Berita Trenggalek

Nasib Plt Kepala SD di Trenggalek yang Cabuli Murid Sesama Jenis, Dipecat dan Tak Dapat Uang Pensiun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S, di Kabupaten Trenggalek, dipecat secara tidak hormat setelah terbukti mencabuli muridnya sendiri. S yang merupakan seorang guru dan Plt Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bendungan, Trenggalek, telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek pada Agustus 2023 lalu.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S, di Kabupaten Trenggalek, dipecat secara tidak hormat setelah terbukti mencabuli muridnya sendiri.

S yang merupakan seorang guru dan Plt Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bendungan, Trenggalek, telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek pada Agustus 2023 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiyono mengatakan, sesuai peraturan perundangan, jika seorang ASN dituntut paling tidak 5 tahun, maka bisa diberhentikan.

"Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sekaligus sudah diserahkan oleh pemerintah daerah kepada Lapas (Rutan Kelas IIB Trenggalek) atas keputusan pemberhentian yang bersangkutan," ucap Agoes Setiyono, Selasa (6/2/2024).

Karena diberhentikan secara tidak hormat, Agoes Setiyono memastikan S tidak mendapatkan hak uang pensiun.

Sebagai upaya mengantisipasi kejadian serupa, Agoes meminta setiap lembaga pendidikan membuat Tim Pengendalian dan Penanganan Kekerasan Seksual.

"Sekolah harus mengupayakan membentuk tim penanganan pengendalian kekerasan anak seperti imbauan dari Kemendikbud Ristek," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, S merupakan Plt kepala sekolah yang terbukti melakukan pencabulan sesama jenis kepada lima muridnya sendiri. 

S menjalankan aksinya dengan modus mengajak sang murid ke perpustakaan dengan perintah untuk membantunya menata buku di perpustakaan.

Baca juga: Siasat Licik Mbah Supri Dukun Cabul Cilacap, Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit, 10 Wanita Jadi Korban

Di situlah S melakukan aksi tidak seronok kepada korban.

Aksi tersebut membuat muridnya menjadi trauma hingga mengalami gangguan emosional.

Aksi bejat tersebut terungkap saat wali murid mencurigai perubahan perilaku sang anak yang menjadi gampang marah.

Setelah ditanya, barulah anak tersebut mengaku menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri.

Berita Terkini