TRIBUNJATIM.COM - Tamara Tyasmara tengah berduka usai sang putra, Dante, meninggal tenggelam.
Ironisnya, Dante diduga sengaja ditenggelamkan oleh kekasih Tamara sendiri, Yudha Arfandi yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum menjadi tersangka, Yudha Arfandi ternyata memiliki profesi yang cukup mentereng.
Polisi mengungkap bahwa pacar Tamara Tyasmara itu bekerja sebagai Direktur.
Kabarnya kekasih Tamara Tyasmara ini bekerja di salah satu perusahaan angkutan jasa.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
”Iya benar, informasinya (jabatannya) direktur,” kata Kombes Ade Ary kepada awak media, Selasa (15/2/2024).
Namun, kantor tempat Yudha Arfandi bekerja itu tak terletak di Jakarta, melainkan di Palu, Sulawesi Tengah.
Selain angkutan jasa, perusahaan Yudha Arfandiitu juga menyediakan jasa travel agency.
Sayangnya, belum diketahui nasib karier Yudha Arfandi pasca ditangkap oleh pihak polisi.
Penangkapan Yudha Arfandi itu terjadi pada Jumat, (9/2/2024).
Ia ditangkap usai terindikasi melakukan pembunuhan berencana terhadap putra Tamara dan DJ Angger Dimas.
”Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara,” ujar Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, pada Jumat (9/2/2024).
“Betul (pelaku kekasih Tamara Tyasmara dan telah ditetapkan tersangka).”
Hasil tes kejiwaan sementara Yudha Arfandi juga sudah dirilis oleh pihak kepolisian.
Yudha Arfandi dinyatakan tak mengalami gangguan jiwa berat sehingga dirasa sanggup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
Pasalnya, netizen sempat meragukan kesehatan mental Yudha Arfandi seusai perbuatannya ke Dante dianggap sangat keji.
”Dalam pemeriksaan psikologi yang kami lakukan, ada wawancara investigatif dan wawancara mental. Kami juga memantau percakapan dan kegiatan di media sosial untuk memantau psikologi tersangka. Masih kami dalami, pemeriksaan masih berlangsung. Kami masih melihat aspek verbal dan non verbalnya, kami masih mencoba memahami secara lebih komprehensif,” kata dokter Nathanael dari tim psikologi forensik.
“Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif dam tidak ditemukan indikator gangguan jiwa yang berat. Tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.”
Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik Nathanael menyebut selama pemeriksaan kejiwaan, Yudha cukup kooperatif.
"Tersangka memiliki status mental yang relatif memadai, dia datang kesadaran penuh," kata Nathanael dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024).
Dia memastikan jika Yudha paham dengan pertanyaan yang diberikan dan menyampaikan informasi terkait peristiwa yang terjadi.
"Termasuk juga tidak ditemukan adanya indikator gangguan jiwa yang berat, tidak ditemukan adanya indikator gangguan memori.
"Sehingga, dengan indikator tersebut, tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Adapun diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (YA), sebagai tersangka atas kematian Dante di kolam renang, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024). Yudha juga telah ditahan.
Polisi menyebut berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di area pemandian kolam renang tersebut, tampak Yudha membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali.
Yudha dalam pemeriksaan tahap pertama mengaku membenamkan Dante saat berenang dengan berdalih sebagai latihan pernapasan.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).
Kekasih Tamara Tyasmara itu beralasan latihan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pernapasan dan tidak panik.
"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," ujarnya.
Sementara itu, Tamara Tyasmara mengalami kelelahan saat menjalani tes psikologi forensik atau kejiwaan di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
Selama tiga jam Tamara Tyasmara sudah menjalani pemeriksaan tes psikologi ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Kondisi kelelahan Tamara Tyasmara kemudian diungkap oleh Sandy Arifin.
"Agendanya hari ini klien kami sudah diminta keterangannya kurang lebih 3 jam, dikarenakan kondisi klien kami capek," kata Sandy Arifin, Kamis (15/2/2024).
Kemudian tes psikologi forensik ditunda hingga waktu yang belum ditentukan oleh penyidik maupun pihak Tamara Tyasmara.
"Nanti kita akan reschedule ulang untuk pemeriksana lebih lanjut, dan juga tadi kita sebagai kuasa hukum," ujar Sandy.
Sandy kemudian tidak bisa membeberkan terkait pemeriksaan tes psikologi forensik kliennya karena bersifat rahasia.
"Karena sifatnya rahasia, di ruangan sendiri, kita gak dampingi hanya mba tamara dan pihak yang mewawancarai, jadi kita enggak tahu apa yang ditanya di dalam," ungkap Sandy.
Kendati demikian, Sandy menilai kliennya kooperatif selama diperiksa oleh polisi buntut kematian Dante (6).
"Intinya ke depannya kalau ada panggilan lagi kita akan kooperatif," lanjut Sandy.
Kemudian Tamara memastikan telah menerima kurang lebih sepuluh pertanyaan dari tim penyidik.
Pertanyaan tersebut masih berhubungan dengan kondisinya terkini hingga meninggalnya sang anak.
"Kurang lebih sepuluh cuman jawabannya mendalam sih, isi pertanyaannya lebih temtang dante itu seperti apa," tandas Tamara Tyasmara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunSolo
---
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com