Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gara-gara membuat uang palsu, Rangga Pranata, pedagang ayam potong asal Tirtoyudo, Malang, diciduk kepolisian Polsek Gubeng, Surabaya.
Usai ditangkap, Rangga mengaku belajar membuat uang palsu dari tayangan video di YouTube.
Dia belajar secara otodidak.
"Saya pernah lihat tayangan YouTube pembuat uang palsu tertangkap polisi. Setelah itu ditunjukkan cara buatnya," ungkap Rangga, Kamis (14/3/2024).
Untuk membuat uang palsu, Rangga menggunakan printer.
Lalu uang palsu di-scan dan dicetak di kertas HVS.
Hasil cetakan uang kertas ratusan ribu palsu itu selanjutnya dipotong-potong.
Uang palsu kemudian sedikit disemprot cat warna sesuai warna uang asli.
Rangga mengaku saat membuat uang palsu kerap dibantu oleh istrinya.
Istrinya biasanya bertugas memotongi lembaran uang palsu.
Baca juga: Pedagang Ayam asal Malang Cetak Uang Palsu Rp222 Juta, Terkuak Gegara Pembeli Sewa Hotel di Surabaya
Setelah jadi, uang palsu itu kemudian dipasarkan di akun media sosial Facebook miliknya.
Uang palsu dijual dengan perbandingan satu banding empat. Empat lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dijual seharga Rp 100 ribu.
"Saya mulai membuat itu sekitar Januari lalu," ucap Rangga.
Sudah ada sekitar Rp 222 juta uang palsu buatan Rangga.
Rata-rata yang membeli uang palsunya adalah orang-orang dari kota besar. Seperti Kota Malang dan Surabaya.
Perbuatan Rangga terbongkar karena salah seorang pembelinya, yaitu Inamul Hasan Abdullah menggunakan uang palsu untuk membayar sewa hotel di kawasan Kalibokor, Surabaya.
Petugas resepsionis yang mengetahui telah menerima uang palsu langsung menghubungi Polsek Gubeng.
Akhirnya Hasan dibekuk di tempat tersebut, dan mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.
Dua orang ini akhirnya sekarang ditahan di Polsek Gubeng.
Rangga mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.
Ia mengaku mencetak dan menjual uang palsu, agar bisa mendapat uang dengan cara cepat.
"Tapi sekarang saya sangat menyesal sekali. Apalagi dari penjelasan kepolisian ternyata bikin uang palsu bisa diancam penjara selama 15 tahun," sesalnya.