Berita Entertainment

Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD Jabar, Hasil Suara Sementara Posisi Pertama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komeng menunjukan jari yang sudah dicelupkan tinta tanda sudah mencoblos pada Pemilu 2024.

TRIBUNJATIM.COM - Tak gembar-gembor, komedian Komeng ternyata nyaleg menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat.

Komeng viral di media sosial karena memasang foto nyeleneh di surat suara Pemilu 2024.

Fotonya terbilang unik karena berbeda dengan caleg lainnya yang tampak serius.

Bagaimana tidak, Komeng memasang foto dengan mata melotot.

Bahkan di sejumlah TPS, ketika petugas KPPS menghitung suara Komeng tak sedikit warga menyauti 'uhuy'.

Berdasarkan pantauan Tribun Jatim di real count KPU per Jumat (16/2/2024) pukul 12.36 WIB, Komeng telah berada di posisi pertama dengan 719.394 suara atau 10,07 persen dari 39.75 persen data yang masuk ke KPU.

Baca juga: Alasan Komeng Nyaleg Meski Hartanya Disebut Rp 20 M, Kesal Tak Ada Hari Komedi: Kita Bisa Menjajah

Mengekor di belakang Komeng terdapat calon anggota DPD bernama Aanya Rina Casmayanti yang merupakan seorang pengusaha.

Aanya berada di posisi kedua dengan 4,47 persen atau 319,231 suara dari total data yang sama.

Sedangkan, aktris Jihan Fahira berada di posisi ketiga dengan perolehan 4 persen atau 285.761 suara dari total data yang sama.

Lantas, berapa perkiraan gaji dan tunjangan yang diperoleh Komeng jika lolos melenggang ke Senayan?

Adapun gaji dan tunjangan DPD RI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.

Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Misi Komeng maju sebagai caleg independen di Pemilu 2024. Foto nyelenehnya di surat suara viral di media sosial. (TikTok/teguhpribaadi - TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN)

Rincian gaji dan tunjangan para anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Berikut TribunBatam.id sajikan gaji dan tunjangan anggota DPD RI merujuk pada gaji dan tunjangan anggota DPR RI.

Gaji anggota DPR RI terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.

Anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, gaji wakil ketua DPR RI yakni Rp 4,6 juta, dan gaji ketua DPR RI adalah Rp 5,04 juta.

Gaji tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang akan diterima, antara lain:

Baca juga: Sosok Aprilliana Indra Dewi, Istri Komeng Tuai Dukungan, Suami Unggul di DPD Jabar Versi Real Count

- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000

- Asisten anggota Rp2.250.000

- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan

- Tunjangan PPh Rp 2.699.813

- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

- Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

- Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.

- Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.

- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000

Komedian Komeng menyampaikan alasannya memakai foto nyeleneh di kertas suara DPD Jabar. (TribunJakarta/ist)

Keinginan Komeng Jika Terpilih DPD RI

Adapun keinginan Komeng maju sebagai calon anggota DPD Jabar, ingin membangun gedung kesenian di Jawa Barat.

Mimpi itu muncul ketika Komeng menjabat sebagai Ketua PaSKI Jawa Barat.

"Mungkin setelah saya maju lewat DPD RI ini bisa diwujudkan mimpi itu, mau menghidupkan gedung kesenian biar banyak orang bisa nonton gratis," kata Komeng. Dikutip dari Warta Kota, Kamis (15/2/2024).

Komeng menyatakan ingin "menjajah" dunia dengan budaya Indonesia jika terpilih menjadi anggota DPD.

Dia berjanji akan gencar mempromosikan budaya Indonesia di kancah Internasional.

Baca juga: Foto Nyeleneh di Surat Suara, Komeng Bawa Misi Khusus Nyaleg Pemilu 2024, Ingin Ada Hari Komedi

Lebih lanjut, Komeng mengaku maju anggota DPR RI oleh Oni dan Deddy Gumelar.

"Dicalonin, ya sudah maju saja," kata Komeng di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Komedian bernama asli Alfiansyah Bustami ini telah menjalani serangkaian proses, salah satunya mengumpulkan 5.000 foto kopi KTP saat mendaftarkan sebagai calon anggota DPD.

"Saya besar di Jawa Barat dan dibantu korwil Paski (Persatuan Artis Komedi Indonesia) di Jawa Barat," katanya.

"Dan ternyata bisa terkumpul delapan ribu foto kopi KTP warga," ucap pelawak yang kini berusia 53 tahun itu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini