Berita Entertainment

Akhirnya Polisi Ungkap Hasil Visum Korban Bullying Geng Anak Vincent Rompies: 4 Tersangka dan 8 ABH

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi ungkap menetapkan empat tersangka dari 12 angota geng yang diduga melakukan perundungan. Salah satu anggotanya merupakan anak artis Vincent Rompies.

TRIBUNJATIM.COM - Polisi kini menetapkan empat tersangka dalam kasus bullying yang melibatkan anak artis Vincent Rompies.

Diketahui anak Vincent Rompies terlibat kasus bullying di salah satu SMA Swasa di Serpong, Tangerang Selatan.

Anak Vincent Rompies diduga melakukan perundungan atau bullying bersama teman satu gengnya terhadap seorang adik kelas atau junior di sekolah.

Kini, kasus hukum kasus bullying tersebut memasuki babak baru.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan empat tersangka dari 12 orang yang diduga melakukan tindakan bullying.

Baca juga: Tabiat Anak Vincent Rompies Terbongkar, Kumpul Geng Tai Sepulang Sekolah, Ibu Warung Kenal: Sopan

Keempat tersangka tersebut berinisial E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun).

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi dalam press conference di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

"Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata AKP Alvino, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/2/2024).

"Dan/atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP," sambungnya.

Baca juga: Vincent Rompies Disentil Uya Kuya soal Kasus Bully, Singgung Sikap Ortu Jika Anak Salah: Jangan Bela

Baca juga: Anak Vincent Rompies Bisa Dipidana? Pakar Sebut Layak, Minta Polisi Tak Tebang Pilih: Bukan Zamannya

Selain itu, Polres Tangerang Selatan juga menetapkan delapan orang sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

"Jadi total yang ditetapkan sejumlah 12 orang dengan rincian, 8 orang anak berkonflik dengan hukum (ABH) dan 4 orang tersangka," terang Alvino.

AKP Alvino menambahkan akibat kekerasan tersebut korban mengalami memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada tangan kiri.

"Akibat dari kekerasan tersebut berdasarkan hasil visum et repertum terhadap anak korban didapati luka-luka," paparnya.

Sejarah Geng Tai yang dianggotai anak Vincent Rompies, punya tradisi perundungan (Instagram)

Baca juga: Kondisi Psikis Anak Vincent Rompies Imbas Kasus Bullying, Yakup Hasibuan: Perlu Perhatian Khusus

Anak Vincent Rompies Diminta Mundur dari Sekolah

Di tengah penyidikan kasus bullying tersebut, Vincent Rompies menyayangkan keputusan sekolah meminta anaknya mengundurkana diri. 

Diwakilkan pengacaranya Yakub Hasibuan, Vincent Rompies merasa keputusan mengeluarkan sang anak akibat kasus bully sangat berlebihan.

"Yang saya sayangkan ada perilaku yang menurut kami itu sedikit berlebihan dan sepihak dilakukan pihak Binus sebenarnya karena meminta orangtua dari anak untuk membuat pengunduran diri," kata Yakup Hasibuan kuasa hukum Vincent Rompies saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat belum lama ini dilansir Tribun Jatim dari Tribun Seleb, Minggu (25/2/2024).

Yakup Hasibuan menganggap bahwa keputusan tersebut sangat disayangkan mengingat setiap anak memiliki hak pendidikan dan sosial sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

"Dan itu yang menurut kami sangat disayangkan karena kembali lagi Undang-Undang juga dan seluruh peraturan yang ada harus dijamin hak pendidikannya dan hak sosialnya," ujar Yakup.

Apalagi anak Vincent diberhentikan oleh pihak sekolah jelang ujian.

"Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai 12 di satu sekolah yang harusnya sekolah itu harusnya membimbing dan memberikan pembinaan tapi seakan-akan ini kok sepihak dan sangat buru-buru dan tiba-tiba yaudah mohon mengundurkan diri," ujar Yakup.

Baca juga: Anak Terancam Gagal Masuk Perguruan Tinggi karena Kasus Bullying, Vincent Rompies Harap Bisa Damai

Kondisi psikis anak Vincent Rompies yang kini terseret kasus bullying jadi sorotan. Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum sayangkan keputusan sekolah soal permintaan pengunduran diri. (Kolase Istimewa - Instagram)

Padahal pihak kepolisian masih menyelidiki kasus perundungan tersebut dan belum menentukan tersangka.

"Karena kejadian ini kan sebenanrya pihak kepolisian masih dalam proses penyidikan," ungkap Yakup.

Hal lain yang menjadi kekecewaan dimana orangtua dari para terduga pelaku baru saja dipanggil beberapa waktu lalu namun sudah diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.

"Dan minggu lalu pihak kami juga dipanggil ke sekolah dan diminta untuk mengundurkan diri dan ini yang kita sayangkan,"

Kemudian dalam pemeriksaan di sekolah beberapa terduga pelaku tidak didampingi oleh pihak-pihak tertentu seperti kepolisian.

"Iya betul (langsung diminta mengundurkan diri) jadi awalnya anak-anak diperiksa sekolah tanpa pihak-pihak berwenang, psikologi dan lain lain, dan keesokan harinya dipanggil orangtuanya dan akhirnya diminta untuk mengundurkan diri," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Vincent Rompies lainnya

Berita Terkini