TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rio Bagus (22) mengaku deleg-deleg saat melintas di Jalan Wonokromo.
Mendekati traffic light arah Mangga Dua dia menggeber-geber gas sepeda motornya sebelum berhenti.
Maklum niatnya ingin cari perhatian karena sepeda motornya berknalpot brong.
Tak ada 5 menit kedua kakinya menyentuh aspal untuk menjaga keseimbangan, dari belakang datang polisi. Punggung ditepuk. Kunci motornya dicabut. Sepeda motornya kini ngandang di Satpas Colombo, Surabaya.
Tiga hari terakhir diketahui Polisi memang sedang menggencarkan razia knalpot brong.
Baca juga: Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, 138 Motor Diamankan saat Patroli Blue Light di Kota Malang
Razia digelar secara stationer. Polisi keliling sejak pukul 07.00 untuk menangkap sepeda motor berknalpot brong.
KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Satriyono mengatakan, selama razia tiga hari terakhir ada sebanyak 184 terjaring. Semuanya berknalpot brong.
Ratusan sepeda motor itu nantinya bisa dilepas asalkan si pemilik nurut dengan aturan.
"Walaupun dilengkapi surat kendaraan, sepeda motor tetap diamankan. Kendaraan baru bisa dipulangkan, ketika mereka telah mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrik. Tidak memakai knalpot brong dan roda kecil, serta memasang kaca spion," kata Satriyono.
Penggunaan knalpot brong pada kendaraan dinilai memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
Selain membuat bising, kebanyakan kendaraan pengguna knalpot brong, kerap kebut - kebutan di jalan raya hingga menimbulkan balap liar.Jika balap liar dibiarkan bisa memicu kecelakaan lalu - lintas fatal.
Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto menjelaskan menjelang Nataru operasi digelar setiap hari. Baik pagi atau malam.
Kemudian berbagai persiapan pengaturan dan pengamanan Nataru semakin dimatangkan. Seperti 2022 lalu, penyekatan di wilayah perbatasan Surabaya akan kembali diterapkan. Seperti di bundara Cito, Rungkut dan Margomulyo.
"Penyekatan akan dilakukan pada malam menjelang pergantian tahun batu," kata Aristianto.