TRIBUNJATIM.COM - Wulan Guritno menjadi perbincangan publik usai gugat Rp 100 juta ke mantan pacarnya, Sabda Ahessa.
Penyebab Wulan Guritno akhirnya melayangkan gugatan Rp 100 juta, ditambah lagi dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan dalam perkara a quo, jadi sorotan.
Diketahui, gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lantas apa penyebab Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa Rp 100 juta setelah hubungan asmaranya kandas?
Awal Mula Digugat Perdata
Kasus ini bermula saat Sabda Ahessa meminjam uang sebesar Rp 396 juta kepada Wulan Guritno untuk renovasi rumah.
Namun, saat keduanya putus, Sabda Ahessa selalu mengulur waktu untuk membayar utangnya kepada Wulan Guritno.
"Awalnya mereka sudah mau ke jenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, dihubungi pada Senin (26/2/2024). Dikutip dari Tribunnews.com.
"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.
Setelah diberi waktu untuk membayar, namun ternyata Sabda selalu ingkar janji hingga akhirnya Wulan menggugat Sabda ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Penampilan Mewah Ibu Sabda Ahessa saat Anaknya Ditagih Utang Wulan Guritno, Shanty Ungkit Kebohongan
Baca juga: Pantas Mampu Utangi Sabda Ahessa Rp396 Juta, Intip Sumber Uang Wulan Guritno, Ada Klub Malam Hits
"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.
Dengan begitu Wulan Guritno menggugat sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
Ditambah lagi dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan dalam perkara a quo.
Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).
Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya itu terdapat sejumlah tuntutan.
Antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.
Baca juga: Sosok Sabda Ahessa, Eks Pacar Berondong Wulan Guritno yang Digugat Perdata Terkait Dana Talangan
Selanjutnya menyatakan Wulan Guritno telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 kepada tergugat untuk melakukan renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kemudian, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan tergugat mengembalikan dana talangan kepada Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000.
Menghukum dan memerintahkan mantan pacar Wulan Guritno itu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100.000.000.
Selanjutnya menghukum dan memerintahkan Sabdayagra Ahessa untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp 10.000.000 untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.
Terakhir, menyatakan bahwa putusan dalam Perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verzet, Bantahan, Banding maupun Kasasi.
Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.
Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.
Baca juga: Balasan Menohok Attila Syach Dicap Egois Gegara Buat Wulan Guritno Pingsan, Sebut Gibah: Berkacalah
Penampakan rumah Sabda Ahessa yang direnovasi pakai uang Wulan Guritno
Begini penampakan rumah barunya yang diduga direnov pakai uang talangan Wulan Guritno.
Sabda Ahessa dikatakan memakai uang Wulan lebih dulu untuk biaya renovasi rumahnya yang terletak di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kini, terungkap penampakan rumah mewah Sabda di kawasan Pejaten Barat yang diduga baru saja diperbaiki memakai dana Wulan.
Saat ditelusuri, rumah Sabda Ahessa itu terlihat sepi.
Rumah mewah itu nampak kokoh dengan beberapa pilar tinggi dan pagar kayu panjang.
Rumah Sabda Ahessa tampak asri dengan beberapa tanaman hijau memenuhi halaman rumah sang atlet.
Kursi kayu dan sejumlah patung etnik juga tertata rapi di teras rumah Sabda Ahessa.
Sayang, saat ditemui awak media tak ada orang yang keluar dari rumah besar tersebut.
Sementara itu, salah satu tetangga di lingkungan rumah Sabda berhasil diwawancarai.
Pihaknya membenarkan bahwa rumah Sabda itu sempat dilakukan renovasi.
Tetangga wanita Sabda ini lantas mengungkap beberapa bagian rumah Sabda yang dilakukan perbaikan.
Rumah Sabda itu diperkirakan dilakukan perbaikan tahun 2023 lalu.
”Ada, tahun lalu. Ganti itu yang depan kanopi, renovasi tembok yang bertiang itu,” kata Onah kepada Hot Shot SCTV berdasarkan sepengetahuannya soal rumah Sabda yang baru saja diperbaiki.
Sementara itu, Wulan sendiri belum buka suara soal gugatan perdata yang ia ajukan.
Namun, pengacara Wulan membeberkan penyebab sang klien akhirnya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalahnya dengan Sabda.
Diduga Wulan kesulitan meminta Sabda mengembalikan uangnya yang diperkirakan mencapai Rp 396 juta.
Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno resmi putus dengan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa sejak 2023 lalu.
Keduanya tidak lagi menjalani hubungan asmara, model sekaligus aktris itu memutuskan untuk melupakan semua kebersamaan yang sebelumnya terjalin dengan Sabdayagra Ahessa.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita tentang Wulan Guritno lainnya