Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Peristiwa kebakaran rumah milik Bimo Bayu Pamungkas, warga Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, diduga akibat korsleting listrik.
Namun, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran rumah tersebut.
"Dugaan sementara (penyebab kebakaran) akibat korsleting listrik. Api muncul kali pertama dari bagian atap rumah," kata Kasi Penanggulangan dan Investigasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Blitar, Tedi Prasojo, Rabu (31/1/2024).
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Gandusari Polres Blitar masih menyelidiki penyebab peristiwa kebakaran.
Polsek Gandusari bersama Tim Inafis Polres Blitar sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran.
Petugas juga memasang garis polisi di lokasi kebakaran.
"Untuk penyebabnya masih proses penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Gandusari Polres Blitar, Aipda Anton Arianto di lokasi kebakaran.
Aipda Anton Arianto mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran.
Namun korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 90 juta.
Hampir seluruh bangunan rumah ludes terbakar.
Sejumlah perabotan rumah, termasuk satu unit sepeda motor juga ikut habis terbakar.
Baca juga: Nestapa Pasangan Lansia Mengais Barang di Reruntuhan Rumahnya yang Terbakar, Kerugian Rp 80 Juta
"Sejumlah barang bisa diselamatkan dibawa keluar rumah. Tapi, sebagian barang termasuk satu unit sepeda motor ikut terbakar," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah rumah di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, ludes terbakar, Rabu (31/1/2024).
Saat peristiwa kebakaran terjadi, rumah dalam kondisi kosong.
Pemilik rumah, Bimo Bayu Pamungkas, sudah berangkat bekerja saat peristiwa kebakaran terjadi.