TRIBUNJATIM.COM - Seorang artis mengaku sempat diteror pinjaman online atau pinjol padahal tak pinjam uang.
Sosok penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Akademi Fantasi Indosiar (AFI) ini pun ungkap awal masalah.
Berawal dari tergoda iklan pinjol di Instagram, ia akhirnya diteror tagihan fiktif Rp1,8 juta.
Kini setelah kasusnya viral, sang artis mengaku tak diteror lagi oleh pinjol tersebut.
Hal itu dialami Veri AFI yang mengaku menjadi korban teror pinjol ilegal.
Semua bermula ketika Veri AFI sering melihat iklan pinjol di media sosial.
Karena penasaran dan kebetulan sedang butuh tambahan modal usaha, Veri AFI berniat mencari tahu lebih lanjut.
"Kemarin butuh tambahan modal usaha mendadak," ujar Veri AFI, dikutip dari tayangan di kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL.
"Jadi ya udah karena dia nongol mulu, buka Instagram nongol, gue klik. Enggak tahu mana yang ilegal, mana yang legal," imbuhnya.
"Ya udah gue ngikutin aja step-nya, masukin verifikasi, maksudnya mau ngecek limit sama tenor, sama bunga," tuturnya.
Setelah melihat jumlah dan waktu peminjaman yang singkat, Veri AFI membatalkan niatnya.
Namun Veri AFI tak menyangka jikahal itu menjadi awal dirinya kemudian menjadi korban pinjol.
"Batal pinjem, enggak jadi pinjem, (udah) ketarik datanya," ucap Veri AFI.
"(Muncul) tagihan fiktif, padahal enggak pinjem," ungkapnya.
Baca juga: Nasib Mantan Karyawan Pinjol Hidup Tak Tenang Meski Gaji Rp27 Juta, Kini Justru Sukses Jualan Bantal
Belakangan Veri AFI baru tahu kalau ternyata dari pihak pinjol langsung mentransfer sejumlah uang ke nomor rekeningnya.
Setelah mengetahui hal itu, Veri AFI yang merasa bertanggung jawab akhirnya membayar tagihan tersebut, walaupun dia tidak meminjam uang.
"Sempat aku bayar, karena pas dicek ternyata beneran masuk ke rekening duitnya," kata Veri AFI.
"Ya udah tanggung jawab, walaupun enggak (pinjem), langsung masuk rekening," jelasnya.
Ternyata tidak berhenti di situ, Veri AFI kembali dibuat heran ketika ada transferan baru lain muncul setelah dia melunasi pinjaman pertama.
"Begitu yang pertama dibayar, langsung dong tiba-tiba pas nge-refresh mobile banking, kok ada lagi duit masuk dari aplikasi (pinjol) itu," ucapnya.
Bahkan Veri AFI mengaku dapat chat bernada ancaman untuk mengembalikan uang tersebut.
"Dimasukin terus (transferan uang). Udah gitu dapat WhatsApp, 'Kalau Anda tidak berkenan, tidak meminjam, bisa dikembalikan,'" kata Veri AFI.
Veri AFI sempat mengikuti langkah untuk mengembalikan uang tersebut, tapi ternyata tagihannya tidak dihapus.
"Pas dibalikin, di apps enggak diapus, tagihan fiktifnya jalan terus, pakai ngancem-ngancem," ujar Veri AFI.
Atas kejadian tersebut, Veri AFI mengaku telah membuat laporan pengaduan.
"Kemarin udah proses pengaduan, next bakalan ke Menkominfo dan OJK," tutur Veri AFI.
Beruntung, berkat kasusnya viral, oknum tersebut sudah tak lagi meneror.
Veri AFI mengaku, saat ini dirinya sudah tak lagi diteror oleh pihak aplikasi pinjaman online.
Penyanyi alumni ajang pencarian bakat ini menyebut, dirinya sudah tak diteror setelah kasusnya viral.
Sejak kejadian yang dialaminya viral, oknum yang bekerja untuk aplikasi pinjol tak lagi menerornya.
"Udah stop, enggak tahu karena emang mereka udah kapok atau karena kasus ini udah viral," ujar Veri AFI di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2024).
"Kayaknya sih yang kedua, karena cara kerja mereka juga udah aku blow up ke posting-an Instagram aku," lanjutnya.
Baca juga: Terlilit Utang Pinjol 100 Juta, Ibu di Depok Jual Anak Gadisnya ke Pria Mesir, Bujuk Buat Bantu Ortu
Veri AFI mengatakan bahwa sebelum membuat viral apa yang dialaminya tersebut, ia selalu diminta untuk membuat pinjaman.
"Mungkin kemarin-kemarin mereka masih mikir gimana bisa mentransfer," katanya.
Veri memutuskan untuk speak up di media sosial karena tak mau namanya balik dijelekkan di medsos oleh pinjol tersebut.
Ia tak mau difitnah punya tagihan pinjol namun tak bisa membayar, padahal diakui Veri AFI, dirinya tak pernah melakukan pinjaman.
Veri AFI kini melaporkan sejumlah aplikasi pinjol ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mila Ayu selaku kuasa hukum Veri AFI menyebut jika kliennya membuat laporan soal dugaan ilegal akses.
Oknum aplikasi pinjol tersebut diduga mengancam data pribadi Veri AFI untuk disebarkan.
"Kita dari kuasa hukum Mas Veri AFI mendatangi Polres Kabupaten Bogor," kata Mila Ayu, Kamis (4/1/2024).
"Untuk membuat laporan terkait ilegal akses yang dialami klien kami sejak bulan Desember 2023 hingga hari ini," imbuhnya.
Dengan demikian laporan tersebut akan memasukkan Pasal 32 Jo Pasal 48 UU No 11 Tahun 2008 Jo UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) dan atau Pasal 367 KUH Pidana Tentang Pengancaman Oknum perusahaan fintech terhadap nasabah dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU ITE tentang Penagih Utang Menyebarluaskan Data Debitur.