TRIBUNJATIM.COM - Nasib pengantin pria mendadak digeruduk para wanita di hari pernikahannya.
Rupanya, para wanita itu adalah mantan pacarnya.
Masa lalu pengantin pria terkuak.
Ia adalah seorang playboy yang kerap gonta-ganti pasangan.
Suasana pernikahan menjadi tegang.
Bahkan pengantin wanita marah.
Baca juga: Firasat Ibu Pengantin Wanita Meninggal H-1 Akad, Anak Kaget Momen Pasang Tenda: Takdir Berkata
Insiden ini terjadi di Tiongkok.
Dikutip dari Sanook via Tribun Trends pada Minggu (4/2/2023), pernikahan ini terjadi di Yunnan, Tiongkok.
Pernikahan tersebut digelar pada 6 Ferbuari 2023.
Namun ia sama sekali tak menyangka akan terjadi 'bencana' di hari besar tersebut.
Sekelompok gadis tiba-tiba menghadang jalan menuju tempat tersebut.
Tak bertangan kosong, mereka membawa spanduk besar.
"Kami adalah tim mantan pacar (nama mempelai pria).
Hari ini kami pasti akan membuatnya terlihat baik."
Setiap orang yang akan datang dan pergi ke acara pernikahan tersebut pasti melewati tempat barisan para mantan tersebut.
Baik saudara, sahabat, tamu, termasuk calon pengantin itu sendiri tentu melihat spanduk tersebut.
Tak hanya diam, mereka ternyata menghalangi orang-orang masuk ke tempat acara pernikahan.
Suasana menjadi tegang dan semua orang merasa sangat tidak nyaman.
Tentu saja kejadian tersebut menimbulkan kerugian bagi keluarga mempelai.
Selain itu, pengantin wanita sangat marah.
Keluarga pun memutuskan untuk membawa pulang pengantin wanita.
Pengantin pria yang malang itu pun dituntut menjelaskan masalah yang ada.
Baca juga: Pesta Pernikahan Diterpa Banjir, Tamu Terpaksa Naik Sampan, Pengantin Sungkem Dilihat Bocah Renang
Pengantin pria mengakui bahwa barisan gadis tersebut adalah mantan pacarnya.
Saat mereka mendengar kabar mantan pacar akan menikah, para gadis bersatu dan mengajak orang-orang agar ramai.
Tujuan mereka tak lain adalah ingin mempermalukan pengantin pria.
Pengantin pria juga mengatakan dia merasa sangat menyesal atas kejadian di masa lalu.
Saat masih lebih muda, ia tidak bijaksana.
Ia begitu cepat jatuh cinta dan gonta-ganti pasangan.
Tak heran, mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Ganti pasangan ibarat ganti baju.”
Kini, perbuatannya di masa lalu jadi bumerang yang menghancurkan hari bahagainya.
Acara tersebut menjadi sebuah peristiwa besar.
Calon istrinya sangat marah dan membatalkan pernikahan.
Keluarganya memaksanya untuk menjelaskan secara detail.
Hingga saat ini, ia masih berusaha menebus kesalahan dan mengatasi konsekuensinya.
Sementara itu, aksi balas dendam wanita ke mantan kekasih ini viral di media sosial.
Ia nekat pesan orderan fiktif yang dikirimkan ke rumah mantan kekasihnya tersebut.
Tak tanggung-tanggung, jumlah orderan fiktif tersebut sebanyak 400.
Adapun pelaku merupan wanita asal Semarang, Jawa Tengah berinisial NM (22).
NM meneror mantan kekasihnya berinisial S.
Adapun 400 orderan fiktif itu berupa perabot rumah tangga, makanan hingga jasa angkutan.
NM sengaja memesankan atas nama S, mantan kekasihnya ke alamat rumah di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Jawa Tengah.
Orderan itu mulai berdatangan ke rumah S dari nomor pemesan tak dikenal, sejak 4 September 2023.
Pernah dalam sehari, sebanyak 28 mobil rental datang ke rumah mereka karena dipesan atas nama S, ayahnya, juga ibunya.
Banyaknya mobil rental yang datang itu sampai membuat jalanan di kediamannya tak cukup untuk menampung.
Pemesanan fiktif itu juga termaksud dengan sewa mobil bak, sampai truk.
Belakangan, NM pelaku order fiktif berhasil diamankan Satreskrim Polres Kendal, Jawa Tengah.
Ia diamankan di Semarang, pada 10 Januari 2024.
NM mengungkapkan, tega melakukan itu karena merasa dendam dengan S yang merupakan mantan kekasihnya.
NM sakit hati lantaran pernikahan mereka dibatalkan sepihak.
Padahal, NM sudah menyerahkan seluruh yang dimiliki kepada S.
S disebut sudah mengambil keperawanan NM ketika mereka menjalin hubungan.
"Saya juga pernah dipaksa melayani dia, padahal saya waktu itu sakit," kata NM saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (19/1/2024), dikutip dari Kompas.com.
NM pertama kali melakukan orderan fiktif ke kediaman S sejak 4 September 2023 pukul 12.45 WIB.
Bermodalkan fotokopi KTP korban, NM leluasa mengirim 400 orderan fiktif ke kediaman S.
Walau sakit hati, NM ngaku menyesal melakukan tindakan itu.
NM meminta maaf kepada keluarga S juga warga sekitar kediaman mantan kekasihnya.
Akibat perbuatannya, Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno menegaskan NM terancam hukuman 12 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com