Berita Viral

Dulu Diusir Pak RT, Nasib Kamar Kos Dibakar Pacar, Pelaku Sebut Kurang Perhatian Hingga Dendam

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian yang sedang mengevakuasi korban setelah indekosnya dibakar kekasihnya

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah indekos di Tarakan, Kalimantan Utara terbakar akibat ulah pacarnya sendiri, RL (43).

Diketahui, yang menempati indekos itu adalah RT, pacar dari pelaku.

Motif dari pembakaran itu diketahui akibat hubungan asmara pelaku dengan pacarnya.

Video kebakaran indekos itu juga viral di X oleh akun @REPOT***, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Setahun Kosong, Posisi Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek Akhirnya Terisi

Dalam video lain, pria dengan baju tahanan berwarna oranye itu diduga sebagai pelaku pembakaran tersebut.

Berdasarkan keterangan unggahan itu, pria itu membakar kos pacaranya diduga gara-gara kurang mendapatkan perhatian.

"Pria di tarakan Kalimantan utara, bakar rumah kos pacar, gegara tidak Perhatian lagi," tulis pengunggah.

Lalu, bagaimanakah kronologi sebenarnya?

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra membenarkan adanya peristiwa dalam video viral tersebut.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi sesaat sebelum malam pergantian tahun baru.

"Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023 sekira pukul 23.30 Wita, Pada saat itu pelapor sedang berada di tempat temannya Jalan Sebengkok Al Gang Kurau RT 030, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan," ujarnya Rabu (10/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Tidak lama setelah itu, palapor diberitahu oleh seorang anak bahwa 'rumah milik paman om kebakaran' dan pelapor pun langsung menuju ke lokasi kebakaran tersebut, dan setibanya di lokasi pelapor mendapati rumahnya sudah dalam keadaan terbakar," sambungnya.

Pelaku diamankan

Setelah mendapatkan laporan, Randhya mengatakan pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang tengah berada di pinggir jalan.

Pelaku itu pun langsung dibawa ke Mako Polres Tarakan.

RL diamankan pada Jumat (5/1/2024) dan ia mengakui telah membakar kos pacarnya tersebut.

"Pelaku RL (43) berhasil diamankan Jumat 5 Januari 2024. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar dan mengakui ia membakar triplek dinding rumah," kata Randhya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 87 Ayat 1 dan terancam kurungan pidana 12 tahun penjara maksimal.

Diketahui, rumah itu disewa oleh pacar pelaku dengan biaya Rp 450.000 setiap bulan.

"Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga ngontrak. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kos tersebut.

Namun, karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.

Pers rilis pengungkapan kasus kebakaran kostan di Tarakan Kaltara.

Pelaku sakit hati lantaran merasa tak dianggap padahal ia sudah memacari kekasih gelapnya selama 10 tahun.

"Sejak September 2023 mereka (pelaku dan korban) ngekos di sana. Dan pelaku diusir sekitar bulan Oktober 2023 oleh Ketua RT," sambungnya.

Lebih lanjut, Randhya menguak fakta ternyata pelaku sebenarnya sudah memiliki istri di Toraja, Sulawesi Selatan.

Akan tetapi berdasarkan keterangan pelaku, istrinya disebut sudah menikha lagi, keduanya belum bercerai.

"Pelaku tinggal di Tarakan kurang lebih 10 tahun dan berdomisili tidak tetap alias berpindah-pindah," jelas dia.

Merasa sakit hati

Pelaku mengaku sakit hati dengan kekasihnya yang berinisial I tersebut.

Diketahui, keduanya telah menjalin asmara selama 10 tahun.

RL merasa sakit hati karena tidak mendapatkan perhatian lagi dari pacarnya tersebut.

"Alasannya karena sakit hati terhadap pacarnya yang berinisial I karena I tidak perhatian lagi dengan pelaku RL," ujar Randhya.

Sehari sebelum tragedi kebakaran itu, keduanya sempat bertemu.

Akan tetapi mereka justru bertengkar, sehingga membuat pelaku sakit hati.

Atas dasar itu, pelaku mulai memiliki niatan untuk membakar rumah kontrakan yang dihuni kekasihnya tersebut.

"Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah dengan keadaan kosong tersebut pada pukul 23.30 Wita. Dalam keadaan kosong itulah pelaku langsung membakar dinding yang terbuat dari triplek dengan menggunakan korek yang dibawanya," terang Randhya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini