TRIBUNJATIM.COM - Saipul Jamil hingga kini berada di Polsek Tambora, Jakarta Barat karena kasus narkoba yang menjerat asisten pribadinya, Steven Arthur Ristiady (25).
Sebelumnya, viral di media sosial penangkapan Saipul Jamil di pinggir jalan.
Diduga, mantan suami Dewi Perssik tersebut ditangkap karena kasus narkoba.
Namun faktanya, bukan Saipul Jamil yang menggunakan narkoba, melainkan asisten pribadinya.
Saipul Jamil ikut ditangkap, karena saat itu ia sedang berada satu mobil bersama asisten pribadinya yang menggunakan narkoba tersebut.
Rencanya, Saipul Jamil dibebaskan kemarin Minggu (7/1/2023), namun hal ini dibatalkan oleh pihak kepolisan, karena 1 alasan.
Kini berbedar kabar, nama Saipul Jamil diusulkan menjadi Duta Anti Narkoba.
Saipul Jamil diusulkan untuk menerima apresiasi dari kepolisian.
Kabar itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketua Umum) Badan Kesatria Nusantara atau BKN Pusat, Muhammad Rofi'i Mukhlis atau Gus Rofi'i.
Pengusaha sekaligus sahabat Saipul Jamil ini mengaku didesak oleh banyak pihak agar memulihkan nama Saipul yang sempat dikaitkan dengan dugaan kasus narkoba.
Untuk itu, dikatakan Gus Rofi'i, Saipul nantinya bakal diusulkan menjadi Duta Anti Narkoba.
Baca juga: Saipul Jamil Teriak-teriak Ditangkap Polisi, Eks Dewi Perssik Diduga Narkoba, Kuasa Hukum: Manusia
Baca juga: Sosok Pria Berjaket Merah Ikut Tangkap Saipul Jamil Bukan Polisi, Kini Diburu, Propam Bertindak
"Kebetulan saya ketua umum BKN, banyak masukan dari temen-temen, kyai, ustaz, Saipul ini harus dipulihkan nama baiknya," jelasnya.
Bukan tanpa alasan, Gus Rofi'i menilai Saipul memiliki potensi untuk ikut memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Sebagai bentuk caranya apa salahnya sih kalau Bang Saipul ini punya potensi (dikenal), tentang perilaku, bersihnya Saipul Jamil ini jadi momen yang pas untuk diberikan apresiasi."
"Lebih pas kalau dia diusulkan jadi duta narkoba, karena dia pernah mengalami kejadian ketika orang yang disampingnya melakukan tindak kejahatan, memakai atau dan lainnya," jelasnya lagi.