Berita Entertainment

Sentilan Menohok Shanty ke Publik yang Sudutkan Sabda Ahessa Soal Utang ke Wulan Guritno: Senyumlah

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks camer Wulan Guritno terus berikan pembelaan pada sang putra, Sabda Ahessa usai terus-terusan disudutkan. Hal itu bermula sejak Wulan Guritno ajukan gugatan perdata terkait utang Sabda Ahessa ke dirinya.

TRIBUNJATIM.COM - Nama Wulan Guritno terus mejeng di berbagai media pemberitaan sejak beberapa waktu belakangan ini.

Tentunya hal itu tak lain karena gugatan perdata yang ia layangkan untuk mantan kekasih brondongnya, Sabda Ahessa terkait dana talangan alias utang.

Selain Wulan Guritno, kubu dari Sabda Ahessa juga turut mendapatkan sorotan.

Termasuk eks camer Wulan Guritno yang tak lain ibunda Sabda Ahessa, Shanty Widhiyanti.

Mengingat Shanty Widhiyanti aktif bagikan kesehariannya di sosial media.

Bahkan tak jarang Shanty Widhiyanti isyaratkan berikan pembelaan ke sang putra atas gugatan Wulan Guritno.

Seperti yang terlihat baru-baru ini kala Shanty Widhiyanti bagikan kutipan bijak bak sentil menohok publik di media sosial yang terus-terusan menyudutkan Sabda Ahessa.

Jangan berharap orang memahamimu. Mereka suka menghakimi dan berbicara seolah mereka tahu apa yang kamu alami. Kenyataannya mereka tidak melakukannya. Tidak ada yang melakukannya karena mereka tidak berada di posisi Anda. Jadi jangan merasa frustasi ketika mendengar komentar mereka. Yang Maha Kuasa tahu. Tersenyumlah dan lanjutkan hidup,” bunyi kutipan yang dibagikan oleh ibunda Sabda Ahessa.

Tak berhenti di situ, Shanty Widhiyanti menambahkan penegasan pula bahwa kutipan tersebut ia tujukan untuk orang-orang yang terus hakimi putranya tanpa mengetahui kebenarannya.

Buat yg suka judge dan komen tapi ga tau yang sebenarnya,” tegas Shanty Widhiyanti.

Shanty Widhiyanti pasang badan membela sang putra atas gugatan Wulan Guritno.

Sedangkan sebelumnya, Shanty Widhiyanti juga sempat ungkit soal ngemis.

Hanya saja Shanty tak berikan penjelasan lebih detail terkait unggahannya kala itu.

Mengemis zaman now. Traktir dong… Beliin minum ya… Bawain oleh-olehnya… Lo yang bayar ya… Boleh minta gak …. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api,” ungkap Shanty Widhiyanti.

Di sisi lain, Sabda Ahessa membantah telah berutang kepada mantan kekasihnya, Wulan Guritno.

Dimana uang senilai Rp 396 yang digugat oleh Wulan merupakan uang bersama melalui adanya kesepakatan.

Bantahan tersebut kemudian ditanggapi oleh tim kuasa hukum Wulan Guritno.

"Iya itu kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya tapi belum dikembalikan kembalikan," kata Ficky Fernando kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Kemudian Ficky menambahkan Wulan Guritno justru ingin meminta bagian dari nominal yang dikumpulkan bersama itu setelah keduanya berpisah.

Sabda pun berniat untuk mengembalikan namun tidak ada kejelasan.

"Kalau memang kesepakatan bersama harusnya kalau klien kami tagih dia bilang ngga ada hanya bilang mau membayar tapi belum ketahuan kapan bayarnya," ujarnya.

Tidak adanya kejelasan dari Sabda membuat Wulan melayangkan gugatan ke pengadilan.

"Intinya dana talangan yang diberikan Wulan mencapai senilai gugatan. Dan Wulan berharap melalui kami melakukan penagihan secara hukum, talangan itu dibayarkan," tandasnya.

Sabda Ahessa Bantah Ada Utang Piutang dengan Wulan Guritno

Sabda Ahessa bantah meminjam uang atau berhuang kepada mantan kekasihnya, Wulan Guritno.

Klarifikasi tersebut diungkap oleh tim kuasa hukum Sabda Ahessa usai menjalani sidang gugatan perdata dari Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dimana Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa senilai Rp 396 juta terkait dana talangan renovasi rumah.

"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady kuasa hukum Sabda, Kamis (29/2/2024).

Kemudian Aditya memiliki bukti dimana kliennya itu tidak berutang kepada Wulan Guritno.

"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya.

Dijelaskan Aditya uang tersebut merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan oleh Wulan Guritno dan Sabda Ahessa selama mereka menjalin kasih.

Sehingga pihak Sabda membantah kliennya itu berhutang kepada Wulan Guritno.

"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talaangan sebenrnya tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.

"Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.

Diketahui Wulan Guritno mengugat perdata mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan perdata itu berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno.

Diduga dana talangan ntuk keperluan renovasi rumah Sabdyagara yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, jadi permasalahannya.

Adapun nilai Gugatan Wulan terhadap Sabda sebesar Rp 396 juta.

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini