TRIBUNJATIM.COM - Di balik kesuksesan Komeng meraup suara dalam Pemilu 2024, terdapat sang istri yang diketahui sudah menemaninya selama 25 tahun bersama.
Kini, keluarga dan istri Komeng menjadi sorotan di media sosial.
Istri Komeng yang selama ini jarang tersorot ternyata cantik kebangetan.
Istri Komeng ternyata bukan wanita sembarangan, ia adalah seorang mantan model saat masih muda.
Bagaimana tidak, istri Komeng pernah jadi model untuk sebuah bank.
Belakangan ini, sosok Komeng sedang ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, Komeng meraih suara tinggi sebagai calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat dalam Pemilu 2024.
Lalu, sosok istri sang komedian, Aprilliana Indra Dewi kini juga tak luput dari sorotan publik.
Penasaran dengan sosok istri Komeng?
Dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID, Indra Dewi mempunyai akun Instagram dengan nama @indrawi2242 yang cukup aktif dalam membuat postingan tentang suaminya.
Baca juga: Sosok Aprilliana Indra Dewi Istri Komeng, Bukan Kalangan Selebriti, Dukung Suaminya Nyaleg DPD Jabar
Berbeda dengan Komeng, Aprilliana Indra Dewi bukanlah dari kalangan selebritas.
Karena itu, sosok Aprilliana Indra Dewi jarang mendapat sorotan.
Tidak heran Komeng terpesona, Aprilliana ternyata memiliki paras yang menarik, terutama saat masih muda.
Dia bahkan pernah menjadi model untuk sebuah bank. Foto-fotonya masih tersedia hingga sekarang.
Aprilliana terlihat menawan dengan senyum cerahnya.
"Saat dulu menjadi model salah satu bank, masi ada aja ni foto," tulis Aprilliana.
Komeng menikahi Aprilliana Indra Dewi pada tahun 1999.
Keduanya terlihat serasi dalam busana adat Betawi pada pernikahan mereka.
Baca juga: Rayuan Nagita Slavina Disebut Tipu Gideon Tengker Soal Surat Sakti, Eks Rieta Kini Ungkap Penyesalan
Penampilan Aprilliana semakin menawan dengan lipstik merah yang ia kenakan.
Rumah tangga Komeng dan Aprilliana terlihat harmonis dan bebas dari rumor negatif.
Aprilliana terlihat mendukung karier suaminya di dunia hiburan.
Selain itu, dia juga memilih untuk menutup auratnya dengan mengenakan hijab setelah menikahi sang komedian.
Komeng dan Aprilliana memiliki tiga anak kembar yang lahir pada tahun 2006.
Mereka terdiri dari dua anak laki-laki dan satu anak perempuan. Anak-anak mereka diberi nama Ganteng Maritza Aldi, Bagus Atthallah Aldi, dan Cantika Alhayu Aldi.
Tahun ini, pernikahan Komeng dan Aprilliana akan mencapai usia 25 tahun.
Dan pada tahun ini juga, Komeng memutuskan untuk terjun ke dunia politik.
Sebagai seorang istri, Aprilliana selalu memberikan dukungan kepada suaminya.
Dia bahkan mengunggah momen ketika Komeng mendaftar sebagai calon anggota legislatif.
Aprilliana juga membagikan beberapa video saat suaminya diwawancarai sebagai calon anggota legislatif.
Komeng kini memang melesat, apalagi dalam perolehan suara di Pemilu 2024.
Sementara itu, gaji dan tunjangan Komeng jika nanti benar-benar berhasil lolos dalam perolehan suara akan berbeda jauh.
Berdasarkan pantauan Tribun Jatim di real count KPU per Jumat (16/2/2024) pukul 12.36 WIB, Komeng telah berada di posisi pertama dengan 719.394 suara atau 10,07 persen dari 39.75 persen data yang masuk ke KPU.
Baca juga: Alasan Komeng Nyaleg Meski Hartanya Disebut Rp 20 M, Kesal Tak Ada Hari Komedi: Kita Bisa Menjajah
Mengekor di belakang Komeng terdapat calon anggota DPD bernama Aanya Rina Casmayanti yang merupakan seorang pengusaha.
Aanya berada di posisi kedua dengan 4,47 persen atau 319,231 suara dari total data yang sama.
Sedangkan, aktris Jihan Fahira berada di posisi ketiga dengan perolehan 4 persen atau 285.761 suara dari total data yang sama.
Lantas, berapa perkiraan gaji dan tunjangan yang diperoleh Komeng jika lolos melenggang ke Senayan?
Adapun gaji dan tunjangan DPD RI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.
Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rincian gaji dan tunjangan para anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut TribunBatam.id sajikan gaji dan tunjangan anggota DPD RI merujuk pada gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Gaji anggota DPR RI terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.
Anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, gaji wakil ketua DPR RI yakni Rp 4,6 juta, dan gaji ketua DPR RI adalah Rp 5,04 juta.
Gaji tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang akan diterima, antara lain:
Baca juga: Sosok Aprilliana Indra Dewi, Istri Komeng Tuai Dukungan, Suami Unggul di DPD Jabar Versi Real Count
- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
- Asisten anggota Rp2.250.000
- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan
- Tunjangan PPh Rp 2.699.813
- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok
- Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.
- Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.
- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com