Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Blitar, lumayan tinggi di awal tahun 2024.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mencatat, ada 190 kasus DBD selama Januari 2024.
Jumlah itu, naik sebanyak 83 kasus jika dibandingkan jumlah kasus DBD pada periode sama di 2023.
Pada Januari 2023, terdapat 107 kasus DBD di Kabupaten Blitar.
"Jumlah kasus DBD di Kabupaten Blitar pada Januari 2024 lumayan tinggi, ada 190 kasus. Jumlah itu naik kalau dibandingkan pada Januari 2023," kata Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati, Sabtu (10/2/2024).
Christine Indrawati mengatakan, tren kasus DBD di Kabupaten Blitar memang mengalami kenaikan selama dua tahun terakhir ini.
Pada 2021, jumlah kasus DBD di Kabupaten Blitar sebanyak 140 kasus.
Lalu, pada 2022, jumlah kasus DBD di Kabupaten Blitar sebanyak 390 kasus atau naik dua kali lipat jika dibandingkan pada 2021.
Pada 2023, jumlah kasus DBD di Kabupaten Blitar kembali naik tajam menjadi 666 kasus.
Baca juga: Cegah DBD, Dinkes Lamongan Mulai Gencarkan PSN ke Seluruh Puskesmas dan Rumah Warga
"Tren kasus DBD di Kabupaten Blitar memang mengalami peningkatan selama dua tahun ini," ujarnya.
Menurut Christine Indrawati, ada siklus peningkatan kasus DBD di Kabupaten Blitar tiap dua tahun sekali.
Sesuai data dari Dinkes Kabupaten Blitar menyebutkan, sempat terjadi peningkatan kasus DBD pada periode 2017 sampai 2019.
Pada 2017, jumlah kasus DBD di Kabupaten Blitar hanya 99 kasus.
Lalu, pada 2018, jumlah kasus DBD di Kabupaten Blitar naik berlipat-lipat menjadi 534 kasus.
Pada 2019, jumlah kasus DBD kembali naik menjadi 608 kasus.
"Pada 2020, jumlah kasus DBD turun drastis menjadi 199 kasus dan pada 2021 juga turun lagi menjadi 140 kasus. Dan pada dua tahun terakhir ini (2022-2023), terjadi tren peningkatan jumlah kasus DBD lagi di Kabupaten Blitar," ujarnya.
Christine meminta masyarakat tetap waspada dengan tren peningkatan kasus DBD di Kabupaten Blitar.
Masyarakat diimbau tetap melakukan 3 M, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mendaur ulang barang yang memiliki potensi dijadikan tempat berkembang biak nyamuk untuk mencegah penyebaran DBD.
"Kami juga mengimbau masyarakat tetap menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah DBD. Lebih baik mencegah dari pada mengobati," katanya.