TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara tradisi menjelang Lebaran 2024 adalah mudik.
Adapun mudik bisa menggunakan transportasi darat, laut maupun udara.
Satu di antara transportasi umum yang sering digunakan adalah kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan layanan kepada para calon penumpang untuk mengatur ulang jadwal atau reschedule tiket kereta api yang sudah dibeli.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan bahwa calon penumpang bisa melakukan reschedule tiket kereta api yang sudah dibeli meski memasuki masa Lebaran 2024.
“Reschedule atau perubahan jadwal kereta api melingkupi ganti tanggal perjalanan, ganti rute perjalanan, atau ganti kereta api,” ujar Joni, Kamis (21/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kuota Mudik Gratis 2024 Pemkab Malang Sudah Penuh, Padahal Belum 2 Minggu Pendaftaran Dibuka
Untuk batasan waktunya, reschedule via aplikasi Access by KAI selambat-lambatnya tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Sementara jika reschedule dilakukan di loket stasiun, selambat-lambatnya 60 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Lantas, bagaimana cara reschedule kereta api?
Cara reschedule tiket kereta
Joni menyampaikan, reschedule bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau loket yang ada di stasiun.
Berikut cara reschedule tiket di Access by KAI:
- Pada menu "Tiket", pilih kode booking tiket perjalanan kereta yang akan diubah jadwal
- Pada halaman tersebut, klik tombol "Ubah Jadwal"
- Pilih nama pelanggan yang akan melakukan perubahan jadwal perjalanan kereta
- Baca dan centang "Syarat & Ketentuan" kemudian "Lanjutkan"
- Pada halaman "Pesan Tiket", pilih stasiun asal, tujuan dan tanggal keberangkatan kereta. Kemudian Klik tombol "Cari Tiket".
- Pilih jadwal kereta baru sesuai dengan jam keberangkatan yang diinginkan
- Pada halaman konfirmasi pemesanan, pastikan kembali jadwal yang baru telah sesuai dengan yang dipilih pada tahap sebelumnya.
- Baca dan centang syarat dan ketentuan, lanjutkan proses ubah jadwal
- Klik pembayaran kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan. Lanjut proses "Bayar"
- Proses ubah jadwal perjalanan telah berhasil dan segera lakukan pembayaran.
Sementara untuk reschedule di loket stasiun dapat dilakukan di semua loket stasiun yang melayani pemesanan tiket.
“Caranya, pelanggan mengisi dan menandatangani formulir pembatalan yang disediakan di loket stasiun serta membawa identitas asli dan fotokopi identitas,” ungkap Joni.
Apabila diwakilkan, wajib membawa identitas asli dan surat kuasa bermaterai 10.000 dari pemilik tiket kepada pemohon perubahan tiket beserta fotokopi bukti identitas pemberi kuasa dan yang dikuasakan.
Namun, ada pengecualian bagi pemilik tiket anak-anak. Jika yang tertera di tiket adalah anak-anak maka tidak perlu surat kuasa.
Apabila tiket yang diubah lebih dari satu penumpang tapi dengan kode booking yang sama maka identitas dan surat kuasa perubahan tiket yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang.
Baca juga: Doa Mudik Jelang Lebaran 2024: Naik Kendaraan Darat-Laut hingga Sampai Tujuan, Teks Arab Latin
Besaran biaya reschedule
Nantinya, calon penumpang yang melakukan reschedule akan dikenakan biaya administrasi 25 persen dari harga tiket kereta api yang dimiliki sebelumnya.
“Jika tiket yang baru lebih mahal atau naik kelas pelayanan maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi,” ucap Joni.
“Apabila tiket yang baru lebih murah atau turun kelas pelayanan maka tidak ada pengembalian dana untuk selisihnya, tetapi tetap dikenakan biaya administrasi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada calon penumpang untuk mengecek secara teliti data-data untuk pengisian pemesanan tiket kereta api.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com