TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Satpol PP Kabupaten Madiun menyisir satu persatu warung kopi, yang disinyalir menjadi tempat esek esek, Rabu siang (17/1/2024).
Petugas melakukan razia di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, dan Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan mengatakan, dari dua lokasi tersebut, total Wanita Tuna Susila yang diamankan sebanyak 9 orang.
“Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti antara lain alat kontrasepsi dan, minuman beralkohol,” ujar Danny.
Menurutnya, keberadaan warung kopi yang dijadikan kedok sebagai tempat pria hidung belang. Sehingga, dilaporkan masyarakat sekitar dan mengganggu ketentraman lingkungan.
Baca juga: Ricuh Antar Kelompok Perguruan Silat di Madiun, Dipicu Pelemparan, Mobil Patroli Jadi Korban
“Saat diamankan, 9 Wanita Tuna Susila sedang menawarkan bisnis prostitusi, dari dalam warung,” tuturnya.
9 Wanita Tuna Susila ini, lanjut Danny, dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun guna dilakukan pendataan, oleh para petugas.
Nantinya 9 Wanita Tanpa Susila akan diserahkan kepada dinas terkait, untuk dilakukan pembinaan bersama.
“Operasi penyakit masyarakat Awas Gak Pro Kumarah, atau Pengawasan Penegakan Produk Hukum Daerah, akan terus kami lakukan. Sasaran aktivitas masyarakat yang melanggar ketentuan hukum dan peraturan daerah,” pungkasnya.