aulia.

Billy menjelaskan sesi stand up comedy di acara Desak Anies merupakan ajang para komika untuk menyampaikan kritik.

“Dan pre-event itu diperlukan untuk ice breaking atau pencair suasana sebelum Pak Anies datang,” tuturnya di Jakarta, Minggu.

Dia mengungkapkan pihaknya tetap menghargai proses hukum yang tengah berjalan.

Terkait kasus ini, Billy mengatakan menjadi evaluasi untuk lebih selektif terkait materi yang bakal dibawakan oleh komika agar menghindari kejadian serupa.

“Namun, Timnas AMIN tetap memberikan keleluasaan bagi para komika atau pendukung acara lain buat mempersiapkan kontennya,” tuturnya.

Dipolisikan oleh Organisasi Lisan Bandar Lampung

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman dilaporkan oleh organisasi Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung pada Sabtu (9/12/2023).

Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi mengatakan, pihaknya melaporkan komika Aulia Rakhman karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.

"Kami dari Lisan secara resmi memberikan aduan kepada Polda Lampung dan langsung diterima langsung oleh petugas yang piket di SPKT Ipda Yoyon," ujar Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Sabtu (9/12/2023).

Menurutnya, perbuatan komika Aulia Rakhman sudah masuk tindak pidana ujaran kebencian atau penistaan agama.

Komika Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies di kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023) mengatakan hal yang tidak penting.

Perkataan komika Lampung tersebut, menurut Rifki telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.

Umat Islam sangat marah dengan ucapan dari komika tersebut, karena nabi Muhammad SAW adalah sosok yang diagungkan.

"Besar harapan kami dilakukan tindakan oleh kepolisian,"

"dalam pengaduan ini kami membawa barang bukti video dari platform medsos serta media online yang telah merilis berita tersebut," tukasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan Aulia telah ditahan untuk memenuhi pemeriksaan. 

"Benar kami telah tetapkan tersangka dan langsung tahan komika Aulia Rakhman sejak jumat malam di Mapolda Lampung,"

"untuk penyelidikan pasca adanya tiga orang yang melaporkan ke Mapolda Lampung," ujarnya saat diwawancarai Tribun Lampung via WhatsApp, Minggu (10/12/2023).

Dalam perkembangannya, Umi mengatakan penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan lima ahli.

"Hasil dari penyelidikan bahwa komika Aulia Rakhman ditetapkan tersangka," kata Umi.

Dia menjelaskan awalnya Aulia diundang oleh pihak Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) untuk mengisi acara Desak Anies dengan materi stand up comedy-nya.

Umi mengatakan Aulia diberi upah Rp 1 juta.

Pada saat tampil, Aulia menyampaikan materi stand up comedy terkait orang-orang yang memiliki nama ‘Muhammad’.

Umi menjelaskan Aulia Rakhman disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 156 huruf a KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dan penodaan agama.

Aulia  Rakhman pun terancam pidana penjara paling lama empat tahun.

Pada proses penyelidikan, polisi menyita satu rekaman video berdurasi 2 jam 2 menit yang berisi jalannya acara Desak Anies tersebut.

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan dilanjutkan membuat berita acara TKP," kata Kombes Pol Umi.

Sempat Klarifikasi

Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di akun Instaram miliknya, Aulia sempat memberikan klarifikasi terkait materi stand up comednya tersebut.

Dia mengungkapkan tidak bermaksud untuk menghina Nabi Muhammad SAW.

“Saya ingin klarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait dengan materi saya di acara Anies. Di materi tersebut, saya tidak ada maksud sama sekali menyindir Nabi Muhammad SAW,” tuturnya.

Dia mengaku hanya bermaksud untuk menyindir orang-orang yang memiliki nama Muhammad tetapi tidak mencerminkan sifat dari Nabi Muhammad.

Aulia pun mengaku menyesal telah membawakan materi tersebut dan meminta maaf lantaran dianggap menistakan agama.

“Sekali lagi saya menyesali perbuatan saya, menyesali apa yang sudah sampaikan di acara tersebut."

"Saya mohon maaf kepada umat Islam secara keseluruhan dan umat agama lainnya.”

“Tidak ada maksud dari saya sama sekali untuk menghina Nabi Muhammad atau menistakan agama."

"Saya mohon maaf, saay menyesali perbuatan saya,” katanya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini