CPNS 2023

SKB CPNS Kemenag Dilaksanakan 19 Desember 2023, Simak Jadwal, Tata Tertib dan Dokumen Persyaratan

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman SKB CPNS Kemenag 2023.

TRIBUNJATIM.COM - Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama tahun 2023 bakal memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 19 Desember mendatang.

Hal ini telah diumumkan secara resmi oleh Kementerian Agama melalui Pengumuman Nomor P-8362/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenag RI T.A 2023.

Tahap Lanjutan Setelah Lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenag 2023

Dilansir TribunJatim.com dari laman resmi Kemenag RI, Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag menerangkan bahwa, Peserta yang telah diumumkan lolos Seleksi Kompetensi Dasar, wajib untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan. Dengan total sebanyak 156 peserta dinyatakan lolos masuk ke tahap ini.

SKB CPNS akan dilaksanakan dalam bentuk tes Psikotes, Praktik Kerja dan Interview menggunakan Sistem Aplikasi Kemenag.

Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup dengan lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan seleksi.

Nurudin berpesan agar seluruh peserta wajib mematuhi semua tata tertib saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS.

Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab individu masing-masing.

Selengkapnya, inilah informasi mengenai SKB CPNS Kemenag 2023 mulai dari jadwal, tata tertib, nama peserta, hingga lokasi tes:

1. Jadwal SKB CPNS Kemenag 2023

SKB CPNS Kemenag 2023 digelar pada Selasa, 19 Desember 2023 dengan rincian:

a. Psikotes: Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB

b. Praktik Kerja: Pukul 13.00 WIB s.d selesai

c. Wawancara: Pukul 14.00 WIB s.d selesai

Jadwal pelaksanaan semua dalam WIB (WITA dan WIT menyesuaikan).

2. Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023

- Hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

- Wajib membawa:

a. KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan

b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

- Wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

- Menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia;

- Wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;

- Wajib membawa DRH yang telah diisi sesuai pada pengumuman, dokumen bukti pengalaman kerja, dan dokumen pendukung yang lainnya serta diserahkan kepada panitia;

- Peserta dilarang:

a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun, kecuali memperoleh izin dari panitia dan dokumen yang telah disyaratkan;

b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

c. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

d. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

e. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;dan

f. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

- Wajib mengikuti pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai; dan

- Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

3. Sanksi bagi Peserta

Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :

- Terlambat hadir;

- Tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;

- Melanggar ketentuan pelaksanaan.

4. Nama Peserta

Berikut sejumlah nama peserta yang akan mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023:

- WIFDA MUNA FATIHIA

- AL MAHFUD SAPUTRA

- EKA OCTAVIAN PRANATA

- IRWANSYAH

- NETTY ARIANI

- MOH RESTU HOERUMAN

- MUHAMMAD FURQAN

- MUHAMMAD IDRUS

- REFRIA BETRA CAHYA

- SARASWATI YOGA ANDRIYANI

- HANIFAH

- JUKRI BAHARUDDIN

- RIZKY PUTRA UTAMA

- KHOIRUNNISA

- MARYANTI SAWITRY

Nama-nama peserta yang akan mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023 selengkapnya bisa dicek di sini: LINK.

5. Lokasi Tes SKB CPNS Kemenag 2023

Selain itu, inilah lokasi SKB CPNS Kemenag 2023:

- UIN ANTASARI BANJARMASIN

- UIN AR-RANIRY BANDA ACEH

- UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU

- UIN K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

- UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR

- UIN MATARAM

Selengkapnya, inilah daftar lokasi SKB CPNS Kemenag 2023: LINK.

Dokumen Persyaratan SKB CPNS Kemenag 2023

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
  • Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang sudah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Peserta wajib membawa Daftar Riwayat Hidup yang sudah diisi, dokumen bukti pengalaman kerja, dan dokumen pendukung yang lainnya serta diserahkan kepada Panitia

Pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag 2023 dapat kalian cek pada link berikut ini: https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/pengumuman-pelaksanaan-skb-2023-ttepdf.pdf 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita seputar CPNS 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini